Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau UU ITE, tidak dapat dipungkiri menjadi babak baru tatanan hukum di internet. Meskipun demkian, kemunculan UU ITE kerap menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, ada pihak yang memiliki pandangan bahwa undang-undang ini merupakan hal yang penting untuk mengatur dan meregulasi dunia maya agar tidak disalahgunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, tidak sedikit juga mereka yang menuntut agar undang-undang tersebut dicabut. Bagi para penentangnya, UU ITE merupakan produk hukum yang berisi banyak pasal karet, yang melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara, dan terbukti sudah menimbulkan banyak korban.
Kasus pelanggaran UU ITE naik drastis dan cukup signifikan. Penggunaan UU ITE sebagai satu tindakan kriminalisasi terhadap pihak yang berseberangan menjadi popular di tengah masyarakat. Hal ini tentu berlawanan dengan semangat untuk mendorong semangat kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara.
Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menginginkan agar UU ITE direvisi, karena menimbulkan banyak polemik di masyarakat. Lantas, bagaimana seharusnya melihat kasus-kasus pelanggaran UU ITE? Bagaimana juga kita seharusnya menyikapi hubungan antara pelanggaran UU ITE dengan isu kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara.
Untuk membahas mengenai hal tersebut, Suara Kebebasan berkolaborasi dengan The Indonesian Institute, Center For Public Policy Research (TII) akan menyelenggarakan diskusi webinar Forum Kebebasan yang mengangkat topik “Kasus Pelanggaran UU ITE dan Ancaman Kebebasan Berekspresi di Indonesia.” Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Peneliti Bidang Hukum The Indonesia Institute, Hemi Lavour Febrinandez.
Diskusi ini akan dilaksanakan melalui Zoom, pada:
Jumat, 14 Januari 2022
Pukul: 15.00 – 17.00 WIB
Pendaftaran dapat melalui: http://bit.ly/forkes46
Terima kasih atas perhatiannya.
Sampai Jumpa! Salam Kebebasan!

Galang Taufani adalah Managing Editor di Suara Kebebasan. Galang adalah lulusan program Sarjana Hukum (2013) dan Magister Hukum (2016) di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Sebelum bergabung di Suara Kebebasan, Galang pernah bekerja sebagai wartawan, peneliti, dan dosen sejak tahun 2013. Galang menulis banyak karya berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Bidang yang digeluti olehnya, yaitu adalah bidang Hukum, Kebijakan Publik, Pajak, Filsafat, dan Sastra.