Perkembangan Radikalisme di Indonesia dan Persepsi Deprivasi Relatif

    534

    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. (kompas.com, 1/6/2021). Seperti tahun 2020 lalu, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini masih dalam suasana pandemi COVID-19. Tidak ada upacara khusus di lapangan sekolah atau kegiatan-kegiatan pengisi hari bersejarah ini lainnya.

    Seperti yang kita tahu, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara, sehingga kekuasaan negara diselenggarakan berdasarkan asas hukum, Pada sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, mengandung nilai bahwa setiap orang Indonesia bertuhan menurut agama dan kepercayaannya, menjalankan agama dan kepercayaan secara berkeadaban, serta saling menghormati, dan segenap agama dan kepercayaan mendapat tempat dan perlakuan yang sama.

    Indonesia merupakan negara dengan agama yang sangat plural, di mana tidak hanya satu agama saja yang diakui oleh negara, tetapi lebih dari satu agama beserta kepercayaan. Namun, di tengah pluralisme agama, hubungan lintas agama di Indonesia semakin terpuruk. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aksi kekerasan atas nama agama semakin meningkat belakangan ini.

    Masih ada banyak komunitas beragama yang terseret pada sikap eksklusif, mengutamakan klaim kebenaran (truth claims), arogansi etnis dan utamanya keserakahan kekuasaan, dendam, dan friksi-friksi politik yang dibenarkan melalui pola manipulasi doktrin agama. Salah satu permasalahan ekstrimisme agama di Indonesia yang kerap diperbincangkan adalah maraknya fenomena gerakan-gerakan organisasi Islam radikal di negara kita.

    Secara historis, munculnya Islam di Indonesia bersifat damai dan penuh toleransi. Namun, sangat disayangkan lahir sekte-sekte, aliran-aliran, dan mazhab-mazhab baru yang mengatasnamakan Islam, yang berkembang pesat sesuai dengan latar belakang kebudayaan dan kondisi alam dan sosial di sekitar masyarakat..

    Dapat dicermati bahwa Indonesia akhir-akhir ini diterpa banyak isu radikalisme, di antaranya adalah kelompok yang mengklaim dirinya mewakili al-Qaeda dan ISIS, di mana keduanya menjadi isu global. Munculnya kelompok ini merupakan format perlawanan global kelompok radikal Islam terhadap ketidakadilan dunia. Hal ini dikaitkan dengan kebijakan miring pemimpin dunia terhadap Palestina, kesenjangan sosial dan ekonomi di negara-negara muslim, bahkan ekspansi budaya Barat yang dianggap merusak nilai-nilai Islam seperti hedonisme dan materialisme, sampai para pemimpin dunia Islam dianggap tidak berdaya dan tunduk pada kemauan Barat (Kroef, 1954).

    Saya akan menggunakan narasi ‘kita vs mereka’ dari teori identitas sosial dan teori deprivasi relatif (Raets, 2017). Bagaimana individu memandang diri mereka sendiri dan orang lain memainkan peran penting dalam konflik, baik dalam politik dan peperangan internasional atau pada konflik tingkat lingkungan.

    Kerangka ideologis tradisional ini telah ada selama ribuan tahun, dari Yunani kuno, Cina kuno dengan seluruh konsep identitas Huaxia untuk membuat perbedaan antara mereka dan mereka yang dianggap ‘barbar’, hingga konsep konflik Amerika yang sangat khas, AS melawan penduduk asli Amerika, Meksiko, imigran Asia, Nazi, Soviet, dan sekarang, Ancaman Hijau dari Islam Radikal tampaknya menggantikan Ancaman Merah untuk memperpanjang pertarungan kita vs mereka.

    Di Indonesia, narasi “kita vs mereka” ini diciptakan oleh Muslim radikal di Indonesia sebagai hasil dari rantai panjang peristiwa sejak awal sejarah Indonesia. Poin mendasar dari kekuatan politik besar di abad ke-19 hingga awal abad ke-20 adalah mengkompromikan program sipil mereka dengan hubungan populis langsung antara politik dan rakyat, seperti bagaimana Buya Hamka sebagai tokoh Islam terhormat di Sumatera digunakan oleh Jepang untuk menghubungkan propaganda mereka dengan masyarakat pada masa awal pendudukan Jepang (historia.id, 3/8/2015).

    Di samping itu, umat Muslim di Indonesia juga pernah menjadi kendaraan politik melawan kolonialisme Belanda pada saat Perang Padri di Minangkabau. Sarekat Islam yang dulunya merupakan Sarekat Dagang juga menjadi organisasi massa nasional pertama kali yang dibentuk untuk melawan penjajahan pada tahun 1911.

    Namun, kontribusi-kontribusi di atas sering diabaikan karena gerakan besar lain yang memiliki tujuan separatis, seperti Darul Islam dan Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Mereka adalah kelompok-kelompok yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia dan memberlakukan hukum Syariah. Pemberontakan 1948 oleh Partai Komunis Indonesia atau Peristiwa Madiun adalah konflik bersenjata yang selalu diingat oleh umat Islam setempat, karena pergolakan itu menelan korban jiwa tokoh-tokoh penting Muslim di Jawa Timur. Ini juga sering dicatat sebagai salah satu akar penyebab kebencian antara kelompok muslim dengan komunis. Kebangkitan PKI dan tumbuhnya kohesi Islam sebagai kekuatan politik membuat persaingan semakin kuat.

    Sementara, peneliti LIPI, Anas Saidi mengatakan, bahwa paham radikalisme terjadi karena proses Islamisasi yang dilakukan di kalangan anak muda berlangsung secara tertutup dan cenderung tidak terbuka pada pandangan Islam lainnya, apalagi yang berbeda keyakinannya. Proses Islamisasi ini terjadi secara monolitik dan masyarakat dikuasai kelompok tertentu yang konsekuensi pengikutnya adalah sikap intoleran (lipi.go.id, 18/2/2016).

    Semua peristiwa ini pada akhirnya mengarah pada pembentukan narasi “kita vs mereka” yang masih dipegang beberapa orang hingga hari ini, dan semakin memperkuat pandangan eksklusivitas terhadap mereka di luar kelompok. Melalui proses perbandingan ini, kelompok tertentu di pinggiran menemukan satu sama lain dalam rasa frustrasi bersama, dan memposisikan diri mereka dalam oposisi langsung ke masyarakat umum. Identitas diri yang dilakukan secara kolektif dengan mengintensifkan identifikasi dengan in-group ini sejalan dengan meningkatnya disidentifikasi dengan out-group.

    Menjadi kelompok mayoritas di Indonesia namun terus-menerus merasa dirampas haknya membuat kelompok Muslim tertentu di Indonesia merasakan ketidakseimbangan antara seharusnya dan apa adanya, sebagaimana dijelaskan dalam teori deprivasi relatif. Jumlah yang dirasakan dari yang diinginkan yang mereka miliki kurang dari standar perbandingan, yakni jumlah yang dimiliki oleh kelompok luar. Perbandingan sosial adalah cara sentral bagi manusia untuk memperoleh informasi tentang diri mereka dan status sosial, sehingga deprivasi relatif adalah evaluasi negatif yang dihasilkan dari ini.

    Kebangkitan narasi “kita vs mereka” dan komparasi in-group out-group yang tidak menguntungkan dalam skema politik belakangan ini juga sejalan dengan semakin maraknya paham radikalisme di republik ini. “Mereka” dalam beberapa tahun terakhir diantaranya adalah Amerika, pekerja Cina, kafir, dan faksi tertentu di pemerintahan yang sering dianggap sebagai pelaku utama perampasan umat Islam dan asimetri kekuasaan yang berlaku. Ketika nilai “kita” dalam pandangan dunia kita vs mereka bertentangan dan lebih unggul dari nilai-nilai “mereka”, hal itu membuat orang mengidentifikasi secara tegas dengan kelompok dalam mereka, serta merendahkan kelompok luar, dan memandang kelompok luar secara antagonis.

    Terorisme kemungkinan besar terjadi pada kelompok atau masyarakat yang memiliki perbedaan tegas antara in-group dan out-group di mana anggota out-group tidak manusiawi. Misalnya, dicap sebagai kafir dan disamakan menjadi satu kelompok musuh. Kelompok ini akan mendorong anggota ingroup mereka untuk melampiaskan kemarahan mereka ke outgroup, sehingga dikenali dalam beberapa bentuk tindakan kekerasan, termasuk serangan teroris, ujaran kebencian, dan sebagainya (Moghaddam, 2005).

    Sebagai penutup, persepsi tentang deprivasi relatif memang merupakan katalis untuk ekstremisme kekerasan kontemporer lintas budaya dan konteks. Hal ini termasuk juga radikalisme agama di Indonesia (Tiraboschi, 1998).

    Perampasan relatif ini dapat memicu tindakan kolektif bahkan untuk orang-orang yang tidak secara pribadi dan langsung terpengaruh oleh praktik kekuasaan dan ketidakadilan yang asimetris, tetapi masih menganggap diri mereka sebagai bagian dari korban. Hal tersebut menghubungkan kedua deprivasi relatif dan teori identitas sosial sebagai akar penyebab dari ide dan tindakan kekerasan.

     

    Referensi

    Jurnal

    Kroef, J. M. 1954. “Communism and Islam in Indonesia: A Western View”.

    Moghaddam, F. M. 2005. “The Staircase to Terrorism”. American Psychologist, 60 (2), 161–169.

    Raets, S. 2017. “The We in Me. Considering Terrorist Desistance from a Social Identity Perspective”. Journal of Deradicalization.

    Tiraboschi, M. 1998. “Reactions to perceived deprivation in ingroup and outgroup: a cross-cultural comparison.” European Journal of Social Psychology, 28 (3).

     

    Internet

    https://historia.id/agama/articles/buya-hamka-di-bawah-panji-muhammadiyah-PRgn9/page/1 Diakses pada 3 Juni 2021, pukul 21.00 WIB.

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/01/072736865/hari-lahir-pancasila-1-juni-sejarah-tema-dan-link-twibbon-ucapan?page=all Diakses pada 3 Juni 2021, pukul 19.00 WIB.

    http://lipi.go.id/berita/single/Anak-anak-muda-Indonesia-makin-radikal/15089 Diakses pada 3 Juni 2021, pukul 19.00 WIB.