Sepak Bola, Piala Dunia, dan HAM

176
Sumber gambar: https://www.reuters.com/lifestyle/sports/fifa-holds-meeting-address-human-rights-concerns-ahead-qatar-world-cup-2021-12-14/

Piala Dunia FIFA digelar setiap empat tahun sekali  dan turnamen terbesar  sepak bola sejagat raya yang dilaksanakan tahun 2022 ini dilaksanakan di Qatar. Gelaran turnamen paling akbar ini akhirnya dimulai setelah digeser pada bulan November hingga Desember ini setelah mengalami penundaan karena kondisi yang masih belum kondusif dari pandemi  COVID-19  dan dinamika global lainnnya. Inilah pertama kalinya Piala Dunia digelar di negara di Kawasan Timur Tengah, namun demikian banyak kontroversi yang mengiringinya.

Seperti diketahui, sebagai salah satu olahraga yang paling digemari di dunia, sepak bola menjadi tontonan yang selalu menyita perhatian. Setiap empat tahun sekali, gelaran turnamen sepak bola, Piala Dunia, menjadi perhatian hampir seluruh jagat dunia. Piala Dunia yang diikuti 32 negara didalamnya akan memperebutkan takhta juara dunia sepakbola di tengah kontroversi yang mengiringi penyelenggara hajatan ini, yaitu Qatar selaku tuan rumah penyelenggara edisi ke-22  Piala Dunia.

Kondisi penyelenggaran piala dunia yang merupakan hajatan besar dunia dalam kondisi ketidakpastian global, seperti masih dalam proses pemulihan pandemi Covid-19, eskalasi politik dunia yang meningkat disebabkan konflik Rusia-Ukrainia, dan kondisi ekonomi dunia yang sedang terganggu. Tak dapat dipungkiri, perhelatan ini menjadi perhatian yang begitu besar karena kondisi dunia internasional yang terjadi saat ini. Hal tersebut menyebabkan gelaran ini dalam kondisi yang abnormal.

Selain itu, yang menyebabkan kemudian lebih banyak memunculkan berbagai kontroversi lainnya adalah beberapa isu hak asasi manusia (HAM) yang mengiringi negara di semenanjung Arab tersebut.  Sejak awal penentuan hingga penyelenggaraan Piala Dunia, Qatar diterpa berbagai macam persoalan terkait dengan isu suap pejabat FIFA saat Qatar memenangkan voting sebagai negara penyelenggara Piala Dunia 2022, pelanggaran HAM atas perlakuannya terhadap pekerja migran dalam membangun stadion dan fasilitas Piala Dunia FIFA 2022, hingga pelarangan suporter dan perlakuan terhadap komunitas LGBTQ masuk ke Qatar di tengah gegap gempita antusiasme sepak bola dunia.

Tampaknya, kritik terhadap Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 semakin hari semakin semakin keras terdengar. Terlepas dari penampilan para kontestan yang dianggap hiburan oleh pencinta sepak bola, patut juga dilihat bahwa persoalan hajatan sepak bola di Qatar mengarah pada persoalan subkultural yang menegasikan isu-isu dan prinsipil berbasis universal dan menyeretnya pada persoalan politik.

Sepak bola, dalam lintasan ratusan tahun terakhir, telah menjelma sebagai fenomena yang lebih dari sekedar olahraga. Sepak bola telah menjelma sebagai bagian penting masyarakat dunia.  Namun, harga mahal atas pelanggaran kebebasan yang terjadi atas nama sepak bola tidak dapat dibenarkan sama sekali. Alih-alih menghasilkan kontroversi hajatan akbar Piala Dunia 2022 harusnya mampu menghadirkan nilai-nilai kebaikan untuk dunia.