Pemanfaatan ganja di Indonesia hingga hari ini masih menimbulkan polemik. Sebagian pihak berkeyakinan bahwa ganja merupakan tanaman yang memiliki banyak manfaat, sementara tidak sedikit pula yang menyatakan ganja merupakan sesuatu yang sangat berbahaya dan harus dilarang.
Di Indonesia sendiri, ganja merupakan sesuatu yang masuk ke dalam golongan 1 narkotika, dan tidak dapat digunakan untuk hal apapun, termasuk untuk penelitian. Indonesia sendiri menerapkan hukuman yang sangat keras bagi siapapun yan terlibat dalam penggunaan ganja, baik penanam, penjual, atau pembeli. Berkebalikan dengan di Indonesia, di beberapa negara, seperti Belanda, Kanada, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat, ganja merupakan sesuatu yang legal dan bisa diperjualbelikan seperti barang-barang lainnya.
Lantas, apakah ganja merupakan sesuatu yang memiliki manfaat, atau justru berbahaya? Dan bagaimana seharusnya kerangka hukum dan peran negara yang tepat dalam mengatur pemanfaatan ganja di Indonesia?
Untuk membahas mengenai topik tersebut, Suara Kebebasan menyelenggarakan diskusi webinar Forum Kebebasan yang mengangkat tema “Polemik Pemanfaatan Ganja di Indonesia”. Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana.
Diskusi ini akan dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal: Jumat, 4 September 2020
Waktu: 20.00 – 22.00 WIB.
Pendaftaran dapat melalui: https://bit.ly/3bjHpcE
Diskusi akan dilakukan melalui Zoom. Untuk Zoom link, password, dan meeting ID akan diberikan panitia setelah melakukan pendaftaran.
Terima kasih banyak.
Salam Kebebasan!