Webinar Meninjau Ulang Nilai-Nilai Kebebasan di Indonesia

128

Kebebasan menjadi sebuah topik yang cukup sering dibicarakan sejak lama. John Locke, salah seorang filsuf
politik dalam mahakaryanya yang berjudul Two Treaties on Civil Government (1689)
menyatakan bahwa setiap manusia diberikan tiga natural rights, yaitu
hak untuk hidup, hak untuk bebas, dan hak kepemilikan. Namun pada realitanya, kerap kali
terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak dasar manusia tersebut.

Di Indonesia sendiri, kita melihat bagaimana hak-hak dasar seperti kebebasan beragama,
kebebasan berbicara, dan kebebasan untuk berkumpul dan berserikat kerap dilanggar atau pun
diabaikan oleh negara. Hak untuk terlibat dalam aktivitas
ekonomi tentu juga merupakan hak dasar bagi manusia untuk memenuhi kebutuhannya, tapi hadirnya regulasi berlebih dan fenomena
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menghalangi
berkembangnya entrepreneurship di kalangan pemuda Indonesia.

Menimbang hal-hal tersebut, Students for Liberty Indonesia merasa perlu untuk mengadakan webinar bertajuk “Meninjau Ulang Nilai-Nilai Kebebasan di Indonesia” pada:

Hari/tanggal : Sabtu, 17 September 2022
Tempat : Zoom Meeting (kegiatan online)
Jam : 15.25 – 17.35 WIB

Webinar ini didukung oleh:
@bemamikomyk
@gertas_id
@suarakebebasan
@indeks_lembaga

Jangan lupa daftarkan diri Anda pada (https://bit.ly/WebinarKebebasanSFL) atau pada link di bio @sflindonesia.