Undangan Diskusi Webinar Forum Kebebasan: Revisi UU ITE dan Kebebasan Berekspresi di Indonesia

373

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau UU ITE, saat ini masih menjadi salah satu produk hukum yang kerap menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, ada pihak yang memiliki pandangan bahwa undang-undang ini merupakan hal yang penting untuk mengatur dan meregulasi dunia maya agar tidak disalahgunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, tidak sedikit juga mereka yang menuntut agar undang-undang tersebut dicabut. Bagi para penentangnya, UU ITE merupakan produk hukum yang berisi banyak pasal karet, yang melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara, dan terbukti sudah menimbulkan banyak korban.

Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Beliau ingin agar UU ITE direvisi, karena menimbulkan banyak polemik di masyarakat. Lantas, bagaimana kita seharusnya menyikapi UU ITE? Dan apakah langkah untuk merevisi undang-undang ini merupakan sesuatu yang tepat?

Untuk membahas mengenai hal tersebut, Suara Kebebasan menyelenggarakan diskusi webinar Forum Kebebasan yang mengangkat topik “Revisi UU ITE dan Kebebasan Berekspresi di Indonesia.” Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Diskusi ini akan dilaksanakan melalui Zoom, pada:
Jumat, 5 Maret 2021
Pukul: 19.00 – 21.00 WIB.

Pendaftaran dapat melalui: http://bit.ly/forkes27

Terima kasih banyak.

Salam Kebebasan!