Undangan Diskusi Webinar Forum Kebebasan: Pro-Kontra Omnibus Law

723

Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan bagi setiap pembuat kebijakan di suatu negara. Apabila sebuah negara memiliki sistem ketenagakerjaan yang baik, maka hal tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, memastikan stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan.

Salah satu hal penting terkait ketenagakerjaan adalah memastikan adanya lapangan kerja yang cukup bagi tenaga kerja di suatu negara, termasuk di Indonesia. Tanpa adanya lapangan kerja yang cukup, maka pengangguran akan semakin melambung, yang tentunya akan meningkatkan kemiskinan dan menurunkan daya beli masyarakat, karena semakin banyak orang yang tidak memiliki penghasilan.

Di Indonesia akhir-akhir ini, salah satu upaya untuk memperbaiki ketenagakerjaan di Indonesia adalah melalui Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Melalui RUU Cipta Kerja, diharapkan investasi dapat semakin meningkat, izin pendirian usaha dapat dipermudah, dan daya saing Indonesia akan semakin meningkat.

Namun, Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan di Indonesia. Tidak sedikit pihak-pihak yang beranggapan bahwa RUU tersebut hanya akan menguntungkan investor dan merugikan para pekerja, serta tidak berpihak pada pelaku UMKM.

Di sisi lain, RUU sapu jagat ini memang bermasalah dalam proses pembahasannya sejak awal. Apalagi dengan beragam pasal yang dianggap berpotensi melanggar penegakan hukum dan HAM, serta mengancam kelestarian lingkungan. Hal ini pulalah yang membuat RUU ini kontroversial dan alot dalam pembahasannya, terutama di tengah masa pandemi ini. Lantas, apakah anggapan tersebut merupakan sesuatu yang tepat?

Untuk membahas hal tersebut, Suara Kebebasan mengadakan diskusi Webinar Forum Kebebasan yang mengangkat tema “Pro-Kontra Omnibus Law: Apakah RUU Cipta Kerja Sesuatu yang Penting?” Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, pendiri dan direktur eksekutif Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS), Nanang Sunandar, dan peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Muhamad Rifki Fadilah.

Diskusi ini akan diaksanakan pada:
Hari: Jumat, 10 Juli 2020
Pukul: 20.00 – 22.00 WIB.

Pendaftaran dapat melalui: https://bit.ly/2Z0Fzc5

Diskusi akan dilakukan melalui Zoom. Untuk Zoom link, password, dan meeting ID akan diberikan paniti setelah melakukan pendaftaran.

Terima kasih banyak.

Salam kebebasan!