Tren Childfree: Melanggar Moral atau Kebebasan Memilih?

    594

    Salah satu ingatan masa kecil yang paling saya ingat adalah ketika saya berkunjung ke rumah sepupu yang jaraknya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Karena saya, sebagai yang paling tua saat itu di antara mereka, saya selalu ditugaskan untuk menjaga tiga sepupu kecil saya. Dulu, saya pikir tugas yang dipercayakan kepada saya itu sangat berat.

    Pernah suatu kali, kami sedang bermain di kamar utama ditemani mainan masak-masakan. Entah berawal dari mana, sepupu saya mulai bertengkar karena berebut satu mainan. Alhasil, saya berniat melerai mereka agar pertengkaran tidak berlanjut lagi. Namun, yang terjadi berikutnya tidak sesuai harapan saya. Saya lah yang dituduh membuat mereka menangis karena tidak becus menjaga mereka. Karena satu dari kejadian lainnya tersebut, saya berulang kali berpikir bahwa mempunyai anak tidak “semudah” itu.

    Fenomena yang sempat viral di media sosial, childfree, membuat saya mengingat kembali kenangan masa lalu tersebut. Memiliki anak setelah menikah adalah kondisi lazim bagi pasangan yang baru menikah. Suami-istri saling berandai-andai sambil membeli perlengkapan bayi, mempersiapkan kamar sang anak, atau bahkan sudah memikirkan nama untuk sang buah hati dari jauh hari. Namun, tren childfree ini justru menganggap menikah tapi tidak mempunyai anak adalah hal yang boleh saja.

    Tren childfree ini mulai menjadi buah bibir saat salah satu YouTuber, Gita Savitri, mengangkat isu ini ke tengah masyarakat umum. Isu yang dibawakan cukup baru dan unik karena jarang sekali ada yang mengangkat topik terkait hal ini sebelumnya, terutama di Indonesia. Lantas, fenomena ini menimbulkan banyak pro-kontra di masyarakat terkait kebebasan untuk mempunyai anak. Apakah hal ini boleh diterapkan di Indonesia atau justru tidak ada porsi salah-benar dalam keputusan yang diambil setiap pasangan?

    Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Indonesia juga  masih tergolong tinggi. Hingga akhir tahun 2018, LPP Indonesia berada di posisi 1,39%, yang berarti setiap tahun ada 4,2 juta sampai hampir 4,8 juta bayi baru lahir di Indonesia. Angka ini turun dari tahun 2010 sebesar 1,49%, tetapi penurunannya sangat lambat. Tahun depan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menargetkan, LPP turun di bawah 1,2% (beritasatu.com, 8/2/2019).

    Satu indikator lain yang juga tercapai adalah angka kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) pada perempuan muda usia 15-19 tahun. ASFR di Indonesia masih terbilang tinggi dibanding negara lain di ASEAN, meskipun telah menurun dari 46 menjadi 36 per 1000 kelahiran. Angka ASFR telah melampaui target BKKBN tahun ini, yakni 40 per 1000 kelahiran. Namun, angka 36 ini tetaplah memprihatinkan. Mereka penyumbang tingginya angka balita stunting, kematian ibu, dan bayi di Indonesia (beritasatu.com, 8/2/2019).

    Apabila melihat data-data di atas, isu peningkatan kelahiran tampaknya masih menjadi masalah yang perlu ditangani sampai sekarang. Terlebih lagi, iming-iming overpopulation masih menjadi concern yang harus diwaspadai oleh semua orang. Dampaknya bisa meluas, seperti massive natural destruction, malnutrisi di daerah-daerah kecil, kesenjangan sosial, bahkan angka kriminalitas yang juga meningkat.

    Dalam buku An Essay on The Principles of Population, (1798), ekonom Inggris Thomas Robert Malthus menyatakan bahwa perkembangan jumlah makanan seperti deret hitung (aritmatika) dan perkembangan jumlah manusia seperti deret ukur (geometri). Deret aritmatika merupakan urutan bilangan, di mana bilangan berikutnya adalah hasil penambahan dari bilangan sebelumnya. Sedangkan, deret geometri merupakan urutan bilangan, di mana bilangan berikutnya adalah hasil perpangkatan dari bilangan sebelumnya.

    Merujuk pada teori Malthus, dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan pangan akibat pertumbuhan jumlah populasi manusia yang cepat. Oleh karena itu, pemerintah dari beberapa negara yang memiliki banyak penduduk seperti Indonesia mencoba berbagai hal untuk menekan kenaikan populasi, diantaranya adalah program Keluarga Berencana di Indonesia dan impor bahan-bahan makanan pokok untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

    Kembali lagi pada tren childfree tadi, banyak orang yang berada di kubu pro mendukung tren ini karena satu alasan tersebut, tanda-tanda overpopulation di dalam maupun luar negeri. Namun, pihak yang kontra terhadap tren ini menganggap kalau childfree bukan solusi untuk jalan keluar masalah ini.

    Saya sendiri tidak mau langsung mencap “ini” salah atau benar. Namun, yang saya yakin pilihan untuk mempunyai anak sendiri seratus persen wajib diserahkan ke pasangan suami-istri itu sendiri. Bukan saya, bukan masyarakat, bukan negara yang memutuskan boleh atau tidaknya hal tersebut. Kebebasan memilih sepenuhnya ada di tangan pasangan yang menikah.

    Ada beragam alasan personal yang melatari sepasang suami istri untuk tidak memiliki anak setelah menikah. Mungkin beberapa alasan tersebut tidak bisa diceritakan terbuka kepada pihak lain. Selain masalah personal, masalah umum munculnya pilihan tersebut adalah finansial, latar belakang keluarga, kekhawatiran akan tumbuh kembang anak, isu atau permasalahan lingkungan, hingga alasan terkait emosional atau “maternal instinct”.

    Khusus terkait isu lingkungan, populasi penduduk bumi yang semakin meningkat ternyata berperan. Pasalnya, pertumbuhan populasi tidak sejalan dengan kesehatan bumi dan ketersediaan pangan. Pada akhirnya, ada beberapa pasangan yang memilih childfree sebagai langkah yang dapat ditempuh.

    Selain itu, salah satu pihak yang perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan childfree adalah keluarga besar. Pernikahan pada prinsipnya tidak hanya melibatkan dua individu saja, tetapi juga dua keluarga besar. Dengan demikian, keputusan untuk tidak memiliki anak sebaiknya disampaikan ke orang tua masing-masing. Namun, dengan asumsi bahwa pihak lain juga bisa menghormati keputusan dari pasangan tersebut. Bagaimanapun, yang menjalani kedepannya adalah pasangan tersebut.

    Yang terakhir, mungkin ketidakyakinan akan kemampuan dalam merawat dan mengasuh anak juga menjadi salah satu kekhawatiran yang sering kali dialami. Oleh karena itu, pembekalan yang penting diberikan di masa persiapan nikah adalah membangun parenting self-efficacy pada pasangan.

    Sekali lagi, saya tidak akan menilai salah benarnya tren childfree ini. Namun, yang saya tekankan adalah bagaimana kebebasan memilih, hak untuk mengambil keputusan kedepannya, dan kebebasan menjalani hidup penting untuk dihargai. Bagi pasangan di luar sana, bebas memilih jalan mana yang ingin mereka ambil untuk  rumah tangga mereka kelak. Begitupun juga dengan memilih untuk mempunyai anak, tidak ada yang salah dan benar. Yang terpenting kita tahu bagaimana bertanggung jawab atas keputusan yang kita ambil dan mampu menghargai keputusan orang lain.

     

    Referensi

    Buku

    Malthus, Thomas Robert. 1798. An Essay on the Principle of Population. London: Macmillan & co. Ltd.

     

    Artikel

    https://www.beritasatu.com/kesehatan/536962/bkkbn-48-juta-bayi-lahir-tiap-tahun Diakses pada 21 September 2021, pukul 21.00 WIB.

    https://www.bps.go.id/publication/2007/05/15/48143c6eb8b361576e27f2ab/proyeksi-penduduk-indonesia-per-provinsi-menurut-kelompok-umur-dan-jenis-kelamin-2005-2015.html Diakses pada 21 September 2021, pukul 23.00 WIB.