
Gema Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 tidak hanya digelorakan dalam jiwa pemuda Indonesia kala itu, tetapi juga berhasil menggugah semangat perempuan untuk memperjuangkan hak-hak bebas mereka. Atas dasar semangat inilah, inisiasi untuk menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pada 22-25 Desember 1928 dilaksanakan pertama kali di Yogyakarta. Selanjutnya, Kongres II menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru ke arah progresif. Barulah, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III yang dilaksanakan di Bandung menjadi momentum penting yang kita rayakan sampai hari ini. Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu (Kemendikbud, 2018).
Dahulu, sejak kecil, saya selalu diceritakan bagaimana Hari Ibu berarti hari penuh kasih sayang terhadap sosok yang telah membawa kita ke kehidupan. Hari Ibu, hari penghargaan pada ibu kita dengan memberinya seluruh perhatian kita pada hari itu. Begitu kira-kira saya (re: umur 12 tahun) memaknai Hari Ibu. Ketika saya versi lebih dewasa membaca kembali mengenai peristiwa Sumpah Pemuda untuk bahan makalah Pergerakan Nasional di Indonesia, saya baru menemukan sejarah bagaimana Hari Ibu terbentuk, dan makna sebenarnya yang lebih kompleks dari sekedar “kasih sayang terhadap Ibu”.
Peringatan Hari Ibu secara lebih mendalam dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan kebangkitan dan persatuan perjuangan perempuan mencapai hak-hak merdekanya. Semboyan pada lambang Hari Ibu, berupa setangkai bunga melati dengan kuntum elegannya, menggambarkan tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban, dan kesempatan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan masyarakat maupun bernegara, di mana persamaan hak ini tidak didapat sebelum masa perjuangan. Realita saat itu menyuratkan bagaimana status seorang perempuan yang tidak boleh menempuh pendidikan, tidak boleh bekerja, hanya boleh memprioritaskan anak dan kebutuhan suami di atas kebutuhan perempuan itu sendiri.
Hukum maupun nilai budaya yang berlaku menempatkan perempuan di posisi subordinat, melakoni pekerjaan domestiknya, dan dipaksa mengubur mimpi-mimpinya. Perjuangan Kartini dengan pemikiran-pemikiran emansipasi wanitanya kemudian sukses menjadi tonggak perjuangan kaum perempuan Indonesia (Himmah, 2020). Kartini, yang menjadi penyair prosalirik, membuat beragam surat-surat tentang keadaan kaum perempuan dan harapannya untuk meningkatkan derajat kaum perempuan di Indonesia. Surat-surat ini kemudian dibukukan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang yang membuka pandangan banyak orang mengenai konstruksi gender di Indonesia. Aturan adat dan budaya Jawa yang masih memposisikan perempuan jauh lebih inferior dengan ranah perempuan yang hanya di sekitar kawasan sumur (mencuci dan bersih-bersih, dapur (memasak), dan kasur (melayani suami), membuat peran perempuan semakin termarjinalkan.
Narasi kesetaraan gender, feminisme, dan studi mengenai perempuan semakin meningkat setelahnya. Gerakan tersebut terus meningkat menjadi isu penting dalam kaitannya dengan pembangunan pada tahun 1970-an. Munculnya LSM yang peduli dengan masalah tersebut semakin meningkatkan gaung kesetaraan gender dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat (Mansour, 2004: 160).
Pada masa kini, dapat dikatakan bahwa aspek perempuan sudah semakin maju. Bos-bos perempuan di beberapa perusahaan dapat dijumpai, universitas dengan kelas yang memiliki jumlah perbandingan mahasiswi lebih banyak, presiden atau pemimpin dunia perempuan, atau perempuan-perempuan dalam posisi strategis lainnya semakin sering akrab di sekitar kita. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan terhadap pengakuan hak perempuan pada saat ini yang jauh lebih meningkat dibanding dulu. Isu perempuan yang semakin dibahas dan diperjuangkan pun juga semakin banyak, perempuan-perempuan lain yang turut mendukung sesama kaumnya, juga semakin relevan di tengah kita.
Namun, di samping itu, pihak kontra dengan argumen oposisi terhadap pembaruan hak-hak perempuan tetap akan selalu hadir. Semakin banyak kelompok yang menggunakan “logika agama” justru untuk melanggengkan tekanan dan ekspektasi sosial terhadap banyak perempuan. Masifnya penggunaan media sosial, terutama, dijadikan sebagai sarana untuk propaganda of “creating fear and division” antara dua sisi ini. Polarisasi ‘kita vs mereka’ yang dibangun berdasarkan format kita yang default dengan mereka yang dinamis kerap mewarnai perdebatan seputar isu perempuan. Bagaimana kaum agama tertentu mendefinisikan perempuan modern (yang bekerja, atau memilih child free) sebagai perempuan yang menyimpang dari aturan agamanya. Situasi akan berbeda untuk setiap perempuan, tergantung lingkungan dan keluarganya, tetapi secara umum, tekanan sosial terhadap perempuan cenderung tetap sama. Misalnya, di saat konservatisme agama meningkat, tekanan berbasis dogma terhadap perempuan akan semakin kuat.
Pada akhirnya, dalam masa transisi globalisasi ini, tantangan perjuangan kaum perempuan akan senantiasa melekat. Kebudayaan yang baru, pengaruh dari Barat, dan semakin luasnya isu-isu yang diperjuangkan perempuan juga menandakan bahwa peran ganda yang dimiliki seorang perempuan tidaklah ringan. Hadirnya pembelaan hak perempuan dan kesetaraan gender yang semakin masif di depan hukum juga menjadi agenda penting selanjutnya, di mana tidak ada satu pihak yang mengalami diskriminasi. Nafas perjuangan inilah yang merefleksikan Hari Ibu sebagai suatu peringatan nasional akan pentingnya dukungan terhadap perempuan, sebagai salah satu individu yang hak asasinya perlu dihormati dan terus diperjuangkan.
Referensi
Himmah, F. (2020). Sejarah Perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam Kebangkitan Pendidikan Perempuan di Jawa 1879-1904.
Kemendikbud. (2018). Sejarah Singkat Peringatan Hari Ibu. Pedoman Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018. Diakses melalui https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/9e28e17dd17f659
Mansour, F. (2004). Analisis Gender & Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Samuella Christy adalah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia yang aktif menulis mengenai isu-isu politik, sosial, dan budaya. Dapat dihubungi di samuellachristy3005@gmail.com.