Perkembangan teknologi digital di era modern sekarang ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dibendung atau dihentikan. Proses digitalisasi informasi saat ini sudah mencakup berbagai bentuk, seperti media, musik, film, dan buku.
Berkat akses internet yang semakin cepat dan meluas, kita saat ini semakin mudah mengakses berbagai konten-konten digital tersebut. Salah satu konten digital yang sering diakses oleh berbagai pengguna internet di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, adalah konten audiovisual dan siaran digital, melalui berbagai layanan streaming seperti Netflix dan Youtube.
Berbagai layanan streaming tersebut merupakan hal yang kini tidak bisa kita lepaskan dari keseharian jutaan orang, khususnya yang tinggal di kota-kota besar. Namun, tidak semua pihak menanggap fenomena ini dengan positif. Ada beberapa pihak yang menginginkan agar berbagai penyedia layanan penyiaran digital tersebut juga diregulasi sebagaimana layanan penyiaran konvensional.
Lantas, bagaimanakah regulasi penyiaran digital di Indonesia? Dan apa pula tantangan yang harus dihadapi oleh industri penyiaran digital di negeri kita?
Untuk membahas topik tersebut, Suara Kebebasan menyelenggarakan serial diskusi webinar Forum Kebebasan yang mengangkat tema “Menilik Regulasi Penyiaran Digital di Indonesia”. Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Praktisi Media, Apni Jaya Putra. Beliau adalah Direktur Program dan Berita Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk periode 2017 – 2020.
Diskusi ini akan dilaksanakan pada:
Jumat, 2 Oktober 2020
Pukul: 20.00 – 22.00 WIB.
Pendaftaran dapat melalui: https://bit.ly/3cC1agg
Diskusi akan dilakukan melalui Zoom. Untuk Zoom link, password, dan meeting ID akan diberikan panitia setelah melakukan pendaftaran.
Terima kasih banyak.
Salam Kebebasan!