Terorisme dan Kebebasan

    328

    Dalam cuitan di akun Twitternya, salah satu advokat sekaligus pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikenal publik, Haris Azhar, menulis tentang aksi teror yang dihadapi oleh umat Katolik di Makassar dan jurnalis Tempo di Surabaya. “Kekerasan masih terus terjadi, di Gereja (Makassar), kepada Jurnalis (Surabaya). Siapapun pelakunya, biadab!!” cuitnya di akun @Haris_Azhar.

    Jika sejenak kita melihat cuitan Beliau di media sosial, mungkin ini adalah ekspresi kemarahan melihat kebiadaban pelaku teror bom di Makassar tepat ada Minggu Palma (Pekan Suci), dan juga oknum aparat yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo tersebut. Tetapi, jika kita menelaah lebih dalam, dapat kita tarik dua kesimpulan dari cuitan Haris Azhar di atas.

    Pertama, aksi teror yang dilakukan oleh para teroris yang berafiliasi dengan jaringan teroris internasional seperti ISIS, Al-Qaeda, Taliban dan sebagainya. Kedua, adanya aksi teror yang dilakukan oleh “negara” terhadap warga negaranya, dan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh aparat terhadap kebebasan pers.

    Dua hal ini sangat penting. Sebab, jika kita mendengar istilah “teroris”, yang terbayang adalah milisi bersenjata ala ISIS yang memegang bom atau granat sembari memanjangkan jenggotnya, dan hal ini menyesatkan. Tidak semua teroris adalah jaringan ISIS dan tidak semua yang berjenggot adalah teroris.

    *****

    Gambaran teroris di pikiran kita harus diubah. Jika kita melihat kamus Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata teroris adalah “Orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik” (KBBI, 1991).

    Dari segi bahasa saja sudah dapat ditangkap, gambaran bahwa teroris bukan hanya ISIS, JAD, Al-Qaeda dan organisasi militan agama, tetapi bisa organisasi lain atau bahkan negara. Sebab, definisi sederhana yang diberikan oleh KBBI di atas menjelaskan bahwa teroris adalah orang yang kerap menggunakan kekerasan untuk menciptakan rasa takut.

    Istilah “menciptakan rasa takut” ini benar-benar menimbulkan konotasi negatif. Sebab, hukum juga bisa menimbulkan rasa takut bagi pelakunya, namun tujuan hukum adalah positif, agar tidak ada kejahatan dan perampasan dari individu pada individu lainnya.

    Rasa takut yang disebar oleh teroris ini bersifat mengancam, membahayakan, mengintimidasi, mendiskriminasi, dan dapat membuat nyawa melayang. Karena itu, terorisme perlu digarisbawahi adalah suatu perilaku yang mengancam seseorang dengan maksud dan tujuan tertentu. Teroris tidak identik dengan ormas dan organisasi tertentu.

    Memang, organisasi seperti ISIS dan JAD adalah teroris. Namun, jika mengamati peristiwa belakangan yang terjadi di Indonesia bahkan di luar negeri, aksi teror itu sendiri bisa dilakukan oleh sebuah institusi bernama “negara”.

    *****

    1 Februari 2021 mungkin adalah peristiwa yang tak akan bisa dilupakan oleh pikiran kolektif masyarakat Myanmar. Pada tanggal itulah, kebebasan yang dinikmati oleh rakyat Myanmar hilang menguap begitu saja.

    Pada tanggal tersebut, militer Myanmar yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing menduduki kursi kekuasaan secara paksa. Pemerintahan Aung San Suu Kyi dibubarkan, Suu Kyi dan para pendukungnya ditangkap, parlemen dibekukan, dan rezim militer memutus jaringan internet dan menguasai pers.

    Tak terima dengan aksi militer tersebut, ribuan rakyat Myamar akhirnya turun ke jalan-jalan untuk berdemonstrasi. Para mahasiswa, dokter, buruh, pedagang, ibu rumah tangga, turun ke bawah bersama-sama menentang kudeta yang dilakukan oleh pihak militer tersebut. “Zaman Batu sudah berakhir, kami tidak takut karena Anda (junta) mengancam kami!” teriak para demonstran (Republika, 6/3/2021).

    Teriakan tersebut disambut moncong senapan dan gas air mata diarahkan kepada demonstran. Satu persatu para demonstran jatuh berguguran. Bahkan, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengungkapkan bahwa sekurang-kurangnya, tiga anak turut menjadi korban saat demonstrasi yang terjadi pada awal Maret lalu (SeputarTangsel.com, 17/3/2021).

    Hingga detik ini, angka korban jiwa terus meningkat. Rakyat Myanmar bukan hanya mendapat tekanan yang luar biasa dari sektor politik dan sosial, namun dari sektor ekonomi, perekonomian Myanmar juga hancur akibat kudeta Militer.

    Dapat disimpulkan dari gambaran di Myanmar bahwa, teroris yang sesungguhnya adalah pemerintah negara. Secara sistematis negara bertanggungjawab atas pembunuhan dan juga krisis ekonomi yang ditanggung oleh rakyat Myanmar.

    Ketika negara merampas kebebasan dan mengebiri demokrasi, maka bisa dikatakan bahwa pemerintah telah menyulap dirinya sendiri sebagai teroris. Selain terorisme agama, terorisme yang dilakukan oleh negara juga  harus diwaspadai.

    *****

    Di ujung dunia lain, yaitu di Amerika Serikat, rakyat juga tengah menghadapi terorisme baru, yaitu teror rasial yang menyasar orang-orang kulit berwarna (Asia). Jika kita mengikuti perkembangan terbaru di sana, para imigran Asia kerap mendapat tekanan dan diskriminasi rasial dan dianggap sebagai wabah bagi orang-orang yang menjunjung supremasi kulit putih.

    Di kabarkan juga bahwa, Warga Negara Indonesia (WNI) juga kerap mendapat perlakuan diskriminatif oleh gerobolan rasis yang menganggap para imigran dari Asia sebagai parasit. Situasi makin mengkhawatirkan ketika etnis Asia di Amerika mendapat perlakuan buruk secara langsung oleh para pendukung supremasi kulit putih (Detik.com, 27/3/2021).

    Tekanan, intimidasi, dan juga kekerasan yang dialami oleh etnis Asia di Amerika oleh kelompok-kelompok rasis, bisa dikatakan sebagai sebuah bentuk teror dan gerombolan rasis tersebut bisa dikatakan sebagai teroris.

    *****

    Dari paparan di atas, penulis ingin menjelaskan bahwa, saat ini, masyarakat tengah menghadapi tiga jenis teroris secara langsung, yaitu terorisme agama, terorisme negara, dan aksi teror yang dilakukan oleh gerombolan rasis. Fundamentalisme, fasisme, dan rasisme kini tengah menggerogoti sendi-sendi kebebasan dan demokrasi di beberapa negara.

    Terorisme lahir dari ego manusia untuk berkuasa. Ego untuk berkuasa inilah yang berbahaya. Sebab, jika seseorang atau sebuah kelompok merasa superior, merasa lebih berhak dan dapat mengubah keadaan, maka mereka tak segan-segan untuk merealisasikan ego berkuasanya.

    Sekali lagi, di masa pandemi yang sudah menginjak tahun kedua, kebebasan kita tengah diuji oleh maraknya aksi-aksi teror yang dilakukan oleh berbagai kelompok. Ya, kita memang tidak tahu bagaimana gambaran kedepannya. Namun, dengan akal sehat, kita dapat mencegah berkembangnya paham teror tersebut.

    Kita harus mampu untuk menjaga kewarasan selama pandemi dan tetap menghargai kebebasan individu. Mengawasi politik pemerintah sangat perlu dilakukan agar kedepannya, para teroris tidak berkembang lebih besar dan melancarkan aksi terornya kembali.

     

    Referensi

    Buku

    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II. Jakarta: Balai Pustaka.

     

    Surat Kabar

    Republika. Tajuk berita “Siaga II di Myanmar”, Sabtu 6 Maret 2021.

     

    Internet

    https://news.detik.com/berita/d-5510614/waspada-xenofobia-di-balik-2-remaja-wni-diserang-di-amerika Diakses pada 31 Maret 2021, pukul 11.50 WIB.

    https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-141621839/memanas-kudeta-di-myanmar-memakan-banyak-korban-anak-anak-pbb-turun-tangan Diakses pada 30 Maret 2021, pukul 02.17 WIB.