Topik mengenai privilege sosial merupakan salah satu hal yang kerap menjadi bahan perbincangan, baik di wilayah akademis maupun di media sosial. Di Indonesia sendiri, wacana mengenai privilege sosial umumnya mencuat di media-media sosial serta ruang-ruang diskusi di kota-kota besar dan metropolitan.
Privilege sosial sendiri umumnya dipahami sebagai suatu bentuk keuntungan atau keistimewaan yang didapatkan oleh seseorang tanpa melalui proses usaha, yang dapat digunakan orang tersebut sebagai modal untuk meraih capaian atau kesuksesan. Privilege sosial memiliki banyak bentuk, mulai dari jenis kelamin, kelas sosial, stabilitas keluarga, kemampuan fisik, afiliasi kelompok (seperti suku, ras dan agama), serta negara atau wilayah tempat seseorang tumbuh.
Secara garis besar, ada dua kubu utama yang memiliki posisi saling berlawanan terkait dengan topik privilege sosial. Kelompok pertama adalah mereka yang percaya privilege sosial memainkan peran yang sangat besar bagi kesuksesan seseorang dalam kehidupan, terutama di bidang karier, finansial, ataupun pendidikan.
Kelompok ini umumnya berafiliasi dengan politik kiri. Tak jarang mereka menggunakan “privilege sosial” sebagai alat untuk menyerang orang lain yang dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi. “Check your privilege!” Demikian seloroh yang sering diucapkan.
Oleh karena itu, lazimnya kelompok ini kerap mengadvokasi adanya sistem sosial yang progresif dan mendukung adanya redistribusi kekayaan. Negara dalam hal ini tidak dilihat hanya berfungsi sebagai wasit dan penegak hukum, namun juga harus memastikan terwujudnya kesetaraan di dalam masyarakat.
Berangkat dari pemahaman bahwa privilege sosial seseorang memainkan peran penting dalam kesuksesan mereka, tentu penarikan kesimpulan bahwa sistem sosial yang progresif sebagai solusinya bukanlah sesuatu yang mengherankan.
Bila ada seseorang yang lahir dari keluarga kaya dan ia dapat menikmati pendidikan tinggi dan sukses membangun bisnis yang besar, tentu bila masyarakat mengenakan pajak yang tinggi bagi orang tersebut tidak bisa dilihat sebagai bentuk perampasan. Karena toh sebagian besar capaian yang dapat ia raih dikarenakan ia beruntung dalam memenangkan genetic lottery.
Berada di kubu yang berseberangan, adalah kelompok yang menganggap bahwa effort, usaha, dan kerja keras lah yang memainkan peran besar dalam menentukan capaian atau kesuksesan seseorang. Mereka berpandangan bahwa, seseorang yang memiliki keterbatasan pun, atau individu yang lahir dari keluarga tak berpunya, apabila mampu bekerja keras dan berusaha dengan giat, maka kesuksesan dan capaian yang tinggi bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diraih.
Oleh karenanya, kalangan yang berpandangan demikian cenderung memiliki sikap yang negatif terhadap program-program progresif seperti redistribusi kekayaan. Mereka berpandangan bahwa, bila negara memberlakukan kebijakan tersebut, baik dalam bentuk seperti pajak tinggi atau pengambilalihan aset, maka sama saja dengan negara menghukum orang-orang yang sudah bekerja dengan giat dan berinovasi, serta meraih kesuksesan karena usaha keras yang dilakukan.
Dari kedua kubu yang sangat bersebrangan tersebut, lantas bagaimana posisi saya sebagai seorang libertarian? Apakah privilege sosial merupakan sesuatu yang nyata dan memiliki peran besar dalam kehidupan seseorang, ataukah usaha dan kerja keras yang justru menjadi penentu sukses tidaknya individu?
****
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, izinkan saya mengawalinya dengan analogi sederhana. Bayangkan bila ada seorang dua orang mahasiswa yang berkuliah di kampus yang sama dan jurusan yang sama. Mahasiswa pertama lahir dari keluarga yang kaya dan tinggal di rumah mewah dengan fasilitas yang lengkap. Kedua orang tuanya juga baik-baik saja dan tidak pernah berkelahi.
Setiap hari ia pergi ke kampus menggunakan mobil mewah dengan supir pribadi. Untuk kebutuhan kuliahnya, ia memiliki gadget terbaru. Dan bila ia hendak melakukan penelitian, orang tuanya menyiapkan seluruh fasilitas yang ia butuhkan, mulai dari transportasi hingga jaringan yang dimiliki oleh ayah ibunya, bila ia hendak mencari data dan melakukan wawacara.
Sementara itu mahasiswa kedua lahir dari keluarga yang kurang berada. Ia tinggal dengan ibunya karena ayahnya pergi meninggalkan ia dan keluarganya. Oleh karena itu, kegiatan mahasiswa tersebut tidak hanya berkuliah, tapi ia juga harus bekerja membantu mencari nafkah untuk keluarga.
Ia juga tidak memiliki kendaraan. Setiap hari ia harus menggunakan angkutan umum untuk pergi ke kampus. Bila hendak melakukan penelitian, ia juga harus berjuang sendiri mencari informasi karena ia tidak memiliki network seluas yang dimiliki oleh mahasiswa pertama dari orang tuanya. Selain itu, gadget yang ia miliki seperti laptop yang digunakan untuk mengerjakan tugas juga merupakan gadget lama yang tak jarang mengalami kerusakan ketika digunakan.
Lantas, bila keduanya “berlomba” untuk mendapat nilai tertinggi, kira-kira siapakah yang memiliki “modal” lebih besar?
Dari ilustrasi di atas, bisa dilihat bahwa tentunya mahasiswa pertama memiliki modal yang lebih dibandingkan mahasiswa yang kedua. Mahasiswa pertama memiliki privilege terlahir dari keluarga kaya. Ia bisa menyimpan banyak tenaga untuk berpikir dan mengerjakan tugas, dibandingkan mahasiswa kedua yang harus membagi waktunya antara bekerja dan berkuliah.
Bila ingin melakukan penelitian, mahasiswa pertama dapat dengan mudah mencari data dan responden untuk diwawancarai karena orang tuanya memiliki jaringan yang luas. Belum lagi, ia tidak perlu lelah susah payah menggunakan kendaraan umum untuk pergi ke kampus atau menggunakan gadget yang sering bermasalah ketika mengerjakan tugas sebagaimana mahasiswa pertama, karena ia memiliki mobil mewah dan fasilitas supir pribadi dan gadget keluaran terbaru.
Bagi saya pribadi, keberadaan privilege sosial merupakan sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Ia merupakan fakta sosial yang nyata, sama seperti adanya stratifikasi sosial, perbedaan budaya, ikatan keluarga, dan sebagainya.
Privilege sosial merupakan sesuatu yang nyata. Adanya suatu bentuk keuntungan yang didapatkan oleh seseorang tanpa usaha dari orang tersebut, yang dapat dia jadikan sebagai modal dan batu loncatan untuk menggapai sesuatu adalah hal yang bisa kita saksikan dengan mata kepala kita sendiri. Anda tidak harus memiliki gelar doktor di bidang ilmu sosial untuk memahami adanya hal tersebut.
Kemudian bila kita memberi pengakuan bahwa privilege merupakan sesuatu yang nyata, apakah hal tersebut lantas bisa menjadi justifikasi untuk membangun sistem sosial yang progresif yang meredistribusi kekayaan?
Pada titik inilah saya memiliki perbedaan pandangan yang sangat mendasar dengan rekan-rekan saya yang berafiliasi dengan politik kiri. Mengakui adanya privilege sosial sebagai sebuah fakta, bukan berarti lantas bisa menjadi justifikasi untuk merampas atau mengambil paksa properti seseorang untuk diberikan kepada orang lain tanpa kesukarelaan dari pemilik properti tersebut.
Ekonom dan sejarawan libertarian asal Amerika Serikat Murray Rothbard, dalam bukunya The Ethics of Liberty, menulis bahwa libertarianisme merupakan gagasan yang berangkat dari pengakuan atas kepemilikan diri (self-ownership).
Memang benar bahwa kita semua lahir dengan kondisi fisik yang berbeda-beda. Ada yang terlahir tinggi dan ada yang pendek. Ada seseorang yang terlahir dengan kemampuan fisik yang bekerja dengan baik, ada pula yang memiliki keterbatasan. Ada seseorang yang lahir dengan rupa jelita, ada pula yang biasa-biasa saja. Ada mereka yang lahir dengan bakat, talenta, dan kemampuan intelektual yang luar biasa dan ada pula yang tidak seberuntung itu.
Pertanyaan selanjutnya adalah, bukan apakah kita semua terlahir sama atau tidak, atau apakah kondisi fisik merupakan salah satu bentuk privilege sosial yang dimiliki seseorang atau tidak. Tetapi, siapakah sesungguhnya pemilik dari “diri” tersebut? siapakah pemilik dari talenta dan kemampuan intelektual di dalam diri kita?
Kita semua, setiap individu, merupakan pemilik mutlak diri kita masing-masing. Kita merupakan pemilik dari diri kita, dari tubuh kita dan talenta dan kemampuan intelektual kita. Tidak boleh ada seseorang yang memiliki “diri” orang lain, atau tubuh orang lain, karena bila kita mengakui hal tersebut sama saja dengan kita membenarkan praktik perbudakan.
Pengakuan atas kepemilikan seseorang atas “diri” dan tubuhnya, berarti kita juga harus mengakui kepemilikan orang tersebut terhadap barang-barang dil uar “diri”nya, yang ia olah dengan menggunakan tubuh dan pikirannya. Pengakuan atas kepemilikan saya atas otak, tangan, serta kaki saya, berarti harus diikuti dengan pengakuan bahwa bila saya mengolah atau berkarya membuat suatu hal dengan menggunakan tubuh saya, maka saya lah yang menjadi pemilik sah dari hasil olahan atau karya tersebut.
Makna dari kepemilikan saya terhadap hasil olahan atau karya yang saya buat berarti saya memiliki kedaulatan penuh atas barang tersebut. Saya memiliki hak penuh untuk menggunakan barang tersebut sesuai yang saya inginkan, tentu selama tidak melanggar hak orang lain.
Bila saya adalah pemilik sah dari suatu tanah misalnya, yang saya olah menggunakan tubuh dan pikiran yang saya miliki, maka saya memiliki kedaulatan atas tanah tersebut. Saya bisa menjualnya kepada siapapun dan dengan jumlah berapapun, saya bisa menyewakannya ke orang lain, saya bisa tetap mengolah tanah tersebut, atau bisa juga saya berikan kepada siapapun yang saya kehendaki, baik itu keluarga saya, teman, sahabat, atau kerabat.
Hal yang sama berlaku juga untuk barang-barang lainnya, seperti uang, alat-alat elektronik, perhiasan, kendaraan, rumah dan bangunan, perusahaan, dan sebagainya. Hanya pemilik sah dari barang-barang itulah yang memiliki kedaulatan penuh untuk menggunakan properti yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka.
Kembali ke analogi mahasiswa di atas, ilustrasi yang saya gambarkan tentu menunjukkan sesuatu yang tidak setara. Ada ketimpangan sosial antara mahasiswa pertama dan kedua, dan dalam hal ini mahasiswa pertama memiliki privilege sosial yang lebih tinggi.
Namun dengan begitu, apakah berarti lantas mahasiswa kedua bisa memaksa mahasiswa pertama agar ia juga bisa menikmati fasilitas yang mahasiswa pertama miliki? Apakah ia bisa mengharuskan mahasiswa pertama untuk meminjamkannya mobil, membelikannya gadget baru, membiayai penelitian yang akan dia lakukan, serta membayarkan seluruh kebutuhannya dan keluarganya supaya ia tidak bekerja lagi, supaya dalam kompetisi meraih nilai mereka bisa jadi lebih “setara”?
Tentu hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat diterima. Ya ilustrasi di atas memang penggambaran bentuk ketimpangan. Namun, sekali lagi, mobil, rumah, serta uang dengan jumlah berlimpah tersebut merupakan milik mahasiswa pertama. Ia mungkin mendapatkan hal-hal tersebut dari hasil kerja keras orang tuanya. Namun, orang tuanya juga memberikan fasilitas tersebut kepada anaknya secara sukarela. Tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk memaksa menggunakan sesuatu yang bukan miliknya.
Lantas bukan berarti mahasiswa pertama tidak bisa menggunakan privilege-nya untuk membantu mahasiswa kedua. Libertarianisme tidak pernah melarang seseorang untuk membantu orang lain. Saya sendiri tentu sangat mengapresiasi apabil ada seseorang yang memiliki kekayaan dan memutuskan menggunakan hartanya untuk membantu individu lain yang kurang beruntung. Namun, hal tersebut harus berdasarkan kesukarelaan dan bukan paksaan.
Namun, bagaimana bila privilege sosial yang dimiliki seseorang didapatkan melalui cara-cara atau sistem yang melanggar hak individu orang lain? Seperti warga kulit putih di Afrika Selatan pada masa Apartheid, yang memiliki privilege sosial karena mereka memiliki hak politik yang tidak dimiliki warga kulit hitam? Atau bagaimana dengan seseorang yang lahir dari keluarga bangsawan yang memiliki banyak tanah hasil rampasan dari orang lain?
Bila hal demikan yang terjadi, tentu privilege yang didapatkan orang tersebut bukan berasal dari sesuatu yang sah, tapi melalui perampasan paksa hak individu orang lain. Dengan demikian, solusi yang harus dilakukan adalah melalui restorasi atas praktik ketidakadilan dan perampasan hak individu tersebut.
Dalam kasus Apartheid misalnya, yang harus dilakukan adalah memberi hak politik kepada warga kulit hitam. Apabila ada warga kulit hitam yang hak kepemilikannya diambil paksa, maka para pelaku atas tindakan tersebut harus mengembalikan harta yang mereka ambil secara sewenang-wenang kepada pemiliknya yang sah dan mengganti kerugian yang dialami oleh pemiliknya tersebut.
Begitu pula dengan kasus dimana ada keluarga bangsawan yang memiliki tanah hasil rampasan dari orang lain, maka dia harus mengembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya.
Sebagai penutup, privilege sosial merupakan sebuah fakta yang secara nyata hadir ada sebagai sebuah fenomena sosial. Namun, bukan berarti kita lantas dapat menjadikan hal tersebut sebagai justifikasi untuk melanggar dan merampas hak kepemilikan orang lain.

Haikal Kurniawan merupakan editor pelaksana Suara Kebebasan dari Januari 2020 – Januari 2022. Ia merupakan alumni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Haikal menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia pada tahun 2018 dengan judul skripsi “Warisan Politik Ronald Reagan Untuk Partai Republik Amerika Serikat (2001-2016).”
Selain menjadi editor pelaksana dan kontributor tetap Suara Kebebasan, Haikal juga aktif dalam beberapa organisasi libertarian lainnya. Diantaranya adalah menjadi anggota organisasi mahasiswa libertarian, Students for Liberty sejak tahun 2015, dan telah mewakili Students for Liberty ke konferensi Asia Liberty Forum (ALF) di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun bulan Februari tahun 2016, dan Australian Libertarian Society Friedman Conference di Sydney, Australia pada bulan Mei 2019. Haikal saat ini menduduki posisi sebagai salah satu anggota Executive Board Students for Liberty untuk wilayah Asia-Pasifik (yang mencakup Asia Tenggara, Asia Timur, Australia, dan New Zealand).
Haikal juga merupakan salah satu pendiri dan koordinator dari komunitas libertarian, Indo-Libertarian sejak tahun 2015. Selain itu, Haikal juga merupakan alumni program summer seminars yang diselenggarakan oleh institusi libertarian Amerika Serikat, Institute for Humane Studies, dimana Haikal menjadi peserta dari salah satu program seminar tersebut di Bryn Mawr College, Pennsylvania, Amerika Serikat pada bulan Juni tahun 2017.
Mewakili Suara Kebebasan, Haikal juga merupakan alumni dari pelatihan Atlas’s Think Tank Essentials yang diselenggarakan oleh Atlas Network pada bulan Februari 2019 di Colombo, Sri Lanka. Selain itu, ia juga merupakan alumni dari workshop International Academy for Leadership (IAF) yang diselenggarakan oleh lembaga Friedrich Naumann Foundation di kota Gummersbach, Jerman, pada bulan Oktober 2018.
Haikal dapat dihubungi melalui email: haikalkurniawan@studentsforliberty.org.
Untuk halaman profil Haikal di Students for Liberty dapat dilihat melalui tautan ini.
Untuk halaman profil Haikal di Consumer Choice Center dapat dilihat melalui tautan ini.