Sumpah “Kebebasan” Pemuda

    682

    Diiringi dengan pidato semangat juang pemuda, lomba acara OSIS, dan acara yang diisi penampilan segelintir anak, sekolah-sekolah di Indonesia menyambut Sumpah Pemuda dengan sangat meriah. Para murid juga sangat senang karena tidak ada kegiatan belajar-mengajar.

    Saat sedang keliling untuk dokumentasi acara, saya sempat berpikir tentang sebenarnya reaksi anak mengenai makna historis Sumpah Pemuda itu sendiri, serta kaitannya dengan makna kebebasan dan aktivisme generasi muda dari waktu ke waktu. Pelaksanaan acara Sumpah Pemuda sudah bergerak ke arah yang inovatif dan kreatif membangun ajang kreasi siswa di sekolah.

    Namun, saya rasa upaya untuk menimbulkan keingintahuan anak muda mengenai kisah dibalik Sumpah Pemuda masih terasa kurang. Menoleh ke belakang, sejarah Sumpah Pemuda tercetus dalam Kongres Pemuda kedua pada 28 Oktober 1928. Namun, dua tahun sebelumnya, telah dilakukan Kongres Pemuda pertama mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia.

    Pemuda berarti orang muda, yang menjadi harapan bangsa kelak. Sedangkan bebas sendiri memiliki makna: tidak terhalang, lepas sama sekali, tidak terikat atau terbatas, serta merdeka. Berkaitan dengan kebebasan, kebebasan individu tergantung bagaimana artinya ditafsirkan oleh beragam orang yang memaknainya.

    Di masa sekarang, masih terkait dengan kebebasan, alasan utama liberalisme tidak diterima di beberapa negara, terutama Indonesia, adalah banyak yang beranggapan bahwa kodrat hukum mereka akan terusik dengan adanya embel-embel “kebebasan”. Regulasi yang hadir di kehidupan bersosial masyarakat akan kacau dan tidak beraturan. Apa kita harus percaya dengan ‘kebebasan’ yang seperti itu?

    Menengok ke belakang, ada Orde Baru yang sangat tabu dengan kebebasan individu maupun kelompok (terutama pers). Lebih jauh lagi, kita lihat pada masa sebelum Indonesia menyatakan merdeka.

    Perbedaan pandangan antara generasi muda dengan generasi tua memang tidak asing lagi. Contoh konkret yang sudah akrab di halaman buku sejarah SMP kita adalah Peristiwa Rengasdengklok. Kaum muda seperti Chaerul Saleh,Wikana, DN Aidit, Soekarni, serta beberapa tokoh lainnya tidak setuju pada golongan tua yang terlalu berkompromi dan hanya menunggu hadiah kemerdekaan dari Jepang.

    Kaum muda dan senior tidak salah bila mereka bersilang pendapat dalam melihat permasalahan dari sudut pandang yang berbeda. Golongan tua ada benarnya ketika dalam melihat suatu hal dengan insting waspada dan berjaga-jaga. Namun, golongan muda juga berhak memberi masukan, berupa efisiensi cara pikir yang lebih mudah ditangkap oleh pikiran masyarakat.

    Bicara tentang perjuangan dan peran generasi muda bagi bangsa kita selama ini, rasanya sudah banyak sekali kontribusi yang telah diberikan dalam kemajuan perjalanan politik Indonesia. Saya ambil contoh beberapa demonstrasi yang terjadi dalam siklus perubahan politik 20 tahunan. Ada Reformasi 1998 dan baru-baru ini demonstrasi terkait UU dan Perppu KPK.

    Peristiwa Sumpah Pemuda secara tidak langsung menunjukkan dinamika dalam berorganisasi yang merupakan bahan bakar menggeliatnya semangat generasi muda yang gandrung akan kemajuan dan tajam dalam menganalisa permasalahan bangsa. Kekuatan generasi muda ini seharusnya bukan untuk digoreng dan dijadikan hambatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik sehari-hari.

    Contoh lainnya yang paling dekat dan terkini adalah beberapa generasi millenial yang sudah jadi penyambung suara rakyat alias DPR. Bukan masalah muda atau tua, saya cenderung lebih setuju pemilihan yang fungsional. The right man in the right place. Tidak mementingkan umur, jabatan, harta, hanya melihat kemampuannya dalam bidang yang dieksekusi.

    Kehadiran legistator millenial dalam gelanggang parlemen tentu menarik untuk jadi panutan lantaran akan memberi warna tersendiri dalam lanskap politik di tanah air. Talenta-talenta generasi muda tersebut identik dengan kemampuan IPTEK dan kemajuan mereka di era Revolusi Industri 4.0 yang dinilai lebih tinggi.

    Generasi millenial dinilai sangat adaptif dan akseleratif dalam mengakses teknologi informasi yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Hal ini juga penting karena turut menambah daya saing bangsa ini dalam dalam menghadapi kompetisi global. Media sosial pun sudah menjadi makanan sehari-hari generasi ini. Sementara, internet merupakan sumber informasi bagi mereka. Generasi millenial pun dianggap lebih cepat dalam menanggapi segala perubahan. Mereka lebih terbiasa dikelilingi ide kreatif, berpikir out of the box, kritis, dan energik.

    Merayakan kembali Hari Sumpah Pemuda dan semangat merawat kebebasan, anak muda harus berani tampil! Tidak selalu harus dituntun oleh seniornya, karena barangkali ada dari salah satu mereka yang punya ide penggebrak masa depan Indonesia, karena politik itu ada di keseharian kita. Kalau kita tidak mau belajar mengerti politik dan dasar-dasarnya yang dekat dengan rutinitas, kita tidak akan tahu sejauh mana misalnya, intervensi pemerintah akan mempengaruhi ranah kehidupan pribadi dan mengancam kebebasan kita.

    Akhir kata, ketemu pocong gak punya gigi, kalau bukan kita siapa lagi?