Perusakan Properti Adalah Hal yang Tidak Dapat Dibenarkan

    513

    Demonstrasi terhadap kekerasan yang dilakukan oleh polisi di Amerika Serikat masih terus berlanjut. Di berbagai kota, ribuan demonstran melakukan demonstrasi untuk memprotes berbagai tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat di negeri Paman Sam, khususnya terhadap etnis minoritas, seperti warga kulit hitam.

    Terakhir, kota Portland di negara bagian Oregon menjadi sasaran para demonstran dan aktivis tersebut. Dari luar kota, mereka berbondong-bondong untuk datang di kota terbesar di negara bagian Oregon tersebut, untuk melampiaskan kemarahannya atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan (The Hill, 10/09/2020).

    Tidak jarang, demonstrasi tersebut juga diikuti dengan berbagai tindakan vandalisme dan kekerasan, seperti pengerusakan properti, penjarahan, hingga pembakaran. Berbagai toko-toko, rumah makan, dan alat-alat transportasi rusak dan hancur oleh tindakan vandalisme demonstran tersebut.

    Hal yang sama juga terjadi di kota Portland. Tidak sedikit demonstran di kota tersebut yang melakukan penjarahan dan pengerusakan hingga pembakaran terhadap berbagai bangunan. Berdasarkan laporan ABC News, para demonstran tersebut menggunakan berbagai alat, seperti batu dan bom api untuk melakukan tindakan tersebut (ABC News, 06/09/2020).

    Tindakan pengerusakan dan penjarahan yang dilakukan oleh para demonstran tersebut menimbulkan pro dan kontra. Tidak sedikit pihak yang mengecam tindakan tersebut, dan menuntut agar para pelaku ditangkap dan dihukum. Namun, ada juga yang justru membenarkan dan membela tindakan kekerasan dan vandalisme yang dilakukan oleh para demonstran tersebut.

    Menulis untuk media The Nations misalnya, kolumnis R.H. Lossin, dalam artikelnya yang berjudul “In Defense of Destroying Property”, menulis bahwa pengerusakan dan penjarahan merupakan tindakan yang dapat dijustifikasi. Ia menulis bahwa, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi di Amerika Serikat terhadap warga etnis minoritas tidak bisa disetarakan dengan pengerusakan properti yang dilakukan oleh para demonstran (Lossin, 2020).

    Ia menulis bahwa manusia bukanlah barang. Jendela kaca dan bangunan tidak dapat berdarah dan merasakan rasa sakit. Suatu barang juga merupakan benda mati yang tidak bisa kehilangan nyawa, dan tidak memiliki kerabat yang dapat merasakan duka ketika mereka hancur. Lossin juga mengklaim bahwa perusakan barang tidak dapat berkontibusi untuk menimbulkan trauma dan teror yang dirasakan oleh komunitas tertentu (Lossin, 2020).

    Terkait dengan hal tersebut, memang tindakan kekerasan terhadap seseorang, baik yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau warga sipil tidak bisa dibenarkan. Tindakan kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi di Amerika Serikat merupakan sesuatu yang jelas salah, dan mereka yang melakukannya harus diproses dan mendapat sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Lantas, apakah berarti tindakan perusakan properti merupakan sesuatu yang dapat dibenarkan?

    *****

    Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, tidak bisa dibantah tentu kita harus memiliki rasa simpati terhadap rasisme dan diskriminasi yang dialami oleh warga minoritas di Amerika Serikat, khususnya warga kulit hitam, Hal ini adalah sesuatu yang harus kita terima sebagai fakta dan tidak bisa ditolak.

    Diskriminasi dan rasisme yang yang dialami oleh warga kulit hitam di Amerika Serikat merupakan sesuatu yang telah berlangsung selama berabad-abad, bahkan hingga sebelum negeri Paman Sam tersebut lahir. Penghapusan praktik perbudakan di Amerika Serikat oleh Presiden Abraham Lincoln tahun 1863 tidak seketika menghilangkan ketidakadilan yang dialami oleh warga kulit hitam.

    Berdekade-dekade setelahnya, warga kulit hitam di Amerika Serikat tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pejabat publik di berbagai wilayah di negeri Paman Sam. Mereka juga harus menghadapi berbagai praktik diskriminasi, seperti segregasi sosial dan kekerasan oleh aparat keamanan. Hal tersebut tentu merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan dan harus dilawan.

    Namun, bukan berarti hal tersebut bisa menjadi pembenaran tindakan-tindakan vandalisme terhadap properti, seperti penjarahan, perusakan, dan pembakaran, sebagaimana yang ditulis oleh R.H. Lossin. Hal ini tetap merupakan tindakan yang tidak bisa diterima karena merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak milik seseorang.

    Argumen bahwa jendela dan pertokoan tidak dapat berdarah dan merasakan sakit sebagai pembenaran tindakan-tindakan vandalisme adalah bentuk kecacatan cara berpikir dan pengambilan kesimpulan yang luar biasa. Setiap orang yang memiliki kemampuan kognitif yang dapat bekerja dengan baik tentu mengetahui bahwa bangunan dan kendaraan merupakan benda mati yang tidak bisa memiliki rasa. Namun, pemilik dari benda tersebut adalah manusia yang dapat merasakan rasa sakit, duka, dan kehilangan.

    Properti bukanlah sesuatu yang tidak lebih hanya benda-benda belaka yang tidak bisa memiliki rasa sakit. Properti merupakan sesuatu hal yang berkaitan erat dari pemiliknya, yang merupakan sarana bagi pemiliknya untuk mewujudkan impian dan tujuan hidupnya. Tanpa adanya properti yang kita miliki, maka kita tidak ubahnya hanya menjadi spesies yang hanya bisa makan, tidur, dan bereproduksi sebagaimana hewan-hewan non-manusia lainnya.

    Seseorang yang ingin menjadi musisi misalnya, membutuhkan properti untuk membuat lagu-lagu yang dapat menuangkan isi hati dan pikirannya melalui nada-nada yang indah, seperti alat musik dan studio rekaman. Tanpa adanya alat musik dan studio rekaman, maka tujuan dan cita-cita seseorang untuk menjadi musisi tidak lebih hanya sebatas angan-angan belaka di dalam pikirannya saja. Seseorang yang ingin menjadi penulis misalnya. juga membutuhkan properti, seperti alat tulis, kertas, atau laptop dan komputer yang dapat ia gunakan untuk menuangkan gagasan-gagasan dan ide-ide yang ia miliki.

    Seseorang yang memiliki impian untuk menjadi pengusaha misalnya, membutuhkan properti untuk mewujudkan impiannya tersebut. Ia membutuhkan modal, lahan, dan juga bangunan untuk menunjang usaha yang akan dia bangun. Tanpa adanya properti, maka tujuan hidup orang tersebut untuk menjadi pengusaha hanya sebatas angan-angan belaka.

    Selan itu, properti seperti kendaraan dan pertokoan juga merupakan bentuk perwujudan nyata atas hasil kerja keras yang dilakukan oleh seseorang. Bagi banyak orang, membangun tempat usaha seperti toko dan rumah makan, atau membeli kendaraan bermotor seperti mobil bukanlah sesuatu yang bisa diperoleh semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan usaha yang keras agar kita mampu memperoleh hal-hal tersebut.

    Hal ini tentu bukan sesuatu yang sangat sulit untuk dipahami. Semua orang yang pernah memiliki sesuatu, atau mendapatkan sesuatu dari hasil kerja keras, tentu akan sangat mudah memahami hal ini. Bila Anda pernah membangun rumah, usaha, atau membeli mobil dan peralatan elektronik melalui hasil kerja keras Anda, tentu makna rumah, usaha, mobil, dan peralatan elektronik yang Anda miliki tersebut lebih dari sekedar properti belaka yang tidak bernyawa. Barang-barang tersebut merupakan bentuk bukti nyata yang Anda tunjukkan, baik ke kerabat Anda ataupun diri Anda sendiri, mengenai capaian dan hasil kerja keras yang dapat Anda raih semasa hidup.

    Oleh karena itu, ketika seseorang menghancurkan properti dan barang-barang yang dimiliki oleh seseorang, yang perusak tersebut lakukan bukan hanya sekedar “merusak bangunan yang tidak bernyawa” atau “membakar mobil yang tidak bisa merasakan rasa sakit”. Perusak tersebut, dalam hal ini, sudah menghancurkan hasil kerja keras, yang tak jarang membutuhkan proses selama bertahun-tahun, yang dilakukan oleh seseorang, dan juga sarana yang dimiliki oleh seseorang, yang ia gunakan untuk mencapai impian dan tujuan hidupnya,

    Para pembela tindakan-tindakan perusakan properti tak jarang juga kerap mengutip sebagian pemilik usaha dan properti yang menunjukkan sikap mendukung demonstran di Amerika Serikat meskipun properti mereka dirusak. Lossin misalnya, dalam artikelnya yang dipublikasikan oleh The Nations tersebut, mengutip pandangan beberapa pemilik usaha, seperti salah satu pemilik usaha karaoke di New York City misalnya, yang berpandangan bahwa perusakan karaoke yang dimilikinya tidak lebih dari hanya menghancurkan jendela dan minuman-minuman, dan hal tersebut tidak sebanding dengan kekerasan yang dialami oleh warga kulit hitam di Amerika Serikat (Lossin, 2020).

    Sekali lagi, saya dalam hal ini setuju dengan apa yang dikatakan oleh pemilik karaoke tersebut. Perusakan terhadap bangunan dan properti merupakan hal yang tidak sebanding dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di negeri Paman Sam. Saya tidak menolak bahwa ada pemilik usaha yang memiliki simpati dengan demonstran yang merusak dan tidak masalah bila properti yang dimilikinya dirusak dan dihancurkan.

    Namun, hanya karena satu tindakan salah tidak seburuk bila dibandingkan dengan tindakan lain, bukan berarti dapat menjadi justifikasi bahwa tindakan yang salah tersebut bisa dibenarkan. Dibandingkan dengan memukul seseorang misalnya, membunuh orang lain merupakan sesuatu yang jauh lebih buruk. Namun, bukan berarti lantas, karena membunuh orang lain merupakan perbuatan yang jauh lebih buruk dari memukul, maka memukul seseorang bisa dibenarkan. Kita bisa mengakui bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Amerika Serikat terhadap warga kulit hitam merupakan sesuatu yang sangat keji dibandingkan dengan perusakan properti, tanpa harus membenarkan tindakan perusakan tersebut.

    Selain itu, terkait dengan beberapa pemilik usaha yang memiliki simpati dengan demonstran dan tidak berkeberatan propertinya dirusak, hal ini juga tidak bisa menjadi justifikasi untuk merusak seluruh properti. Bila ada pemilik usaha atau pemilik properti yang berpandangan demikian, maka hal tersebut adalah hak mereka. Namun, bukan berarti lantas seluruh pemilik usaha dan pemilik properti memiliki pandangan yang sama. Kita tidak bisa menggunakan alasan bahwa ada sebagian pemilik toko yang tidak keberatan tokonya dirusak, maka kita dapat menghancurkan toko milik orang lain.

    Argumen yang diutarakan Lossin tentang perusakan barang tidak dapat berkontribusi untuk menimbulkan trauma dan teror yang dirasakan oleh komunitas tertentu juga merupakan pandangan yang jelas salah dan tidak bisa dibenarkan. Tindakan perusakan dan vandalisme properti jelas sangat mungkin dapat menimbulkan trauma berkepanjangan terhadap komunitas tertentu. Salah satunya, yang dialami oleh komunitas Korea di kota Los Angeles, Amerika Serikat, pasca kerusuhan tahun 1992.

    Pada tahun 1992, seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat bernama Rodney King mengalami tindakan kekerasan dari aparat penegak hukum di kota Los Angeles, di mana seseorang merekam kejadian tersebut dan menyebarannya. Vonis pengadilan yang membebaskan para polisi yang melakukan tindakan kekerasan tersebut menimbulkan rasa amarah di kalangan warga kulit hitam di kota terbesar di negara bagian California tersebut, dan menimbulkan kerusuhan berupa penjarahan dan perusakan properti.

    Salah satu yang menjadi sasaran kerusuhan tersebut adalah pertokoan yang dimiliki oleh komunitas Korea-Amerika. Para demonstran menghancurkan pertokoan dan membakar berbagai bangunan, dan tidak ada polisi atau aparat keamanan yang melindungi komunitas Korea-Amerika tersebut. Kejadian mengerikan tersebut telah meninggalkan trauma dan ketakutan yang luar biasa di kalangan warga Korea-Amerika di kota Los Angeles, yang bukannya justru menyatukan masyarakat untuk bersama-sama melawan tindakan kekerasan aparat, kerusuhan tersebut justru semakin memperluas celah antar komunitas, dan meningkatkan kebencian dan prasangka antara warga Afrika-Amerika dan Korea-Amerika di kota tersebut (ABC7.com, 28/04/2017).

    Sebagai penutup, kita tentu tidak bisa menutup mata atas ketidakadilan dan kekerasan yang dialami oleh kelompok-kelompok minoritas di berbagai wilayah. Salah satunya adalah warga kulit hitam di Amerika Serikat. Hal tersebut adalah sesuatu yang harus kita lawan. Namun, bukan berarti tindakan perusakan dan penjarahan terhadap properti yang dimiliki oleh seseorang, yang tidak jarang justru juga dimiliki oleh warga dari etnis minoritas, merupakan tindakan yang bisa dibenarkan dan dijustifikasi.

     

    Referensi

    https://thehill.com/homenews/state-watch/515866-top-aide-for-oregon-house-speaker-among-dozens-arrested-in-portland Diakses pada 5 Oktober 2020, pukul 00.30 WIB

    https://abcnews.go.com/US/portland-police-declare-riot-100th-straight-night-protests/story?id=72846185 Diakses pada 5 Oktober 2020, pukul 01.40 WIB.

    https://www.thenation.com/article/activism/blm-looting-protest-vandalism/ Diakses pada 5 Oktober 2020, pukul 02.20 WIB.

    https://abc7.com/la-riots-korean-american-koreatown/1928990/ Diakses pada 5 Oktober 2020, pukul 17.40 WIB.