Sipon dan Perjuangan Melawan Impunitas

    52
    Sumber gambar: https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fradarsolo.jawapos.com%2Fdaerah%2Fsolo%2F05%2F01%2F2023%2Fsipon-istri-wiji-thukul-meninggal-dunia-akibat-serangan-jantung%2F&psig=AOvVaw15Xalu99FdEHiPAEEkNGv8&ust=1676339475243000&source=images&cd=vfe&ved=0CBEQjhxqFwoTCLCohNaxkf0CFQAAAAAdAAAAABAE

    Dyah Sujirah atau biasa dipanggil Sipon berpulang pada hari Kamis, 5 Januari 2022 lalu. Mungkin banyak yang tidak mengenal atau bahkan sekedar mendengar namanya, namun dari Sipon kita bisa belajar banyak hal, mulai dari kesetiaan, kerja keras, hingga kekerasan negara. Ia adalah perempuan, istri, dan ibu yang mewakili semangat keberanian melawan tirani Orde Baru.  Sipon adalah istri dari sosok legendaris aktivis anti Orde Baru, Widji Thukul.

    Saat membaca sejarah tentang perlawanan terhadap Orde Baru, kita mungkin hanya akan awam dengan nama suaminya, yang menjadi stensil di dinding-dinding kosong, kaos para aktivis pro-demokrasi, hingga judul puisi dan esai perlawanan para aktivis. Namun, Mbak Sipon bukan sekedar istri yang mendampingi Thukul, ia adalah perlawanan itu sendiri. Di tengah membusuknya kekuasaan Soeharto, Thukul menjadi salah satu aktivis yang dihilangkan dan tak pernah muncul kembali hingga saat ini. Melalui puisi dari sastrawan cungkring nan eksentrik ini lah negara dan rezim ketakutan hingga harus menghilangkan nyawanya.

    Sipon dan Thukul menikah pada 2 Oktober 1988 dan dikarunia dua orang anak, Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah. Pernikahan tak menggugurkan kemilitanan Thukul melawan otoritarianisme, pada tahun 1995 mata kanannya nyaris buta karena poporan senjata saat memimpin pemogokan buruh PT Sritex. Sebagai bagian dari Partai Rakyat Demokratik yang dilarang oleh rezim Orde Baru, hidup Thukul dan Sipon tentu saja akan selalu dibayangi oleh berbagai risiko. Dan benar saja, Thukul menjadi satu dari puluhan aktivis yang dihilangkan negara pasca insiden Kudatuli. Bulan Februari 1998 menjadi kali terakhir Sipon mendengar suara suaminya yang tengah berada dalam pelarian melalui telepon (Salam, 2023).

    Sipon sadar suaminya tidak akan pulang, dan ia memulai perlawanannya. Sipon membulatkan tekad, ia akan terus mencari sampai ia bisa melihat sang suami dengan bola matanya sendiri. Mulai dari menanyai seluruh kawan Thukul hingga melapor ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia berdiri bersama seluruh elemen masyarakat sipil menuntut negara untuk menjelaskan di mana suaminya dan puluhan orang lainnya yang juga tak jelas nasibnya karena dianggap subversif. Namun semuanya sia-sia, reformasi yang diperjuangkan dengan seluruh kehidupan oleh suaminya, ternyata juga tidak mengembalikan Thukul ke rumahnya. Bendera reformasi berkibar, namun impunitas masih memeluk lembaga militer, Tim Mawar yang bertanggung jawab atas berbagai penculikan dan penyiksaan aktivis justru tidak mendapatkan hukuman atas perbuatan mereka (Salam, 2023).

    Lembaga militer nampak masih kebal, peradilan militer hanya memberikan hukuman pada prajurit muda Kopassus, dan para perwira tinggi dapat melenggang bebas. Pemimpin Tim Mawar yang juga menantu Soeharto justru diadili melalui mekanisme tidak lazim, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memvonis Prabowo Subianto melakukan kesalahan penafsiran atas perintah pimpinan dan hanya dihukum pemberhentian dari dinas militer. Komnas HAM juga gagal memanggil 34 saksi dari tubuh ABRI yang membuat penyelidikan menjadi buntu. Pada 28 September 2009, Pansus Orang Hilang yang dibentuk DPR merekomendasikan agar Presiden membentuk pengadilan HAM Ad hoc, serta mendesak dan meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari 13 orang yang telah dinyatakan menghilang, namun juga gagal membuahkan hasil. (Salam, 2023)

    Kisah Sipon mengajari kita dua hal soal otoritarianisme. Pertama, ia adalah pembunuh berdarah dingin yang siap membunuh siapapun yang dianggap mengganggu kekuasaan mereka, dan kedua, negara tidak akan mengadili diri mereka sendiri. Negara dan seluruh pelaksananya memiliki kekuasaan yang memposisikan mereka memiliki power yang lebih tinggi daripada masyarakat sipil, sehingga ia perlu dibatasi. Pembatasan power ini pun dapat dilakukan dengan banyak hal, namun semua akan bermuara pada transparansi dan pengawasan masyarakat sipil. Kita, sebagai bagian masyarakat sipil lah yang seharusnya memiliki kekuasaan, bukan sebaliknya.

    Kritik dan pengawasan menjadi mekanisme check and balance kekuasaan antara masyarakat sipil dan negara. Lord Acton menjelaskan sifat negara dan pentingnya pengawasan masyarakat sipil dalam satu kalimat singkat, “Kekuasaan bersifat korup, dan kekuasaan berlebih akan menghadirkan korupsi yang absolut.” David Boaz dalam “Alam Pikiran Libertarian: Manifesto untuk Kebebasan”, menegaskan bahwa mereka yang mendapat manfaat dari sistem yang ada tidak akan rela mengurangi kekuasaan negara, bahkan jika semua pelanggannya meninggalkannya (Boaz, 2018).

    Maka, kita tidak bisa berharap negara akan memperbaiki dirinya sendiri. Sipon telah memberi kita pelajaran bahwa hanya tangan kita yang dapat membebaskan diri kita sendiri. Obor telah dinyalakan, dan ini saatnya kita meneruskan perjuangan orang-orang seperti Sipon untuk merawat, melindungi, dan memperjuangkan kebebasan.

     

    Referensi

    Boaz, David. (2018). Alam Pikiran Libertarian. Terj, Nanang Sunandar. Jakarta: Indeks.

    https://projectmultatuli.org/kenangan-kenangan-sipon/. Diakses pada 11 Januari 2023, pukul 11.00 WIB.