SELAMAT JALAN BAPAK DEMOKRASI

    478

    Ketika bangsa ini tengah menghadapi 1001 berbagai macam peristiwa plus permasalahannya, mulai dari pemindahan ibukota, konflik Papua, kebakaran hutan di Riau, masalah kontroversi pimpinan KPK beserta revisi UU-nya, masyarakat dihentakkan oleh berpulangnya salah satu tokoh bangsa sekaligus Presiden Republik Indonesia ke 3, Baharuddin Jusuf Habibie.

    Semua orang terkejut, semua orang nampak terperangah, sekaligus shock mendengar berita di media mengenai kepulangan sang kakek, bapak, plus panutan tercinta. Sang eyang (begitu sapaan publik) berpulang dengan tenang ketika bangsa ini tengah bermandi lumpur masalah, rakyatnya asyik bercekcok ria di media sosial, dan politisinya terlena oleh jabatan dan berbagai macam “objekan”.

    Tuhan seolah ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk berefleksi sementara, merenungi kembali perjuangan dari seorang tokoh yang sangat dicintai dan dibanggakan oleh segenap bangsa. Berpikir sejenak mengenai apa perjuangan dan juga visi misi beliau yang harus diteruskan dan dilanjutkan.

    ******

    Ketika saat ini muncul orang-orang yang mengkultuskan presiden, bahkan ratusan ribu pendukung Presiden Jokowi yang menaruh harapan, kepercayaan, kehormatan, bahkan menganggapnya sebagai ratu adil, sehingga sosok Jokowi di-mitos-kan, dan disakralkan. Seolah-olah negara ini beserta 1001 problematikanya bisa selesai ditangan 1 orang, mereka kira presiden adalah jabatan sakral dan harus seseorang yang memiliki daya adiluhung yang mampu mengurusnya. Jikalau saat ini negara tidak berjalan baik, yang salah bukan Presiden Jokowi, tapi orang-orang yang suka membully Jokowi. Pola pikir yang sangat luar biasa.

    Habibie memulai karirnya sebagai seorang teknokrat dimana saat itu institusi kepresidenan adalah lembaga yang sangat sakal. Dimasa dua rezim (Orde Lama dan Orde Baru) sosok presiden adalah sosok otoriter yang berhak mendikte kearah mana Indonesia akan dibangun.

    Di era Orde Baru dan Orde Lama, suasana politik sangat tidak demokratis, tidak ada yang namanya oposisi, partai hanya segelintir saja dan tugasnya hanya mencetak kader-kader sekedar untuk mengisi kursi kosong di Senayan. Ditambah oleh pers yang terkekang dan penangkapan para aktivis, menjadi catatan kelam bahwa selama 50 tahun Indonesia menjadi negara yang tidak ramah dalam berdemokrasi.

    Pemerintahan yang bersifat otoriter telah menumbuhkembangkan budaya kolusi, korupsi, dan Nepotisme (KKN). Presiden Soeharto selama 32 tahun menumpuk kekayaan dan menciptakan dinasti bisnis yang berputar disekitar keluarga dan kroni-nya. Otomatis perekonomian Indonesia saat itu terkenal dengan istilah “9 naga” yang mana tokoh-tokoh feodal tersebut sangat dekat dengan istana dan merajai sektor-sektor vital.

    Fondasi politik Orde Baru yang bersandar pada otoritarian dan juga sistem ekonomi yang bertumpu pada oligarki yang diciptakan oleh dinasti Soeharto, akhirnya luluh lantak dihempas badai krisis tahun 1997-1998. Krisis ekonomi membuat modal dalam negeri lari, suku bunga makin tinggi, nilai rupiah turun drastis, dan barang-barang kebutuhan mulai langka bahkan tak terbeli.

    Krisis 1998 bukan sekedar krisis ekonomi, namun krisis manusia. moralitas, norma pancasila, ketaatan hukum yang didikte oleh rezim diabaikan dan diinjak-injak. Rakyat menghendaki sistem baru dan kebebasan. Krisis 98 hampir membuat Indonesia seperti negara-negara balkan, terpecah belah dan bubar. Dalam situasi genting inilah Pak Habibie naik menjadi presiden, menggantikan Soeharto.

    MEMBUKA PINTU DEMOKRASI

    Jika orang hanya mengenal Baharuddin Jusuf Habibie sebagai seorang insinyur pesawat terbang sekaligus Presiden Republik Indonesia ke 3, banyak orang tidak mengetahui bahwa Habibie juga seorang pembuka alam demokrasi Indonesia yang mati suri sejak dimulainya era “demokrasi terpimpin”.

    Institusi kepresidenan dianggap sebagai simbol kesakralan dan pucuk tertinggi dari raja-raja nusantara (pola pandang ini terus ditanam oleh pemerintah Orde Baru) namun sejak menjabat sebagai presiden, Habibie berupaya untuk melakukan “desakralisasi” jabatan presiden dan mengembalikan kesadaran bahwa kepemimpinan tertinggi RI adalah rakyat itu sendiri.

    Dalam otobiogafinya Detik-Detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia menuju Demokrasi,  Habibie menyinggung bahwa sakralisasi presiden sangat tidak sesuai dimana poros kekuatan di era global ini bertumpu pada kemandirian masyarakat sipil (civil society) bukan 1 orang.

    Habibie mengubah gaya pemerintahan yang dilakukan Soeharto yang biasa mendikte, menjadi lebih komunikatif dan mengedepankan musyawarah.  Habibie turun dan bllusukan ke berbagai pasar untuk berkomunikasi langsung dengan rakyat, serta datang ke Senayan untuk berkonsultasi dengan wakil-wakil rakyat sebelum mengambil keputusan. kebiasaan ini dilakukan oleh Habibie sebagai upaya desakralisasi presiden serta memulihkan kembali fungsi lembaga legislatif.

    Selepas Soeharto lengser, banyak orang kecewa terhadap Habibie yang dinilai tidak memiliki wibawa dan sikap tegas seperti Soeharto dan Soekarno. Tentu masyarakat tidak banyak yang sadar, justru Habibie tengah berusaha melakukan transisi pemindahan kekuasaan dari presiden kepada rakyat.  Untuk apa memiliki preseiden berwibawa, galak, serta otoriter? Semangat reformasi 1998 adalah semangat kebebasan dan demokrasi. Dalam sistem demokrasi yang dibutuhkan adalah presiden yang mampu mengatur urusan administrasi demi maslahat rakyat banyak, bukan presiden yang otoritarian dan  hobi mendikte.

    Habibie menulis dalam bukunya, “saya mewarisi institusi kepresidenan yang sangat berkuasa dalam lingkungan dan budaya feodal. Hal ini harus segera saya akhiri, tanpa memberi kesan (pada rakyat) sebagai “penguasa” yang lemah atau takut.”

    Dalam urusan kebebasan pers, Habibie menilai bahwa tujuan reformasi tidak akan terwujud jika masih ada kebohongan dan ketakutan dalam penyampaian berita. Karena itulah Habibie melepas kontrol terhadap pers dan membuka peluang bagi setiap orang untuk mengemukakan pendapatnya dalam bentuk tulisan.

    Bisa dibayangkan jika Habibie tidak segera menghapus undang-undang yang membatasi kebebasan pers dan mendikte para jurnalis, mungkin hingga saat ini para jurnalis bukan lagi sebagai pewarta informasi bagi rakyat, tetapi hanya sebagai juru propaganda yang memuji-muji pemerintah dan menulis yang “enak-enak” ditelinga. Selama masa Orde Baru, mungkin telah puluhan media cetak yang dibredel karena terlalu kritis, sebut saja seperti Harian Indonesia Raya, Jurnal Independen,Tempo, Sinar Harapan dan lain sebagainya. belum lagi banyak jurnalis yang ditahan atau hilang hanya karena menyampaikan kebenaran.

    *****

     

    Dalam tatanan politik Orde Baru, tahun 1973, rezim Orde Baru mencetuskan gagasan penyederhanaan partai politik demi stabilitas nasional. Partai-partai yang ada pada masa itu berfusi menjadi 3 golongan politik, terdiri atas 2 partai dan 1 golongan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya.

    Golongan Karya atau Golkar adalah kendaraan politik Soehato untuk mempertahankan eksistensinya. Seluruh media masa dan juga televisi mempropagandakan Golkar secara besar-besaran sehingga muncul single majority dalam panggung politik Indonesia. tentu saja sistem politik ala orba ini sama sekali tidak sehat dan tidak demokratis.

    Ketika  Habibie berkuasa, beliau memberikan peluang pada segenap masyarakat untuk membentuk partai secara bebas. Penyederhanaan partai politik yang dilakukan oleh pemerintah Orba, justru membuat aktivitas politik rakyat terbelenggu. Diperparah lagi dengan ketiadaan oposisi, membuat partai politik di zaman Orba hanya hiasan semata.

    Dimasa awal Habibie berkuasa, banyak hujatan yang diterima oleh Habibie, namun semua hujatan tersebut dianggap angin lalu saja. Hujatan dan kritikan yang diterima oleh Habibie, dianggap sebagai salah satu bentuk kebebasan individu dalam menilai pemimpin politik mereka. Dan hal ini normal dalam suatu negara yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

     

    MENGAMBIL PELAJARAN DARI HABIBIE

    Mungkin sekarang ini sangat sulit kita menemui politisi dan negarawan yang berpandangan visioner seperti BJ Habibie. Entah masih adakah tokoh-tokoh politisi yang menjunjung demokrasi sebagaimana sikap Habibie.

    Rasanya para politisi negeri ini lebih memikirkan bagaimana caranya mendapat kursi dan memperbagus citra mereka dimata rakyat ketimbang mempertahankan ide-ide yang idealis seperti kebebasan, kesetaraan, HAM, demokrasi, dan juga perdamaian. Yang mirisnya lagi, cita-cita reformasi yang diwariskan oleh Habibie justru mulai ternoda.

    Kebebasan berpendapat kini dikekang oleh UU ITE, banyak orang ditangkap dan diadili karena mengkritik penguasa. Pemerintah saat inipun mengembalikan “sakralitas” presiden sebagaimana zaman Orde Baru dan Orde Lama. Presiden dianggap sebagai simbol negara sehingga banyak orang yang mencela Presiden Jokowi lantas dijebloskan kedalam bui.

    Sikap ini jelas sangat berkebalikan dengan apa yang dilakukan oleh Habibie. Bagi Habibie kekuatan sebenarnya dalam pemerintahan adalah kekuatan sipil, bukan presiden. Presiden hanya mengolah potensi sumber daya yang ada di masyarakat. Habibie juga tidak pernah memenjarakan dan menangkap orang-orang yang mengkritiknya, semua hujatan tersebut dihadapi secara dewasa dan lapang dada.

    saat ini bangsa kita tengah mengalami konflik suku dan ras. Isu pribumi dan nonpribumi juga isu kemerdekaan Papua, menjadi dilema kita saat ini. Dan ketika Habibie menghadapi masalah rasial dan juga kasus Timor-Timur, semuanya diselesaikan dengan jalan musyawarah dan demokratis, tidak melalui kekerasan.

    Saat ini justru para politisi bak menyiram minyak kedalam bara api. Persoalan SARA yang seharusnya dihindari justru malah “digoreng” untuk kepentingan politik. Begitu juga dalam menangani kasus Papua, pemerintah kita justru cenderung kaku dan melakukan tangan besi bukan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan sebagaimana yang dilakukan oleh Habibie saat menjabat sebagai Presiden.

    Kepergian Eyang Habibie ke alam nirwana seolah menjadi bahan renungan untuk kita. dari Habibie kita belajar tentang keteguhan beliau dalam melaksanakan amanat reformasi. Dari Habibie juga kita belajar bahwa semangat reformasi tidak mungkin tanpa demokrasi, dan demokrasi takkan mungkin terjadi jika tak ada kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Lucunya, ketika kita suadah berada di era reformasi, kebebasan berpendapat dan mengemukakan pikiran yang berbeda justru dicurigai dan dianggap menista negara. Hanya karena pedas dalam mengkritik aparatur negara, bisa-bisa kita nginap dipenjara.