Terorisme, Keluarga, dan Keamanan Nasional

    613

    Pada 31 Maret 2021, kita kembali dikejutkan dengan terjadinya serangan teror yang berbasis ekstrimisme agama. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Diketahui, pelaku serangan adalah seorang perempuan muda berusia 25 tahun bernama Zakiah Aini. Ia melakukan serangan terornya dengan membawa senjata api dan mengeluarkan tembakan sebanyak enam kali. Setelah terjadi baku tembak dengan aparat keamanan, Zakiah akhirnya ditembak dan meninggal di tempat (nasional.sindonews.com, 1/4/2021).

    Berbeda dengan serangan teror yang beberapa kali terjadi di Indonesia, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, serangan yang dilakukan Zakiah ini bukanlah serangan terorganisir yang dilakukan oleh organisasi teroris besar yang memilikii jaringan luas. Serangan ini tergolong sebagai serangan perorangan, atau yang dikenal dengan istilah serangan lone wolf. Zakiah sendiri terindikasi terinspirasi dari ideologi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk melakukan serangan teror tersebut. (news.detik.com, 1/1/2021).

    Sebelum melakukan aksi terornya, Zakiah juga menulis sebuah surat wasiat yang ia tujukan untuk keluarganya. Dalam surat yang ditulisnya, Zakiah mengungkapkan permintaan maaf kepada orang tuanya, dan juga mengajak mereka tidak melakukan hal-hal yang dianggapnya bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak halal, seperti berutang kepada bank, dan mendukung Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, karena beragama non-Muslim (megapolitan.kompas.com, 2/4/2021).

    Hal ini tentu merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan. Usia perempuan yang melakukan serangan teror di Mabes Polri tersebut masih tergolong muda, di mana banyak teman-teman seusianya yang sibuk meniti karier atau belajar untuk mendapatkan beasiswa, sementara ia menyia-nyiakan masa depannya untuk membunuh orang lain karena pemahaman ajaran agama yang ia yakini.

    Harus kita akui, bahwa salah satu dampak dari kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat adalah bukan hanya kita bisa semakin mudah untuk berkomunikasi dengan teman dan saudara serta untuk mendapat pengetahuan baru, namun ideologi dan gagasan-gagasan ekstrimisme semakin cepat bisa menyebar. Melalui teknologi informasi seperti internet, para penyebar ajaran-ajaran kebencian tidak harus bertatap muka dengan seseorang yang ingin ia indoktrinasi, namun bisa dengan mudah melakukan hal tersebut secara virtual.

    Hal ini sendiri sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Karena itu tidak mengherankan, bahwa berbagai aksi teror yang terjadi belakangan ini, termasuk juga yang menyerang Mabes Polri, dilakukan oleh generasi muda yang masih berusia kepala dua (cnnindonesia.com, 4/4/2021).

    Salah satu permasalahan besar terkait serangan perorangan atau lone wolf ini adalah sulitnya mendeteksi serangan tersebut. Hal ini disebabkan, karena tidak berafiliasi dengan organisasi apapun, maka mereka lebih sulit dilacak oleh aparat keamanan (cnnindonesia, 1/4/2021).

    Untuk itu, sangat penting untuk memperkuat aparat keamanan agar dapat menjalankan tugasnya untuk melindungi warga negara. Tugas dan fungsi utama dari adanya pemerintah, termasuk dari sudut pandang gagasan libertarianisme, adalah melindungi warga negara dari tindakan kriminal. Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh ekonom libertarian asal Amerika Serikat, dan Pemenang Nobel Ekonomi tahun 1976, Milton Friedman, bahwa “Pemerintah memiliki tiga fungsi utama, yakni menyediakan institusi militer untuk melindungi negara dari serangan luar, memastikan kontrak yang disepakati individu untuk dilaksanakan, dan melindungi warga negara dari tindakan kriminal terhadap mereka atau properti yang dimilikinya” (forbes.com, 31/7/2014).

    Namun, hal ini juga bukan tanpa dilema. Salah satu dilema terbesar dalam memperkuat aparat keamanan dan memperluas peran negara dalam menindak pelaku teror adalah semakin berkurangnya kebebasan sipll, seperti hak atas privasi, dan munculnya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) (gresnews.com, 4/8/2016).

    Karena itu, bagi saya, bila kita tidak ingin dan mencegah agar pemerintah tidak terlampau luas untuk mengurangi kebebasan sipil warganya untuk menangani persoalan terorisme, maka tugas untuk menanggulagi dampak dari paham-paham dan ajaran ekstrimisme yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan serangan teror tidak bisa hanya melibatkan aparat keamanan semata. Kita sebagai warga negara juga selayaknya terlibat aktif untuk menjaga orang-orang di sekeliling kita, terutama dalam lingkup keluarga yang paling kecil, untuk tidak terlibat dalam gerakan ekstrimisme tersebut.

    Keluarga merupakan institusi yang sangat krusial dan memiliki peran penting dalam membangun masyarakat. Hal ini dikarenakan, melalui keluarga lah tempat kita pertama kali mendapatkan nilai-nilai dan pendoman hidup untuk bermasyarakat dan berinteraksi dengan sesama.

    Sayangnya, topik mengenai terorisme dan ekstrimisme agama kerap dipandang sebagai topik yang tabu untuk dibicarakan di banyak keluarga. Topik ini dianggap sebagai hal yang tidak patut dibicarakan dan didiskusikan. Tidak jarang juga, yang terjadi justru sikap denial bahwa serangan teroris yang terjadi berkaitan dengan agama, dan malah menganggap mereka yang melakukan serangan teror adalah seseorang yang tidak beragama, meskipun kenyataannya mereka melakukan hal tersebut karena terinspirasi dari pemahaman atas ajaran agama tertentu yang diyakininya.

    Pandangan semacam ini bagi saya justru merupakan seuatu yang kontra-produktif. Bila kita tidak bersedia membicarakan topik mengenai terorisme secara terbuka dengan orang-orang terdekat kita, dan berupaya mencegah bila ada orang-orang di sekeliling kita yang memiliki pandangan ekstrimis dan ikut terlibat dalam berbagai kegiatan-kegiatan yang mencurigakan, yang berpotensi mengarah ke tindakan terorisme, maka pencegahan menjadi hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Tidak mustahil, justru orang-orang terdekat kita yang kelak akan menjadi pelaku serangan teror berikutnya.

    Karena, sekali lagi, pekerjaan untuk menanggulangi ekstrimisme dan terorisme adalah pekerjaan bersama. Bila kita semua bisa bersikap jujur dan mendiskusikan isu mengenai jahatnya terorisme dengan keluarga kita, serta berupaya memastikan dan mencegah orang-orang di sekeliling kita tidak terjerat pada pemahaman ekstrimisme, maka mudah-mudahan, serangan teror dapat diminimalisir seminim mungkin di masa yang akan datang.

     

    Referensi

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210404155725-20-625806/polri-waspadai-gelombang-rekrutmen-teroris-lewat-internet Diakses pada 3 April 2021, pukul 23.25 WIB.

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210401150012-12-624951/lone-wolf-teroris-yang-sulit-dideteksi Diakses pada 4 April 2021, pukul 00.10 WIB.

    https://www.forbes.com/sites/realspin/2014/07/31/milton-friedmans-property-rights-legacy/?sh=1536af216635 Diakses pada 4 April 2021, pukul 01.55 WIB.

    https://www.gresnews.com/berita/hukum/109115-dilema–pemberantasan-terorisme-dan-ham-/ Diakses pada 4 April 2021, pukul 02.50 WIB.

    https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/02/09135861/isi-surat-wasiat-teroris-mabes-polri-dan-makassar-mirip-pengamat-grand?page=all Diakses pada 3 April 2021, pukul 22.35 WIB.

    https://nasional.sindonews.com/read/383134/13/fakta-fakta-serangan-di-mabes-polri-dan-bom-bunuh-diri-makassar-1617239044 Diakses pada 3 April 2021, pukul 21.05 WIB.

    https://news.detik.com/berita/d-5516204/termasuk-serangan-ke-mabes-polri-ini-daftar-teror-lone-wolf-di-indonesia Diakses pada 3 April 2021, pukul 21.45 WIB.