Beberapa hari terakhir, Minneapolis membara. Kota di Amerika Serikat ini dikejutkan dengan insiden pembunuhan George Floyd, seorang warga kulit hitam, oleh seorang polisi pada awal pekan terakhir pada bulan Mei lalu. Dalam video yang tersebar di media sosial, polisi itu terlihat menekan leher Floyd dengan lututnya saat hendak menangkapnya. Floyd memohon-mohon, mengatakan ia tak bisa bernapas, lalu terkulai lemas dan kehilangan nyawanya. Gelombang protes dan kerusuhan lekas melanda Minneapolis.
Respons publik terhadap kasus ini luar biasa. Politikus lintas partai, selebriti, dan aktivis satu suara mengecam brutalitas tersebut. Rangkaian peristiwa ini bahkan jadi buah bibir warganet Indonesia. Tagar #BlackLivesMatter dan nama George Floyd masuk daftar trending topik Twitter Indonesia.
Tak sedikit pula yang membandingkan penanganan keras polisi terhadap demonstran Minneapolis yang mayoritas berkulit hitam dengan respons santai polisi terhadap demonstran mayoritas berkulit putih yang memprotes pemberlakuan lockdown di AS. Implikasinya jelas: institusi hukum dan kepolisian AS tak hanya berat sebelah. Mereka juga memelihara rasisme turun-temurun.
Kini, demo dan kerusuhan terus melanda Minneapolis. Aksi solidaritas pun mulai bermunculan di kota lain, seperti Denver, Louisville, dan Chicago. Pembunuhan Ahmaud Arbery, Breonna Taylor, dan George Floyd menjadi bagian dalam potret gelap sejarah negeri Paman Sam.
Sejarawan dari Universitas Baylor, James SoRelle, dalam “The Waco Horror: The Lynching of Jesse Washington” (1983), menyebutkan bahwa hukuman mati yang diarahkan ke orang-orang berkulit hitam semata hanya didasarkan pada rasisme. Tidak sekadar menargetkan orang-orang berkulit hitam, praktik mematikan pun terkadang menyasar komunitas Yahudi sampai kelompok Latin (SoRelle, 1983).
Coba kita tengok ke ribuan tahun silam setelah Revolusi Pertanian, ada satu pertanyaan yang sampai saat ini menjadi acuan para sejarawan untuk memahami human behavior masa kini, yakni bagaimana manusia mengorganisasi diri ke dalam jejaring kerja sama massal dan menjadikan hal tersebut sukses. Jawabannya? Umat manusia menciptakan tatanan khalayannya. Namun, tatanan khayalan yang mempertahankan jejaring kerja sama massal tidaklah netral ataupun berimbang. Tatanan Amerika misalnya, paradigma yang muncul adalah bahwa ras kulit putih lebih superior.
Rasisme, yang merupakan buah dari tatanan khayalan di Amerika Serikat sendiri sudah merebak sejak era colonial, di mana para penguasa Eropa mengimpor jutaan budak Afrika untuk bekerja di tambang dan perkebunan di Amerika. Persepsi basis kepercayaan ras di Amerika Serikat ini adalah bahwa ras kulit putih memiliki kelebihan dari ciri biologis lain. Karena itu, orang berkulit hitam cenderung mendapat label negatif di masyarakat. Mereka kerapkali dianggap bodoh dan dikaitkan dengan dunia kriminal.
Menurut saya, kasus rasisme merupakan hasil dari konstruksi budaya masyarakat Amerika sendiri. Orang berkulit gelap dikaitkan dengan konotasi lebih rendah. Hal ini merupakan konsekuensi logis yang diakui masyarakat AS. Setiap preferensi tentu memiliki spektrum. Misalnya, selera musik yang berbeda-beda pada setiap orang.
Dalam kasus rasisme yang dilihat berdasar warna kulit, preferensi attractiveness didasarkan oleh faktor biologis. Kemudian, hal ini dinormalisasikan secara sosial melalui produk-produk budaya di Amerika Serikat. Hasilnya dapat dibuktikan dengan terpeliharanya rasisme secara turun-temurun karena mitos-mitos yang membuat masyarakatnya terperanjat dalam gagasan hirarki rasial.
Hal ini kemudian diperparah dengan segregasi dan social injustice yang seolah-olah mempererat lingkaran setan tersebut. Seiring bertambah kuatnya stigma anti-kulit hitam, norma-norma dalam “Jim Crow” kemudian dimaksudkan untuk menjaga tetap eksisnya tatanan rasial (Brittanica.com, 20/07/1998). Hal ini memperburuk status kaum kulit hitam yang hidup di bawah bayang-bayang ketakutan atas kekerasan yang bermotif rasialis.
Permasalahan rasisme rasanya masih cukup sulit untuk dihilangkan, bukan hanya karena rasa keunggulan suatu ras semata, namun secara tak langsung, rasisme merupakan kompetisi antar ras yang timbul karena rasa curiga akan eksistensinya, baik secara ekonomi maupun ancaman terhadap perebutan sumber-sumber kekuasaan.
Rasa tidak aman dalam kehidupan multikultural jika berlanjut, dapat menjadi kompetisi yang menuju ke dua arah. Kompetisi antar etnis ini sehat apabila tetap menjunjung hak-hak negatif dan positif masing-masing ras. Diperlakukan layak sebagai individu, kesempatan hidup yang sama di pengadilan dan hukum, kebebasan dan hak individu yang hanya direstriksi oleh kebebasan orang lain, hal inilah yang seharusnya tetap dipertahankan dalam kompetisi.
Selanjutnya, peran pemerintah untuk melindungi kompetisi juga dibutuhkan. Seringkali kita mendapati bahwa ras yang dianggap lebih unggul mendapat kekuatan dari dominasi kekuasaan di wilayahnya. Ras-ras yang lebih unggul tersebut mengklaim proteksi dari pemerintah untuk menghimpun kekuatan untuk menjatuhkan ras lainnya. Berbeda jika pemerintah tidak memihak kubu manapun dan hanya memperhatikan batas-batas antar etnis yang saling bersaing.
Referensi
SoRelle, James M. 2007. “The “Waco Horror”: The Lynching of Jesse Washington”. In Bruce A. Glasrud and James Smallwood (eds.). The African American Experience in Texas: An Anthology. Waco, Texas: Texas Tech University Press.
https://www.britannica.com/event/Jim-Crow-law/Homer-Plessy-and-Jim-Crow Diakses pada 28 Mei 2020, pukul 23.00 WIB.

Samuella Christy adalah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia yang aktif menulis mengenai isu-isu politik, sosial, dan budaya. Dapat dihubungi di samuellachristy3005@gmail.com.