Populisme dan Klaim Atas Representasi Rakyat

    722

    Hari-hari ini, telinga kita penuh dengan kata-kata “demonstrasi”, “aksi massa”, dan “unjuk rasa”. Maknanya sama, yakni orang-orang berhimpun dalam jumlah besar untuk menyuarakan pendapat, atas nama sesuatu yang lebih besar dari diri masing-masing.

    Perkumpulan ini, menurut sejarawan Yuval Noah Harari, berhubungan dengan kodrat manusia sebagai sapiens. Sapiens menguasai dunia karena ia satu-satunya spesies hewan yang dapat bekerja sama secara fleksibel dalam waktu lama. Kita dapat membentuk sebuah kesatuan, sebuah jaringan, dan di dalamnya sekumpulan orang asing mampu bekerja sama secara efektif atas suatu label, nama, atau imajinasi kolektif (Harari, 2017).

    Dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh yang terjadi beberapa waktu lalu, fokusnya adalah memprotes pasal-pasal dalam Undang-Undang Omnibus yang baru saja di sahkan, terutama masalah ketenegakerjaan, investasi asing, dan lingkungan. Namun, ada juga beberapa pihak yang memiliki pandangan yang berbeda.

    Beberapa pihak memiliki pandangan bahwa RUU Omnibus Law memiliki beberapa manfaat bagi Indonesia, apalagi di masa pandemi ini. Hal positif ini antara lain terkait hambatan birokrasi dalam perizinan dunia usaha bagi para investor yang akan menginvestasikan modalnya di Indonesia. Ketika prinsip dasarnya adalah kepastian dalam proses perizinan dan dapat didukung dari segi waktu, persyaratan, maka itu akan lebih mudah menciptakan lapangan kerja.

    Namun, tidak sedikit dari mereka yang memiliki pandangan berbeda justru membalas dengan sebutan “antek asing”, “anak DPR”, dan lain sebagainya terhadap mereka yang mendukung UU Ciptaker. Tidak sedikit orang tidak memperhatikan substansi ide yang berbeda dengan yang mereka yakini, dan cenderung gemar memberi label terhadap kelompok yang berbeda pandangan

    Contoh lainnya misalnya, dari debat pemilihan presiden Amerika Serikat kemarin, tidak sedikit kalangan di Indonesia yang menonton debat tersebut, yang menyoroti bagaimana “kasarnya” kata-kata yang dilontarkan oleh kedua calon, yakni Joe Biden dan Donald Trump. Bagi saya, fokus pada kata-kata kasar dalam debat tersebut adalah sesuatu yang kurang tepat dan keliru.

    Sikap sopan yang dianggap sebagai sesuatu yang patut dilestarikan oleh banyak orang Indonesia dalam debat, justru akan berakibat pada tidak adanya pertarungan ide yang jelas. Misalnya, selama ini, berbagai debat di Indonesia, baik debat pilkada atau pemilihan presiden, tidak ada yang benar-benar menunjukkan perbedaan ideologi yang fundamental.

    Banyak para calon pejabat dan politisi di Indonesia yang cenderung memilih untuk bersikap politically correct. Hal ini jelas menggambarkan kurangnya toleransi di Indonesia terhadap pandangan-pandangan politik yang berbeda. Masyarakat dominan akan memaksakan kehendak publik ke satu kutub opini, lain dari itu dianggap salah. Seperti analogi yang akan saya kutip dari Henry Ford, “Pelanggan boleh memilih warna apapun yang mereka mau, selama itu berwarna hitam (matamatapolitik.com, 08/03/2018).

    Misalnya, kata-kata yang kerap menghiasi berbagai baliho calon pejabat publik, hampir semua bertuliskan slogan-slogan seperti “pro-rakyat”, “demi rakyat”, “untuk wong cilik”, dan lain sebagainya. Kata-kata yang sama juga kerap diucapkan oleh para pejabat negara dalam berbagai pidato kampanye.

    Itulah narasi populisme yang selalu menjadi jualan politik yang laku keras di Indonesia. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia atau negara-negara di Amerika Latin, menggunakan strategi komunikasi politik yang menyentuh perasaan rakyat dengan merasa dibela tidak akan gagal menyentuh hati calon pemilih (Subono, 2017).

    Dalam masyarakat yang sangat populis, pandangan yang dimiliki oleh mayoritas selalu dianggap sebagai pandangan yang merepresentasikan “rakyat”, walaupun sebenarnya pandangan tersebut tidak merepresentasikan rakyat secara keseluruhan. Menurut mereka, yang dianggap “rakyat” adalah mereka adalah menjadi bagian dari kesatuan homogen, entah kesamaan agama, ras, atau kelas sosial.

    Pada awalnya, populisme identik dengan narasi-narasi pro-rakyat dan kerap mengkritik pemerintah incumbent yang dianggap tidak pro-rakyat, meski mereka sebenarnya memiliki figur politik atau pejabat elit yang didukung. Pemimpin gerakan-gerakan politik populis juga akan menggunakan istilah elitis sebagai musuh rakyat, untuk menyebut orang-orang yang memiliki pandangan berbeda, untuk menegaskan siapa yang menjadi musuh rakyat (Geotimes.co.id, 10/01/2019).

    Jadi bagi saya, sekarang ini populisme bukan lagi soal anti-elitis, tetapi oposisi masyarakat lain yang tidak dianggap masuk ke golongan mereka. Populisme selalu mengikuti perkembangan isu yang dianggap akan menyenangkan mayoritas dan mendapatkan suara mereka. Formatnya adalah “kita” vs “mereka”.

    Komunikasi politik bernada populis lebih cepat dipahami masyarakat. Seseorang tidak perlu mengetahui bagaimana kondisi keuangan negara, kebijakan pajak yang efisien, atau cara bank sentral mengatur suku bunga, untuk dapat memahami substansi dari pidato kandidat yang akan dipilihnya.

    Sebagai penutup, demokrasi yang baik memang adalah demokrasi yang bi­sing. Kegaduhan yang terjadi di dalam demokrasi merupakan cerminan keberhasilan karena itu menandai keterlibatan masyarakat.

    Yang penting menjadi perhatian, populisme justru bertendensi ke arah mobokrasi, di mana pemerintah populis hanya menerjemahkan preferensi mayoritas dalam bahasa-bahasa politik fancy. Walaupun di parlemen atau ruang-ruang lobi ide-ide dan jargon-jargon populis tidak akan diaplikasikan oleh para politisi yang mengusungnya, dan hanya akan dipakai untuk kampanye. Dengan demikian, populisme akan memperkeruh diskursus publik dan toleransi antar masyarakat.

    Kelompok-kelompok populis umumnya menganggap diri mereka superior. Mereka juga cenderung akan bertindak layaknya polisi moral, di mana standar moral hanya akan dilegitimasi apabila disetujui oleh kelompoknya semata. Populisme tidak hanya anti-elit, tapi juga anti-pluralisme, karena mereka mengklaim bahwa hanya mereka yang memiliki hak untuk merepresentasikan masyarakat.

     

    Referensi

    Buku & Jurn

    Harari, Yuval Noah. 2017. Sapiens. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia). Diakses pada 10 Oktober 2020, Pukul 09.20 WIB

    Subono, Nur Iman. 2017. “Bangkitnya Populisme dan Krisis Demokrasi”. Prisma Resurce Center. Dikutip dari https://www.prismajurnal.com/issues.php?id=%7B3BECC1B0-615D-3F6A-811C-B46EFAED6466%7D&bid=%7BC8FF432D-0C0F-A6B3-052D-C7B306BB9E4E%7D Diakses pada 12 Oktober, pukul 10.00 WIB.

    Internet

    https://www.matamatapolitik.com/demokrasi-sekarat-karena-penyakit-alami/ Diakses pada 12 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB.

    https://geotimes.co.id/opini/memahami-populisme-secara-singkat-dan-cepat/ Diakses pada 10 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB.