Solusi Pasar untuk Masalah Kepemiluan

    332

    Jika kita ingin hidup di dalam masyarakat yang demokratis, maka tidak bisa tidak kita harus melaksanakan proses pemilu.

    Bahkan seorang anarkis yang paling radikal sekalipun harus terpaksa mengakui bahwa pemilu tidak bisa dihapuskan di dalam masyarakat yang seratus persen bebas dan voluntaristik. Ini karena di dalam masyarakat anarki yang paling ideal sekalipun, kita masih membutuhkan suatu otoritas politik untuk menegakkan kontrak atau perjanjian. Tanpa kehadiran pihak ketiga yang netral dan otoritatif, akan sulit bagi dua individu untuk menegakkan suatu kontrak jika hanya berdasarkan komitmen dan rasa saling percaya belaka.

    Sejauh yang saya dapat bayangkan, sampai saat ini masyarakat anarkis seratus persen adalah mustahil, dan masyarakat yang bebas dan merdeka tetap membutuhkan peran negara. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana membatasi kekuasaan negara agar tidak membengkak melebihi fungsi alamiahnya sebagai penegak hukum dan pelindung kebebasan individu. Salah satu cara yang paling mungkin adalah dengan menggilir jabatan politik melalui mekanisme pemilihan yang disebut sebagai pemilu.

    Melalui pemilu, jabatan politik menjadi lahan yang tidak lagi monopolistik. Pemilu memungkinkan saya, anda, dan siapa saja yang merupakan warga biasa untuk ikut serta di dalam proses pemilihan pejabat publik, entah sebagai pemilih maupun sebagai kandidat. Jabatan publik tidak lagi menjadi privilese bagi raja, anak raja, atau kerabat raja. Selain itu, proses pemilu juga membuat jabatan politik menjadi lebih akuntabel karena melibatkan partisipasi masyarakat luas. Konsekuensinya, pejabat publik yang terpilih bertanggung jawab secara langsung kepada publik. Ini berarti pejabat publik tidak bisa mengeksekusi kekuasaan mereka secara arbitrer dan semena-mena.

    Itu idealnya. Pada prakteknya, pemilu bukan jaminan untuk menghasilkan pemerintahan yang akuntabel dan terbuka. Ada banyak masalah yang menggelayuti proses politik elektoral di mana pun di seluruh dunia. Secara cepat-cepat, saya bisa sebutkan tiga keluhan yang sering muncul terkait pemilu.

    Pertama, pemilu dianggap tidak membawa dampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Hal ini memunculkan berbagai implikasi, salah satunya sikap apatis masyarakat terhadap proses kepemiluan secara umum. Sikap apatis ini pada gilirannya berujung pada rendahnya partisipasi masyarakat di dalam proses elektoral. Saya pribadi sebetulnya tidak menganggap ini sebagai suatu masalah, tetapi banyak pakar dan pegiat pemilu yang menganggap rendahnya partisipasi elektoral sebagai sebuah problema yang harus diatasi.

    Kedua, pemilu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama jika anda ingin maju sebagai kandidat. Di Indonesia, setidak-tidaknya anda harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 5 milyar agar dapat maju sebagai kandidat di tingkat lokal (pilkada). Uang ini biasanya sebagian besar dihabiskan untuk membayar uang pencalonan kepada partai politik, membiayai aktivitas kampanye, menyewa jasa konsultan, dan menggaji saksi pemilu. Dengan biaya sebesar itu, proses pemilu sebetulnya tidak pernah inklusif. Hanya segelintir kelompok masyarakat ekonomi kelas atas yang benar-benar bisa mengakses jabatan publik melalui proses pemilu.

    Ketiga, pemilu adalah lahan yang subur bagi berbagai macam perilaku korupsi. Korupsi yang terjadi di dalam proses pemilu tidak terbatas pada suap suara (vote buying), tetapi juga dapat terjadi dalam bentuk nepotisme (dinasti politik), klientelisme (hubungan patron-klien), suap yang melibatkan bisnis besar atau korporasi, penyalahgunaan fasilitas publik untuk kepentingan kampanye, dan lain sebagainya.

    Selain tiga persoalan tersebut di atas, pemilu juga menyebabkan problema sosiologis yang akut. Bentuknya yang paling nyata akhir-akhir ini: polarisasi masyarakat akibat perbedaan pilihan kandidat di dalam pemilu (pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo masih sering ribut hingga hari ini. Lihat isi Facebook dan Twitter). Selain itu, pemilu juga mengentalkan politik identitas dan SARA (ingat kasus Ahok dan Aksi 212).

    Sekarang, jika anda tanya para pakar dan aktivis pemilu tentang bagaimana cara menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut di atas, mereka akan menyarankan pengetatan regulasi dan penguatan peran pemerintah. Partisipasi masyarakat di dalam pemilu rendah? Dorong pemerintah untuk melakukan kampanye “memilih itu keren” atau semacamnya. Ongkos ikut pemilu terlalu mahal? Bujuk pemerintah untuk mengalokasikan dana subsidi politik. Pemilu banyak korupsi? Perketat pengawasan dan terbitkan regulasi untuk membatasi sumbangan kampanye. Bagi para pakar, solusinya adalah menerbitkan berbagai macam regulasi dan undang-undang. Padahal mereka sadar betul bahwa saat ini sudah ada begitu banyak regulasi dan undang-undang terkait pemilu, sampai-sampai sebagian di antaranya saling tumpang-tindih dan kontradiktif satu sama lain.

    Saya pikir akar persoalan isu pemilu terletak pada asumsi atau anggapan umum yang menyatakan bahwa hak memilih dan dipilih di dalam pemilu harus diperlakukan sebagai sebuah hak yang fundamental bagi warga. Dan karena ia hak fundamental, maka hak tersebut melekat pada diri tiap-tiap warga negara dan harus diberikan tanpa syarat alias gratis.

    Mengapa ini bermasalah? Pertama dan utama: hak pemilu yang diberikan secara cuma-cuma membawa implikasi bahwa setiap orang bisa memiliki hak tersebut dengan mudah, tanpa pengorbanan, tanpa biaya, sehingga nilainya menjadi nol. Dan sebagaimana layaknya barang gratis, orang-orang akan cenderung memperlakukan hak tersebut secara serampangan.

    Jika kita sudah memahami hal ini, kita bisa menganalisa persoalan-persoalan terkait pemilu secara lebih objektif. Misalnya, mengapa para pemilih begitu mudah membarter hak pilih mereka dengan uang sogokan sebesar Rp. 100.000 dan sebungkus sembako? Karena mereka menganggap uang Rp. 100.000 dan sebungkus sembako jauh lebih berharga ketimbang hak pilih itu sendiri. Ini adalah prakseologis sederhana. Sama juga dengan kecenderungan partai politik yang lebih memilih artis dangdut populer ketimbang kader politisi yang berkualitas. Para artis atau figur publik jauh lebih berharga bagi partai politik karena mereka lebih mampu mendulang banyak suara di pemilu.

    Menurut saya, satu-satunya jalan agar persoalan-persoalan yang saya sebut di atas bisa selesai, kita harus mulai memperlakukan hak pemilu sebagai sesuatu yang memang berharga. Caranya adalah dengan memasukkan sistem harga pada hak pemilu. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan pemilu berbayar, di mana pemilih harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan hak pilih. Melalui sistem harga, kita bisa melihat siapa-siapa saja yang benar-benar ingin terlibat di dalam proses pemilu (sebagai pemilih) dan seberapa tinggi mereka menilai keterlibatan tersebut.

    Bagaimana pemilu berbayar bisa membuat proses kepemiluan lebih baik? Pertama-tama, pemilu berbayar (apalagi jika tarifnya dipasang cukup tinggi) akan mengeliminir keterlibatan orang-orang yang sedari awal memang tidak tertarik terhadap pemilu. Jadi, orang-orang yang ikut memilih adalah orang-orang yang benar-benar ingin terlibat dan punya kepentingan terhadap hasil pemilu.

    Dengan begini, pemilu hanya akan diikuti oleh lebih sedikit orang sehingga lebih mudah dikelola dan diatur. Orang-orang yang berpartisipasi pun benar-benar mereka yang menghargai proses pemilu dengan layak, sehingga kualitas pemilu menjadi lebih genuine. Proses pemilu menjadi banyak masalah ketika para partisipannya adalah orang-orang yang tidak termotivasi dan bersikap acuh tak acuh terhadap proses pemilu (namun cepat terpicu oleh iming-iming uang dan isu terkait SARA).

    Argumen di atas juga sekaligus jawaban saya atas problem jual-beli suara yang marak di dalam proses pemilu. Praktek suap atau jual-beli suara tidak akan terjadi apabila para pemilih menghargai hak suara mereka dengan tinggi, yang dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk membayar biaya partisipasi pemilu dengan harga mahal.

    Kedua, sistem pemilu berbayar bisa menjadi sumber pendanaan yang potensial bagi pemerintah. Dana yang didapat dari pemilu berbayar dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemilu itu sendiri. Pemerintah, misalnya, bisa menggunakan uang partisipasi pemilih di dalam pemilu untuk pengadaan logistik, membiayai kampanye kandidat, atau untuk memberikan subsidi partai politik agar partai tidak lagi bergantung secara finansial kepada konglomerat atau para oligark bisnis. Dengan begini, isu “pemilu biaya tinggi” bisa selesai dengan sendirinya. Pejabat publik pun tidak bisa lagi berbuat korupsi dengan dalih demi memenuhi modal kampanye pemilu (seperti yang terjadi pada kasus Gubernur Jambi, Zumi Zola baru-baru ini).

    Ketiga, pemilu berbayar bisa meminimalisir terjadinya gesekan sosial yang mungkin timbul akibat kontestasi pemilu yang terlampau sengit. Sebagaimana sudah saya sebut sebelumnya, sistem harga pada pemilu akan memperlihatkan preferensi dan valuasi orang-orang terhadap proses pemilu. Mereka yang menghargai proses pemilu akan rela membayar lebih untuk melakukan voting, sedangkan mereka yang tidak acuh akan menjauh. Dengan begini, mereka yang terlibat di dalam proses pemilu hanyalah orang-orang yang memang ingin terlibat dan punya kepentingan terhadap politik praktis. Sedangkan anggota masyarakat lain yang tidak ingin terlibat di dalam (dan bahkan tidak menyukai) proses politik akan menjadi terisolasi dari sengitnya ribut-ribut politik.

    Tentu saja, saya menyadari penuh bahwa ide memasukkan sistem harga pada pemilu, atau pemilu berbayar, akan terdengar sangat gila bagi para pakar dan aktivis pemilu. Kita sudah sebegitu percaya pada dogma bahwa hak memilih adalah hak dasar warga negara, dan bahwa mencoblos kertas suara di dalam pemilu adalah ekspresi politik yang penting bagi masyarakat.

    Padahal kenyataannya tidak begitu. Saya yakin seratus persen: bagi orang kebanyakan, tak sedikitpun terbersit dalam benak mereka untuk memasukkan tetek bengek pemilu dan politik di dalam daftar prioritas hidup mereka. Saya percaya bahwa hal paling penting yang dibutuhkan warga negara bukanlah partisipasi politik.

    Justru sebaliknya: sebagai warga negara, kita membutuhkan sebuah jaminan bahwa hal-hal paling esensial dalam hidup ini, yaitu kebebasan untuk mencari nafkah, bersosialisasi, dan menikmati hidup, tidak akan terlalu banyak disetir dan dicampuri oleh ribut-ribut politik yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan, para birokrat, dan elit politik.