Mengenalkan kebebasan di masyarakat adalah sebuah ikhtiar, bahkan perjuangan yang berkelanjutan. Kebebasan adalah landasan utama bagi sistem demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia. Kebebasan juga merupakan asas yang harus diketahui sebelum kita membahas mengenai Hak Asasi Manusia. Tidak cukup kebebasan dibela dengan mendirikan ormas atau lembaga advokasi, kebebasan hanya bisa dipratikkan dan dipahami jika masyarakat mengenal apa itu kebebasan.
Inilah yang membuat Suara Kebebasan menyelenggarakan seminar Kelas Daring Mengenal Libertarianisme pada hari Sabtu, tanggal 16 Januari lalu, sebagai bagian dari ikhtiar untuk memperkenalkan kepada kaum muda dasar-dasar gagasan dan konsep kebebasan. Kelas yang diikuti oleh 20 peserta ini cukup disambut dengan antusias, dengan aktifnya peserta bertanya tentang filsafat kebebasan yang ditawarkan dalam kelas ini.
Peserta yang mengikuti kelas kebebasan ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja, mahasiswa, lembaga, dan lain sebagainya. Sebagai pembuka, Adinda Tenriangke Muchtar, sebagai Editor in-Chief Suara Kebebasan, mengajukan beberapa pertanyaan diajukan mengenai kebebasan yang dipahami oleh para peserta. Dan tentu saja, sebagaimana pemahaman masyarakat pada umumnya, ada yang menganggap bahwa kebebasan adalah sebuah chaos, kekacauan, liar, tak terkontrol dan tanpa hukum. Pemahaman seperti ini memang bisa dimaklumi karena memang banyak masyarakat kita yang belum mengenal gagasan kebebasan secara utuh dan benar.
Pada sesi pertama, tema yang dibahas adalah mengenai kebebasan ekonomi. Banyak orang memandang bahwa ekonomi pasar bebas adalah sistem ekonomi, di mana penindasan dihalalkan dan monopoli dibiarkan. Manajer Pengembangan Bisnis Indonesian Stock Exchange (IDX), Poltak Hotradero, sebagai narasumber pertama menjelaskan bahwa prinsip pasar bebas justru menekankan pada keadilan. Yakni, setiap orang memiliki kesempatan yang sama dan tidak boleh ada pihak yang diistimewakan
Poltak menjelaskan 5 pilar utama dari pasar bebas, yaitu property rights, rule of law, kebebasan berniaga, lembaga peradilan yang independen dan pemerintahan yang terbatas, serta adanya pasokan uang. Dalam catatan sejarah, bangsa Babilonia merupakan bangsa pertama yang memiliki sistem hukum yang tertulis. Hukum Hamurrabi mengukuhkan hukum yang ketat mengenai kepemilikan individu yang dilindungi oleh hukum. Dengan hukum yang kuat, maka perdagangan bebas semakin terjamin dan perdagangan bebas inilah yang menjadi fondasi dari sistem ekonomi.
Memang, banyak orang yang menginginkan ekonomi yang mandiri, swasembada, dan anti-asing. Namun, gagasan ini cukup menyesatkan. Pemateri menjelaskan bahwa, pertukaran dalam perdagangan bebas mutlak dibutuhkan. Tidak ada negara yang benar-benar bisa swasembada.
Indonesia misalnya, walaupun Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun Indonesia memiliki keterbatasan. Indonesia tidak mampu meghasilkan gandum, karena gandum tidak bisa hidup diiklim tropis. Pun demikian dengan Eropa yang tak bisa membudidayakan tanaman karet yang merupakan khas wilayah tropis. Karena itulah, perdagangan bebas menjadi sangat penting.
Di sisi lain, perdagangan juga menciptakan perdamaian antar negara-negara. Masing-masing negara yang berdagang tentu akan saling membutuhkan dan tak ingin berperang dengan mitra dagangnya. Perdagangan bebas juga membutuhkan hukum yang kuat, sebab ketika setiap orang berniaga, maka dibutuhkan perlindungan dan kesetaraan agar semua berkompetisi secara damai. Pun pasar bebas juga membutuhkan demokrasi, sebab negara totaliter akan merusak sistem pasar yang telah dibangun.
Pemateri lainnya, Felippa Amanta dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), menjelaskan bahwa mungkin sebagian peserta setuju dengan pernyataan pemerintah membatasi kuota impor dengan dalih melindungi petani. Namun faktanya, berdasarkan penelitian CIPS, pembatasan impor pangan juga menyebabkan masalah-masalah mengenai pangan di Indonesia, di mana 9 persen dari populasi Indonesia masih kekurangan tinggi badan dan 31 persen anak Indonesia di bawah 5 tahun mengalami pertumbuhan yang tidak merata. Permasalahannya adalah rata-rata masyarakat tidak mampu membeli makanan yang ternutrisi dan distribusi makanan yang masih sulit ke beberapa daerah.
Saat ini, pemerintah menetapkan harga eceran wilayah untuk memastikan harga beras yang stabil. Namun, karena impor beras kita masih dibatasi dengan berbagai kebijakan, hal ini menyebabkan harga beras di Indonesia masih mahal karena Bulog memiliki monopoli impor beras yang harus menunggu kuota impor dari kementerian akibatnya harga beras tinggi. jika pemerintah tidak terlalu ketat dengan masalah impor, tentu saja masalah pangan bisa sedikitnya teratasi.
Pada breakout session, para peserta berdiskusi dengan panitia, Diantaranya adalah oleh Editor in-Chief Suara Kebebasan, Adinda Muchtar, Editor Pelaksana Suara Kebebasan Haikal Kurniawan, Pendiri dan Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) Nanang Sunandar, dan Peneliti Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Rifki Fadilah. Sesi ini adalah sesi untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mereka, ketika mengikuti kelas pertama. Mereka yang sudah dibekali informasi mengenai dasar-dasar pasar bebas dan pentingnya perdagangan bebas, mendapat “pencerahan” mengenai kapitalisme pasar bebas yang sering dibenci masyarakat.
Salah satu pendapat dari peserta, menyimpulkan bahwa kebebasan ekonomi di Indonesia masih “mengambang” karena tidak terlalu serius menjamin hak individu. Beberapa peserta juga berpendapat bahwa seharusnya dalam mengelola sumber daya alam, privatisasi semakin digencarkan agar sumber daya yang dimiliki dapat teralokasi dengan baik.
Pada sesi berikutnya, peserta diajak untuk berkenalan tentang kebebasan sipil dan filsafat libertarian, yang dibawa oleh Direktur Eksekutif INDEKS Nanang Sunandar dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani. Nanang Sunandar membahas mengenai kebebasan secara filosofis. Ia menegaskan bahwa kebebasan adalah hak manusia yang tidak bisa dirampas dan direbut oleh siapapun. Kebebasan warga negara harus dihormati, dijaga, dan dilindungi baik oleh pemerintah.
Sedangkan, libertarianisme bisa dipahami sebagai filsafat tentang kebebasan, menjelaskan tentang pentingnya kebebasan manusia sebagai dasar kehidupan. Prinsip libertarianisme adalah kebebasan untuk memilih, kebebasan atas hak, kebebasan dari agresi pihak lain, keteraturan spontan dan rules of law.
Nanang menjelaskan bahwa individu adalah entitas konkrit dalam berpolitik dan bersosial, bukan masyarakat. Masyarakat hanyalah kumpulan dari individu-individu yang membuat jaringan sosial, sehingga dalam berpolitik dan sosial, libertarian menjaga pentingnya hak-hak individu. Untuk alasan apapun, manusia tidak bisa menghilangkan atau merampas kebebasan orang lain. Negara tidak hanya entitas yang wajib menghargai kebebasan sipil, tetapi juga perlu partisipasi setiap orang untuk saling menjaga kebebasannya masing-masing
Nanang melihat bahwa kebebasan di Indonesia bisa dikatakan aneh atau paradoks, di mana kebebasan ekonomi Indonesia menunjukkan sebagai negara yang semakin bebas dan terbuka pada pasar global dan investasi. Namun dari sisi kebebasan sipil, Indonesia justru mengalami masalah.
Contohnya, menurut Indeks Kebebasan yang dikeluarkan oleh lembaga think tank asal Amerika Serikat, Freedom House, beberapa tahun belakangan ini tren kebebasan sipil di Indonesia malah menunjukkan penurunan. Di satu sisi, kita bisa dikatakan cukup maju dalam hal kebebasan ekonomi. Di sisi lain kita malah menunjukkan penurunan dalam indeks kebebasan sipil.
Kenapa terjadi penurunan Indeks kebebasan sipil belakangan ini? Nanang menjelaskan bahwa ada kerancuan pemahaman mengenai apa yang dimaksud dengan kebebasan. Indonesia, baik pemerintah atau rakyatnya, bingung mengenai konsep kebebasan. Mereka bingung membedakan mana hak dan mana kepentingan, sehingga masing-masing kelompok masyarakat ngotot-ngototan menyebut bahwa ini adalah hak mereka, padahal apa yang disebut hak tersebut adalah kepentingan subjektif dirinya dan kelompoknya.
Pemateri selanjutnya, Andy Yetriyani, memaparkan tentang praktik kebebasan sipil di Indonesia. Andy menjelaskan mengenai pentingnya kebebasan atas otonomi diri dan hak pribadi atas tubuhnya. Salah satunya adalah manusia punya hak untuk menolak penyiksaan atas dirinya. Menurutnya, hal ini sangat penting karena banyak orang atau kelompok yang merendahkan manusia dengan melakukan persekusi, intimidasi dan diskriminasi, salah satunya yang dirugikan dalam hal ini adalah kaum perempuan.
Misalnya, pasangan yang tertangkap basah ketika mesum atau pelacur yang digrebek massa, disini yang paling dirugikan adalah perempuannya. Ia dilecehkan, ditelanjangi dan diarak keliling desa. Walaupun bagi sebagian masyarkat ini adalah hukuman lazim bagi orang yang melanggar norma, namun dari segi kebebasan, ini benar-benar melanggar hak individu, karena ini merupakan bentuk penganiayaan atas tubuh seseorang.
Andy juga menyorot masalah sistem di Indonesia yang melegalkan beberapa pernikahan adat yang jelas-jelas menyimpang dan bertentangan dengan hak kebebasan perempuan, misalnya adalah adat kawin culik. Di beberapa daerah, praktik ini masih merajalela dan dibiarkan oleh hukum, di mana seorang perempuan yag diincar oleh pria, diculik dan dinikahi secara paksa. Perempuan tersebut tidak dapat melawan, dan tak jarang mendapat kekerasan fisik.
Masalah lainnya adalah mengenai kebebasan berbusana, di mana seseorang, umumnya perempuan, diatur cara busananya oleh otoritas. Kadang peraturan berbusana tersebut juga di lakukan di beberapa daerah melalui peraturan daerah yang mendapat legitimasi agama. Salah satunya adalah yang terjadi di Aceh. Kebebasan perempuan di Aceh mendapat tantangan dengan adanya perda yang mewajibkan seorang perempuan mengenakan baju muslimah. Padahal menurut Andy, sifat pemaksaan ini sangat bertentangan dengan hak-hak perempuan.
Pada sesi tanya jawab, ada yang bertanya tentang bagaimana dengan kebiasaan atau adat di Indonesia yang bertentangan dengan kebebasan. Nanang menegaskan bahwa hal ini juga pernah terjadi di Eropa pada abad pertengahan. Maka, salah satu upaya untuk merubahnya adalah dengan terus menyuarakan kebebasan, demokrasi dan juga sekularisme. Andy juga menjawab bahwa kebudayaan bisa langgeng karena kekuasaan. Jika pemerintah secara tegas melindungi kebebasan, maka budaya-budaya yang menentang kebebasan tersebut akan hilang.
Pada sesi breakout, para peserta merefleksikan kembali materi yang dibawa oleh para fasilitator. Peserta sepakat bahwa kebebasan berasosiasi adalah bentuk kebebasan sipil yang harus dilindungi oleh negara. Mereka baru memahami bahwa pembatasan-pembatasan, seperti mengatur cara berpakaian di beberapa daerah, kekerasan pada demonstran, serta penangkapan kebebasan berbicara dengan dalih RUU ITE. Beberapa peserta bahkan menyesalkan pembubaran ormas FPI.
Walaupun banyak peserta yang sadar tentang makna kebebasan lewat kelas ini. Namun tentu saja, pemahaman tentang kebebasan harus terus dipelajari lebih mendalam. Para peserta mengaku mendapatkan gagasan baru dari acara ini. Dengan adanya kelas ini, pemahaman tentang kebebasan sedikit demi sedikit dapat diluruskan agar tidak disalahpahami sebagai sesuatu yang sama dengan kekacauan atau keliaran.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com