Sikap Plin Plan Pemerintah dalam Menangani FPI

    661

    Pada awal periode keduanya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk memerangi radikalisme. Penusukan terhadap Wiranto selaku menkopolhukam bulan oktober lalu membangkitkan amarah Jokowi dan masyarakat luas terhadap kelompok radikal. Denny Siregar, yang merupakan “juru bicara” Jokowi di media sosial, hingga membuat tulisan mengenai program wajib militer berlebel “bela negara” untuk menumpas radikalisme.

    Hancurnya basis pertahanan ISIS di Baghouz, Suriah, tempo hari lalu tidak berarti radikalisme dan terorisme secara otomatis lenyap. Faktanya, terorisme atas nama agama masih menjadi persoalan, dengan  terjadinya aksi bom bunuh diri di Medan, menandakan bahwa radikalisme dan terorisme masih menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama.

    Jika kita melihat program pemerintah dalam mewaspadai dan memberantas paham-paham ekstrim, masih terfokus pada penangkapan individu-individu yang terpapar oleh paham radikal. Pemerintah mencoba melenyapkan paham radikal dan ekstrimisme dengan menangkap dan mengeksekusi anggota dan simpatisan Jamaah Ansaru Tauhid (JAT) dan Jamaah Ansharu Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS .

    Walaupun hasilnya cukup baik (karena berhasil mengurangi aksi teror bom di Indonesia) namun tindakan tersebut bagai mencabut rumput liar dengan gunting, sehingga tidak bisa bersih keakar-akarnya.

    Jika pemerintah ingin membersihkan paham radikal yang (kemudian bisa bertransformasi menjadi terosisme), pemerintah harus mengontrol dari bibit-bibitnya. Bibit itu adalah pemahaman keagaman fanatik yang tumbuh berkembang di masyarakat. Pola beragama yang keras dan intoleran inilah yang menjadi akar masalah.

    Dan pola keagamaan yang keras, fanatik, serta intoleran ini tumbuh melalui kelompok-kelompok kecil, baik jemaah pengajian atau melalui ormas-ormas yang memiliki pandangan serta visi gerakan radikal. Pemerintah harusnya mengawasi dan mewaspadai kelompok serta organisasi masyarakat (ormas)  yang menyebarkan pemahaman radikal, diharapkan pemerintah bisa mengatasi gerakan mereka sehingga mereka tidak sampai mencederai keharmonisan umat beragama

    *****

    Menjamurnya ormas-ormas pasca reformasi merupakan langkah yang maju sebagai sebuah negara yang baru menapaki alam demokratis di tahun 1998, namun sayangnya, kebebasan untuk berkumpul dan menyatakan pendapat justu ditunggangi oleh kelompok Islamis fanatik yang kemudian mendirikan berbagai ormas radikal yang mengajarkan Islam garis keras.

    Masalah radikalisme adalah kasus yang hingga hari ini belum selesai (atau tak ada niat untuk menyelesaikannya.) Radikalisme, intoleransi, terorisme, adalah satu paket ideologi yang merusak masyarakat Indonesia yang majemuk dan multi agama.

    Kebhinnekaan yang merupakan semboyan bangsa kita, saat ini tercabik-cabik oleh intoleransi dan radikalisme kelompok yang mengatasnamakan agama. Bisa kita lihat, dewasa ini, kasus-kasus yang berbau SARA yang menjadi trending topic di media massa, khususnya media sosial.

    Apalagi dalam dunia politik, ormas-ormas radikal membuat gaduh dengan membawa embel-embel agama dan Tuhan dalam pemilihan umum yang lalu. Hal ini tentu saja membuat masyarakat terbelah, muncul rasa saling benci dan juga menciptakan suasana yang tidak harmonis antar umat beragama di indonesia.

    Kebencian berlatar belakang agama terus dikobarkan oleh kelompok radikal hingga mereka melakukan himbauan agar jenazah orang yang mendukung Ahok-Djarot di pilkada DKI tidak usah diurus. Bagi orang yang sehat dan berakal, tidak mau mengurus jenazah hanya karena perbedaan politik sudah diluar batas kemanusiaan.

    Pemerintah seolah diam dan menutup mata dengan munculnya ormas-ormas serupa yang menebar ideologi kebencian dan intoleransi ditengah-tengah masyarakat. Pemeritah diam saja ketika laskar dan ormas Islam di Jawa Tengah dan Jawa Timur membubarkan dan mengintimidasi kelompok Syiah hanya karena dianggap sesat.

    Pemerintah Jangan Plin Plan

    Di periode kedua masa kepemimpinanya, Jokowi bertekad untuk memajukan Indonesia dan memberantas radikalisme yang memecah belah bangsa, sekaligus menangkal faham khilafah yang dibawa ormas HTI dan sejenisnya yang membuat khawatir kelompok-kelompok minoritas. Tak tanggung-tanggung, Jokowi langsung mengangkat purnawirawan TNI, Fachrul Razi sebagai menteri agama.

    Diawal masa kerjanya, Fachrul Razi mulai melakukan kampanye dan program guna menangkal kelompok radikal. Ia merespon keras penggunaan cadar dan juga celana cingkrang yang ia anggap sebagai identitas kelompok pengusung khilafah.  Namun  belakangan ketika ia bersinggungan dengan ormas FPI, sikapnya menjadi lunak.

    Tentu sikapnya kepada FPI ambigu dengan sikapnya terhadap orang-orang bercadar dan cingkrang yang ia tuduh sebagai radikal. Sebelumnya, pemerintah membubarkan ormas HTI yang dikategorikan sebagai ormas radikal karena memperjuangkan sistem khilafah di Indonesia.

    Sikap pemerintah kita saat ini jelas membingungkan, disisi lain mereka membenci ormas HTI karena dianggap penyokong radikalisme dan paham khilafah, namun terhadap FPI yang juga mengusung khilafah dan keras dalam setiap aksinya, pemerintah justru tidak menunjukan sikap tegas. Apa berarti FPI bukan kategori ormas radikal dimata pemerintah?

    Sikap halus Fachrul Razi ini berseberangan dengan Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, dan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, yang menyatakan menahan surat SKT untuk ormas FPI karena dinilai ormas ini masih bermasalah, disamping dalam AD/ART-nya mempunyai visi untuk mendirikan NKRI bersyariah, dimata masyarakat ormas ini dikategorikan sebagai kelompok keras.

    Lucunya, pihak istana melalui juru bicaranya, Fajroel Rahman, seolah cuci tangan dengan menyerahkan urusan ini kepada Mendagri dan Menkopolhukam. Sikap istana ini, justru menunjukan tidak adanya sikap tegas dari Jokowi yang tempo hari lalu mengutuk kelompok radikal.  Sikap lepas tangan dari pemerinatah justru membuat opini bahwa FPI bukan kelompok radikal dan tidak menganggu kebhinnekaan meskipun mempunyai misi untuk mengusung sistem khilafah.

    Ketegasan sikap Tito dan Mahfud terhadap FPI, justru berseberangan dengan sikap Fachrul Razi, sang Menteri Agama.. Apakah ini indikasi bahwa pemerintah takut atas popularitas ormas FPI sehingga mereka ragu untuk menilai FPI ormas radikal atau tidak? Apakah sikap angkat tangan dari istana merupakan indikasi Presiden Jokowi berhati-hati karena tidak mau mengusik eksistensi FPI?

    Sikap plin plan pemerintah ini sangat mengecewakan dan patut dipertanyakan, apakah pemerintah saat ini benar-benar berkomitmen untuk memerang radikalisme dan mengatur ormas-ormas garis keras demi menjaga Indonesia dari ancaman perpecahan akibat? Kita lihat saja bagaimana kedepannya.