Hari Internasional Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis atau dikenal dengan “International Day to End Impunity for Crimes against Journalists” selalu diperingati pada tanggal 2 November setiap tahunnya. Peringatan itu dilakukan untuk menyerukan kepada semua negara agar mengambil langkah nyata dalam memerangi budaya impunitas.
Seperti diketahui, bahwa Indonesia adalah negara yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu elemen penting demokrasi sekaligus menjadi komitmen reformasi yang memberikan ruang besar bagi hak setiap orang untuk berkomunikasi dan mendapat informasi.
Termasuk di dalam kemerdekaan pers, yaitu menjamin dan memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis untuk menjalankan tugasnya.
Namun, dalam praktiknya hal tersebut masih jauh panggang daripada api. Laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tercatat selama periode 1 Januari-25 Desember 2021 mencapai 43 kasus.
Lantas, bagaimana kondisi perlindungan terhadap jurnalis pada saat ini? Bagaimana evaluasi terhadap penegakan hukum terhadap kekerasan jurnalis yang terjadi? Bagaimana mewujudkan kemerdekaan pers secara utuh di Indonesia?
Untuk membahas hal tersebut, Suara Kebebasan akan menyelenggarakan diskusi webinar Forum Kebebasan yang mengangkat topik “Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis”. Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin.
Diskusi ini akan dilaksanakan melalui Zoom, pada:
Hari Jumat, 11 November 2022
Pukul: 19.00 – 21.00 WIB
Link Pendaftaran: https://bit.ly/Forkes61
Terima kasih atas perhatiannya.
Sampai jumpa!
Salam Kebebasan!

Galang Taufani adalah Managing Editor di Suara Kebebasan. Galang adalah lulusan program Sarjana Hukum (2013) dan Magister Hukum (2016) di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Sebelum bergabung di Suara Kebebasan, Galang pernah bekerja sebagai wartawan, peneliti, dan dosen sejak tahun 2013. Galang menulis banyak karya berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Bidang yang digeluti olehnya, yaitu adalah bidang Hukum, Kebijakan Publik, Pajak, Filsafat, dan Sastra.