Utang Publik dan Tantangan Ekonomi di Tahun Politik

521

Tahun lalu tepatnya Mei 2017, Indonesia memperoleh kenaikan peringkat kredit serta memberikan tingkat layak investasi (investment grade) dari lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P). Peringkat Indonesia kini di level BBB- dengan outlook stabil. Akhirnya, S&P mengikuti jejak lembaga pemeringkat internasional lainnya yakni: Fitch Ratings sejak 2011 dan Moody’s sejak 2012 telah memberikan status investment gade. Dengan perbaikan peringkat investasi tentu menghadirkan opitimisme bagi kita agar iklim investasi semakin kondusif dan menurunkan cost of financing, serta debt servicing bagi pemerintah.

Namun, Bank Indonesia mencatat pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) sektor pubik meningkat sementara ULN sektor swasta menuurn. Data per Mei 2017 mencapai 333, 6 miliar USD dimana 50,5 persen dari jumlah total adalah ULN sektor publik. Dengan demikian, dalam tiga tahun terakhir posisi ULN sektor publik telah bertambah lebih dari 1,000 triliun Rupiah. Pola ULN berupa pertumbuhan ULN jangka panjang melambat, sementara ULN jangka pendek meningkat. Polemik dan perdebatan di publik juga melampaui data faktual di atas.

Dari pihak pemerintah, Presiden Joko Widodo bereaksi kesal dan membantah besaran utang saat ini disebabkan pemerintahannya. Apakah pemerintah sudah tidak sanggup membiayai pembangunan –terutama infrastruktur- lewat sumber pendanaan lain? Entah, tidak ada narasi yang jelas dari pemerintah selain bantahan dari aspek teknokratik manajemen utang. Sementara, pihak oposisi misalnya dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon lebih berkutat pada argumen nasionalisme ekonomi misalnya Ia berujar soal Utang RI menunjukkan ketidakmandirian. Tidak kita jumpai solusi kongkret dari oposisi.

Fenomena yang polemik Utang Luar Negri ini, telah menunjukkan kepada kita betapa pentingnya pemahaman mendasar tentang konsep serta praktik pengelolaan ekonomi makro yang tidak mudah dipahami tanpa diskusi disertai data dan argumen yang lengkap. Yang juga terasa absen dari perdebatan soal utang ialah bagaimana formulasi peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian di tahun politik ini, pemilihan kepala daerah langsung 2018 dan pemilihan Presiden dan Legislatif serentak pada 2019.

Para ekonom baik yang pro-utang bagi pembangunan maupun skeptis terhadap utang bersepakat bahwa guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi memerlukan investasi sekitar 5,000 triliun Rupiah, yang mana pemerintah hanya dapat memenuhi sebagian kecilnya saja. Tantangan nyata adalah bagaimana melibatkan lebih banyak sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, sementara kehadiran negara masih kuat lewat perusahaan milik pemerintah, sehingga jelas dapat mengurangi ketertarikan swasta untuk juga terlibat.

Di satu sisi, pengeluaran pemerintah semakin membesar dalam bentuk dana transfer daerah dan penyertaan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) demi keberlanjutan dukungan BUMN kepada program prioritas pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahwa mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah sama-sama kita pahami. Di sisi lain, pemerintah telah berkomitmen guna menyediakan belanja rutin berupa subsidi dan dana jaring sosial seperti BPJS Kesehatan. Tantangannya terletak pada bagaimana mendorong pengeluaran pemerintah yang lebih efisien dan terarah untuk pos pengeluaran seperti subsidi maupun jaring sosial.

Dari kondisi utang publik juga tantangan ekonomi yang saya uraikan di atas, beberapa pelajaran dapat diambil (lesson learned). Pertama, situasi fiskal penerimaan negara dalam kondisi beresiko dan tidak berkelanjutan (sustainable). Penerimaan pemerintah tumbuh lebih lambat dari pengeluaran pemerintah, yang akibatnya tidak ada pilihan lain selain berhutang. Kedua, sangat mendesak untuk memperbaiki posisi penerimaan pemerintah yang saat ini lebih didominasi pajak pertambahan nilai juga pajak penghasilan korporasi.

Ketiga, bagian tersulit adalah bagaimana memastikan pengeluaran pemerintah agar lebih efisien serta terarah utamanya atas reformasi subsidi kepada publik, serta secara simultan mengajak swasta berpartisipasi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur yang gencar di era sekarang ini.

Memasuki tahun politik 2018-2019, baik kubu Pemerintah maupun oposisi, alangkah elegan dan bermanfaatnya bila kita kembali merenungkan pesan Begawan ekonomi dari Mazhab Chicago, Milton Friedman berikut: One of the great mistakes is to judge policies and programs by intensions rather than their results. Satu kekeliruan terbesar dalam menilai keberhasilan/kegagalan kebijakan dan program ialah menilai niatnya ketimbang hasil dari kebijakan itu.