Tragedi Kudatuli: Ketika Kritik dan Kebebasan Dibungkam Tirani

    291
    sumber gambar: Sumber: https://amp.timesindonesia.co.id/read/news/360823/sejarah-hari-ini-27-juli-mengenang-tragedi-kudatuli

    Sabtu kelabu menyelimuti, kalender menunjukkan hari itu bertepatan dengan 27 Juli 1996, masyarakat gempar, televisi menyiarkan adanya bentrokan, media mengabarkan adanya mimbar bebas di bilangan Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat yang memicu kerusuhan.

    Pihak pemerintah yang diwakili oleh Jenderal Faisal Tanjung menyebut bahwa kerumunan tersebut bukan lagi orang Indonesia, tetapi PKI yang akan melakukan makar (Kompas.com, 27/07/2021).

    Tak semua orang tahu tentang peristiwa mengenaskan dalam sejarah demokrasi kita. Tidak semua orang mengetahui bahwa peristiwa itu adalah titik balik dari kaki seorang totaliter yang telah berpijak di sebuah negara.

    Tragedi 27 Juli atau yang disebut “Kudatuli” adalah salah satu bagian sejarah yang mengantar Republik Indonesia ke pintu reformasi dan demokratisasi. Namun, peristiwa ini tak sekedar aksi masa yang dibubarkan oleh aparat, tetapi sebuah bentrok berdarah di mana rakyat berusaha memperjuangkan sebuah moralitas politik, yaitu politik bebas dan bersih tanpa takut ancaman dari pihak manapun.

    Mantan Aktivis 98, Adian Napitupulu turut menjadi saksi betapa menakutkannya tragedi tersebut. Adian menjelaskan bahwa ia melihat banyak orang jatuh terkapar bercucuran darah dan mobil pemadam kebakaran disiagakan pagi-pagi untuk membersihkan darah tersebut (Detik.com, 01/06/2015).

    Ini menunjukkan bahwa tragedi tersebut begitu brutal dan mencekam. Peristiwa yang terjadi di kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) tersebut telah membuat 5 orang dinyatakan tewas, 149 orang luka-luka dan 23 orang hilang.

    Oposisi Yang Dibungkam

    Pada awal bulan Desember 1993, secara mengejutkan Megawati Soekarnoputri yang merupakan anak kandung Presiden Soekarno, terpilih sebagai Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Surabaya. Ia memperoleh suara terbanyak (meraih 256 dari 305 suara cabang) sebagai Ketua Umum PDI dengan mengalahkan saingannya, Budi Hardjono.

    Kemenangan Megawati ini membuat Soeharto khawatir. Melihat rakyat juga mendukung Megawati, rezim Orde Baru takut jika Megawati akan memimpin gerakan oposisi.rakyat yang melihat Megawati sebagai ikon perjuangan bersama Gus Dur dari PBNU. Apalagi. latar belakang Megawati yang merupakan anak Bung Karno, turut membuat masyarakat bersimpati padanya.

    Hal ini membuat Pemerintah Orde Baru bertindak. Mereka berupaya dengan berbagai cara agar Mega didongkel sebagai Ketua Umum PDI (Viva.co.id, 27/07/2020). Pemerintah mendukung Soerjadi, yang juga beberapa kali menjabat sebagai Ketua Umum PDI, untuk membuat kongres tandingan di Medan, Sumatera Utara. Megawati akhirnya berhasil didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.

    Dualisme kepemimpinan ini membuat PDI retak. Pemerintah mendukung Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Soerjadi tak puas. Ia ingin menduduki Kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.

    Setelah berdiskusi dengan pemerintah, dimulailah sebuah “drama” bentrokan antara Kubu Soerjadi dan Kubu Megawati. Kubu Megawati yang tahu bahwa Kubu Soerjadi dan Pemerintah ingin merebut kantor tersebut, akhirnya mengadakan aksi mimbar bebas.

    Aksi mimbar bebas yang diprakarsai oleh Megawati di depan gedung DPP PDI terhitung berani, sebab Pemerintah Orde Baru selalu alergi dengan aksi massa apapun. Aksi mimbar bebas ini dihadiri oleh masyarakat umum, bahkan Partai Pro Demokrasi Rakyat (PRD) ikut ambil bagian sebagai kubu oposisi.

    Pada hari Sabtu, 27 Juli 1996, massa Pendukung Soerjadi dan tentara sudah siap mengadakan pengepungan. Beberapa tentara menyamar di kubu Soerjadi untuk meluluskan rencana penyerbuan kantor DPP PDI. Dengan dukungan ABRI, PDI kubu Soerjadi menyerbu kantor DPP PDI pada pukul 06.35 WIB. Bentrokan itu terjadi hingga pukul 08.00 WIB yang diakhiri dengan pesta kemenangan kubu Soerjadi di markas DPP PDI.

    Para pendukung Megawati yang tak bisa masuk karena dihalangi oleh aparat, akhirnya melakukan aksi anarkis dengan membakar dan merusak fasilitas umum. Aksi ini bukan hanya dilakukan oleh massa PDI pendukung Megawati, tetapi juga masyarakat umum yang bersimpati pada kelompok oposisi.

    Harapan Soeharto bahwa stabilitas politik akan tercipta ketika gedung DPP PDI dikuasai oleh kroninya, tidak terwujud. Jakarta Pusat diwarnai oleh kerusuhan dan pembakaran. Di Cikini hingga Salemba, terjadi bentrokan terbuka antara massa dengan aparat keamanan, sehingga menyebabkan 1 bus terbakar (Kompas.com, 27 Juli 2021).

    ***

    Intrik Rezim Totaliter

    Kejadian Kudatuli merupakan tragedi kemanusiaan. Peristiwa ini terjadi ketika Pemerintah otoriter berusaha untuk menggembosi setiap kekuatan oposisi yang tidak dapat ia kontrol

    Analis politik, Harold Crouch, dalam buku “Peristiwa 27 Juli,” yang diterbitkan oleh Institut Studi Arus Informasi (ISAI), menyebutkan, kekhawatiran Soeharto atas tampilnya Megawati Soekarnoputri harus dilihat dari segi budaya politik orang Jawa, khususnya generasi tua. Dalam sistem politik tradisional Jawa, seorang sultan membutuhkan dukungan bulat dari rakyatnya. Jika dukungan tidak bulat, maka negara dianggap dalam keadaan bahaya dan kedudukan Sultan terancam. Dalam perspektif itu, Megawati dianggap sebagai pesaing Soeharto (Kompas, 14/07/2003).

    Selain itu, Soeharto sudah menyiapkan Tutut atau Siti Hardiyanti Rukmana, anaknya, sebagai penerusnya. Jika Megawati datang, hal ini akan mengacaukan peta politik yang dirancang oleh Rezim Orde Baru.

    Penting untuk diketahui, bahwa Kerusuhan 27 Juli terjadi disebabkan pengaruh politik yang cenderung totaliter di Indonesia. Sistem politik pada masa itu tidak membuka ruang gerak bagi masyarakat untuk mengkritisi atau memprotes kebijakan pemerintah.

    Walaupun Pemerintah Orde Baru memberi kebebasan di aspek lain, seperti kebebasan berbusana, mengikuti tren, atau memiliki usaha. Namun, dalam hal politik, seni dan pers, Orde Baru benar-benar mencengkeramnya dengan kuat, sehingga tak ada peluang bagi ketiga bidang itu untuk mengkritik pemerintah.

    Sebagai gantinya, Pemerintah Orde Baru telah merancang sebuah sistem politik yang mengontrol setiap lini, di mana aspirasi rakyat hanya bisa diwakilkan melalui parlemen.Tetapi, parlemen juga turut dikebiri melalui dua kebijakan. Pertama adalah menyederhanakan partai hanya menjadi dua kelompok, Islamis dan Nasionalis, PPP dan PDI. Sedangkan kubu alternatif diwakili oleh ormas Golkar yang merupakan representasi dari pemerintah.

    Kedua, Pemerintah Orde Baru melarang adanya oposisi. Bagi rezim ini, oposisi adalah hal yang ditabukan dan tak terdapat dalam skema Demokrasi Pancasila. Hal ini diutarakan sendiri oleh Soeharto dalam otobiografinya.

    “Dalam Demokrasi Pancasila tidak ada tempat untuk oposisi ala Barat. Dalam alam Demokrasi Pancasila, kita mengenal musyawarah untuk memperoleh mufakat rakyat…Oposisi seperti di Barat tidak kita kenal di sini. Oposisi yang asal saja menentang, asal saja berbeda, tidak kita kenal di sini.” (Soeharto, 1989).

    Hal ini juga diaminkan oleh beberapa “arsitek ” Orde Baru, seperti Ali Moertopo dalam bukunya “Strategi Politik Nasional”. Dengan demikian, meski pintu musyawarah mufakat tetap tersedia, namun tidak ada peluang untuk memprotes bahkan memposisikan diri sebagai tokoh alternatif dalam perpolitikan kita.

    Wimar Witoelar, salah satu pengamat politik yang membawa acara talk show politik paling populer di era 90an, Perspektif, bahkan pernah dipenjara karena menyatakan diri sebagai calon presiden pada tahun 1978 (Ngopibareng.id, 19/5/ 2021). Begitu juga Sri Bintang Pamungkas, salah satu tokoh Partai PPP yang dipenjara karena kevokalannya menentang Orde Baru (Suara Pembaruan, 1995).

    Peralihan masa transisi politik juga terhambat karena dominasi kaum tua di pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada sistem politik yang efektif dan demokratis. Begitu juga terkait dengan surat kabar atau pers. Orde Baru melakukan kontrol yang begitu ketat.

    Setiap surat kabar dan majalah harus memiliki SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) dan beberapa surat kabar sempat dibredel oleh pemerintah karena dianggap terlalu vokal dalam kritik negara.

    Contohnya, Tempo, yang pada tahun 1994 dibredel karena memberitakan kasus pembelian kapal bekas dari Jerman Timur. Dan Sinar Harapan yang dibredel karena terlalu vokal mengkritik dan memberitakan soal pencabutan regulasi Impor oleh pemerintah yang membuat dunia usaha resah (Andanwati, 2013).

    Dari praktik era Orde Baru di atas, jelas bahwa negara meski memiliki mekanisme musyawarah mufakat, namun dalam prinsipnya, sangat rentan membungkam kritik dan aspirasi rakyat. Hal ini juga menunjukan bahwa tidak ada sistem politik yang efektif dan demokratis. Inilah yang membuat masyarakat melampiaskannya lewat pembangkangan dan kerusuhan sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah.

    Roger Petersen, penulis buku “Resistance and Rebellion,” pernah mengatakan, bahwa salah satu kerapuhan rezim diktator adalah kerenggangan komunikasi antara pemimpin dengan rakyat. Rezim otokratis tidak dilengkapi dengan fleksibilitas yang cukup atau kesadaran diri untuk bernegosiasi dengan kekuatan rakyat, sehingga mereka selalu terlambat membendung ancaman hingga akhirnya kekuatan rakyat telah menunjukkan eksistensinya  pada sang rezim  (The Guardian.com, 02/02/2011).

    Walhasil, tragedi Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 adalah buah dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah yang selalu membungkam mereka. Intrik politik kotor yang membuat Partai PDI terpuruk dan juga kekerasan yang sangat kentara, telah membuat rakyat muak sehingga kerusuhan makin meluas di beberapa sudut kota Jakarta.

    Pembakaran properti umum memang tidak dibenarkan, namun kerusuhan itu merupakan sebuah ekspresi ketidakpuasan sekaligus menunjukkan, bahwa rakyat bisa melawan. Meski Rezim Orde Baru menuduh orang-orang yang melakukan kerusuhan adalah antek PKI, namun bagi masyarakat yang tahu kebiasaan Rezim Orde Baru, isu PKI tersebut sudah “basi” alias tak dipercaya oleh rakyat.

    Sebuah Pembelajaran

    Peristiwa Kudatuli adalah pembelajaran untuk pemerintah bahkan anggota parlemen yang saat ini masih menjabat. Setidaknya mereka yang saat ini tengah merancang RKUHP untuk membungkam kritik dan kebebasan rakyat dengan pasal-pasal karet, justru hanya menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan politik di masa depan, karena rakyat merasa pemerintah tidak melindungi kebebasan asasinya.

    Menurut hemat penulis, politisi saat ini masih kurang memahami makna demokrasi. Demokrasi mungkin dianggap sebagai voting saat pemilu atau anggapan-anggapan subjektif lainnya. Padahal, ciri utama demokrasi adalah kebebasan. Khususnya kebebasan dalam berpolitik, mengapresiasi, mengkritik atau memprotes.

    Jika prinsip dasar ini tidak dipahami, justru pemerintahan yang efektif tidak akan berjalan, sebaliknya akan mengarah pada otoritarianisme. Memenjarakan rakyat yang mengkritik pemerintah, tidak akan membuat marwah Pemerintah terjaga, sebaliknya, cap diktator dan otoriter akan disematkan pada pemerintahan saat ini.

    ***

    Kebebasan itu kodrati. Ia tak bisa dibungkam oleh tangan penguasa. Memang dalam sejarah, banyak raja-raja yang berusaha membungkam kebebasan dan kritik, ingin mengubah rakyat seperti biri-biri.

    Sayangnya, ‘mekanisme sosial alamiah’ tak sekehendak para raja dan tiran. Dalam tiap lembar sejarah, banyak pemberontakan, kerusuhan dan kudeta yang didukung rakyat banyak.

    Badri Yatim dalam bukunya “Sejarah Peradaban Islam,” menggambarkan akhir dari pemerintahan represif Dinasti Umayyah. Ketika Dinasti Umayyah dan Keluarga Marwan dilawan oleh Keluarga Abbasi yang dipimpin oleh Abdullah Al-Saffah dan Abu Muslim Al-Khuradani, warga dari etnis Bani Hasyim, Persia, orang Irak, Majusi, dan etnis minoritas yang terpinggirkan mendukung gerakan ini. Mereka ikut sukarela menjadi tentara untuk melengserkan Dinasti Umayyah yang dalam catatan sejarah kerap membantai oposisi. (Yatim, 2006).

    Apa yang dapat kita pelajari? Ketika pemerintah membungkam ekspresi kebebasan dan kritik yang legal, maka rakyat juga dapat mengekspresikannya dengan cara-cara ilegal, termasuk lewat pemberontakan.

    Referensi

    Andanwati, Yuli. “Pembredelan Sinar Harapan Tahun 1986”, Jurnal Sejarah Avatara,Volume 1, No. 3, Oktober 2013.

    Kompas. 14 Juli 2003. “Kasus 27 Juli 1996: Kebenaran Dua Rezim”.

    Soeharto. 1989. Pikiran Ucapan dan Tindakan Saya. Jakarta: Citra Kharisma Bunda.

    Suara Pembaruan. 1997. Rekaman Peristiwa 1996. Jakarta: Sinar Harapan.

    Yatim, Badri. 2016, Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Grafindo.

    https://news.detik.com/berita/d-2930502/saksi-kudatuli-merinding-kantor-pdi-dikepung-darah-berceceran Diakses pada 28 Juli 2022, pukul 03.03 WIB.

    https://www.google.com/amp/s/www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1287908-kenang-tragedi-kudatuli-budiman-soeharto-tak-ikhlas-mega-pimpin-pdi Diakses pada 28 Juli 2022, pukul 02.56 WIB.

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/27/131500565/kronologi-dan-detik-detik-peristiwa-kudatuli-27-juli-1996?page=1 Diakses pada 27 Juli 2022, pukul 18.24 WIB.

    https://www.ngopibareng.id/read/wimar-witoelar-meninggal-dunia-ini-fakta-humoris-jubir-gus-dur Diakses pada 27 Juli 2022 pukul 19.26 WIB .

    https://www.theguardian.com/world/2011/mar/02/protests-how-dictators-fall Diakses pada 28 Juli 2022, pukul 01.25 WIB.