
Pada tahun 2021, saat saya masih sibuk menentukan foto mana yang akan dipakai untuk diposting dengan template twibbon universitas, ayah saya tiba-tiba menawarkan ide untuk bergabung dalam sebuah robot trading. Pasca hampir 7 bulan berjalan, isu bahwa isu penyegelan terhadap robot trading kembali mencuat. Saya yang dulunya cuek tidak peduli, sontak sibuk membandingkan berita-berita dan, tentunya, bawel kepada ayah saya yang pertama kali menawarkan investasi ini.
Pada akhir bulan januari lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri menindak tegas usaha penjualan expert advisor/robot trading tidak berizin. Huru-hara ini dibuka dengan langkah awal penyegelan PT. DNA Pro Akademi. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono, mengungkapkan penertiban tersebut merupakan hasil temuan pengawasan terhadap PT DNA Pro Akedemi yang menjual expert advisor dengan sistem multi level marketing (MLM) (cnnindonesia.com/31/01/2022).
Robot trading merupakan kegiatan perdagangan investasi otomatis. Sistemnya telah diprogram khusus dengan menggunakan algoritma dan indikator-indikator analisa teknikal untuk memberikan sinyal trading, kapan harus buy dan kapan sell. Asyiknya lagi, menurut pandangan saya sebagai investor pemula, transaksi saham yang diprogram secara otomatis memudahkan pengguna karena tidak perlu repot memantau pasar saham. Kemudian, pihak perusahaan penyedia akan mendapatkan keuntungan dari beberapa sistem, seperti penjualan atau penyewaan robotnya.
Presiden Komisioner HFX International Berjangka, Sutopo Widodo, mengatakan bahwa robot trading merupakan inovasi baru yang positif di era pandemi, “Penggunaan real robot pada aplikasi, akan membuat dana yang diperdagangkan ada di account kita sendiri dengan menggunakan exchange-exchange besar dan likuid,” ungkapnya. Selain itu, Sutopo menjabarkan risiko trading di spot kripto itu juga cenderung lebih kecil, yaitu ketika market crash atau harga turun tajam (idntimes.com/23/09/2021).
Di era pandemi, dengan kondisi semua yang serba online, memaksa masyarakat untuk memutar otak mencari cara untuk tetap bisa survive. Salah satu aspek terpentingnya adalah kebutuhan finansial. Tidak jarang berita angka pengangguran yang meningkat karena COVID-19 di Indonesia merebak di media. Jumlah pengangguran terbuka sebanyak 3,5 juta hingga 8,5 juta orang sepanjang tahun 2020. Ini artinya tingkat pengangguran berpotensi naik dari kisaran 5,2 persen sampai 5,3 persen (Fahri, et al., 2019).
Hal ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang membuat beberapa perusahaan-perusahaan terpaksa menutup kegiatan operasionalnya, baik sementara atau hingga waktu yang tidak ditentukan. Maka, para pekerja menganggur untuk sementara waktu. Tidak hanya itu, adanya aturan pemerintah tentang social distancing menyebabkan kebijakan PSBB hingga PPKM saat ini bagi beberapa daerah menyebabkan gerak masyarakat terbatasi, menyebabkan banyak masyarakat yang menganggur.
Dengan adanya inovasi seperti robot trading, di mana pengguna tidak perlu bertatap muka langsung, hanya dengan modal smartphone atau layar kesayangan, pengguna bisa mendapat keuntungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya selama masa pandemi. Tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat, nyatanya investasi juga memiliki andil dalam perekonomian dan pembangunan negara.
Secara teoritis maupun praktis, faktor investasi dapat dijadikan salah satu instrumen atau faktor utama untuk memacu dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Lebih jauh, kebijakan investasi diharapkan dapat menjadi stimulan peningkatan kerja bagi masyarakat. Jadi, terdapat hubungan yang linear dan berkelanjutan antara investasi dan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat. Kegiatan investasi berhubungan langsung dengan sistem produksi, kegiatan perdagangan dan ekspor, serta kegiatan ekonomi masyarakat pada umumnya. Selain itu, dampak investasi sebelum berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dirasakan ikut berpengaruh terhadap faktor-faktor ekonomi lainnya. Alhasil, dapat dikatakan bahwa kegiatan investasi berhubungan langsung dan sangat erat dengan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat sebagai pemegang saham harus mengetahui bagaimana pengelolaan dana mereka dilakukan oleh perusahaan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk menginformasikan kepada investor dan masyarakat tentang keadaan usahanya yang meliputi aspek keuangan, hukum, manajemen, dan harta kekayaan perusahaan. Pasar modal mempunyai peranan penting dalam sektor keuangan karena pasar modal memberikan alternatif baru bagi dunia usaha untuk memperoleh sumber pendapatan dan pembiayaan. Pasar modal sering dikaitkan pula dengan penciptaan lapangan pekerjaan karena yang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Selain itu, lagi-lagi, negara juga akan mendapatkan devisa dari aktivitas-aktivitas perusahaan trading yang telah go public tersebut.
Robot trading tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya user. Oleh karena itu, dibutuhkan pengetahuan pengoperasian robot trading dan instrumen investasi sesuai dengan kebutuhan pengguna. Dengan hal tersebut, masyarakat dibina dan diberi pengetahuan mengenai sistem agar tidak mudah terjerumus ke dalam trading yang ilegal. Dengan demikian, robot trading dapat berperan sebagai alat bantu. Sementara, untuk pengguna, robot trading berguna untuk mengamati pasar, kalkulasi peluang entry, eksekusi transaksi, serta untuk manajemen risiko yang telah ditanamkan pada script programnya. Robot trading secara otomatis akan mengelola risiko yang terjadi dengan disiplin dan konsisten. Selain itu, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dan penegakan hukum, jika terjadi pemanfaatan robot trading ilegal di dalam perdagangan dan bertindak agar tidak terjadi kerugian di masyarakat.
Investasi robot trading dengan segala kelebihan dan kekuarangannya, satu hal yang saya tahu pasti, semua yang dilarang pemerintah akan menambah permintaan akan hal tersebut dan pelarangan tersebut tidak pernah berjalan efektif. Penyegelan robot trading akan berimbas pada munculnya tempat ilegal, kriminal, dan pasar gelap. Adapula dibandingkan penyegelan yang dilakukan tiba-tiba, pemerintah sebaiknya memanifestasikan undang-undang yang melegalkan investasi robot trading.
Referensi
Artikel
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220131135541-92-753372/tertibkan-robot-trading-kemendag-segel-dna-pro-akademi Diakses pada 10 Februari 2022, pukul 20.43 WIB.
https://www.idntimes.com/business/finance/helmi/mengenal-robot-trading-yang-kian-populer-dalam-investasi/5 Diakses pada 10 Februari 2022, pukul 21.26 WIB.
Jurnal
Fahri, et al. (Desember 2019). Judul jurnal “Meningkatnya Angka Pengangguran di Tengah Pandemi (COVID-19).” Vol 2 (2). Diakses melalui https://berkas.dpr.go.id/sipinter/files/sipinter-1369-123-20200729083625.pdf, pada 11 Februari 2022, pukul 14.00 WIB.

Samuella Christy adalah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia yang aktif menulis mengenai isu-isu politik, sosial, dan budaya. Dapat dihubungi di samuellachristy3005@gmail.com.