Perjudian, Prostitusi, dan Peran Pemerintah dalam Menjaga Moralitas

    891

    Akhir-akhir ini, hal-hal terkait pelarangan oleh pemerintah marak dibicarakan oleh sebagian masyarakat. Misalnya, ada pelarangan mudik yang beberapa waktu lalu diberlakukan oleh pemerintah. Hal ini membuat saya teringat kembali ketika beberapa bulan yang lalu, saat saya dan teman-teman sering mencari makan sepulang sekolah.

    Pernah sekali, kami berjalan hingga ke gang-gang sempit kawasan Ketapang, Jakarta Barat. Daerah Ketapang adalah salah satu daerah yang menjadi kawasan lokalisasi perjudian dan prostitusi di Mangga Besar yang tidak jauh dari sini.

    Apalagi, dulu sempat ada Millennium International Executive Club yang pernah cukup terkenal di Gajah Mada Plaza. Efek domino bisnis malam itu merajalela dari Mangga Besar, Batu Ceper, Gajah Mada, sampai salah satu apartemen di Hayam Wuruk yang terkenal ramai oleh Pekerja Seks Komersial (PSK) dari luar negeri (Metro.sindonews.com, 06/11/2017). Di sini, saya menjadi tertarik untuk mencari tahu tentang perjudian di Jakarta. Perjudian yang sempat menjadi bagian lumrah dan akrab di sela-sela padat dan bisingnya Ibukota.

    Berbicara tentang judi tentu tidak bisa lepas dari Hailai, Ancol, yang kini beralih fungsi menjadi tempat makan keluarga. Pada awalnya, gedung Hailai dibangun pada masa Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1969 untuk mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta di sektor perjudian. Di masa-masa kejayaannya, Hailai merupakan tujuan utama tempat hiburan malam. Selain perjudian, tempat ini juga dikenal untuk prostitusi kelas atas (Mediaindonesia.com, 07/11/2019).

    Masih di Ancol, lokasi perjudian lain di kawasan ini adalah Copacabana Casino. Copacabana lantas menjadi tujuan utama penjudi ibukota maupun mancanegara. Perjudian yang memang sudah dilakukan sejak era kolonial, akhirnya dimainkan secara terbuka dan terang-terangan, menganggap adanya sinyal hijau dari pemerintah kota (Sejarahdunia.web.id, 11/12/2019).

    Perekonomian pada tahun 1965–1966 yang tidak menentu membuat Soekarno menunjuk Mayor KKO Ali Sadikin sebagai gubernur untuk menggantikan Soemarno Sosroatmodjo. Prioritas utama Ali Sadikin saat menjadi Gubernur Jakarta adalah melakukan pembangunan. Pembangunan yang dilakukan Ali Sadikin memiliki kesamaan dengan visi-misi Soekarno, yaitu menjadikan Jakarta sebagai kota metropolitan (Historia.id/6/09/2019).

    Pasalnya, saat pertama kali Ali Sadikin dilantik sebagai gubernur oleh Soekarno, APBD DKI kala itu hanya Rp66 juta. Angka yang mustahil digunakan untuk membangun Jakarta. Kemudian ia melihat perjudian yang berkembang pesat di Jakarta, bahkan banyak oknum pejabat dan ABRI turut menjadi backing bisnis perjudian tersebut. Ia mengambil satu langkah yang cukup kontroversial, yaitu menciptakan sumber pendapatan pemerintah kota dengan melegalkan dan menarik pajak dari perjudian (Kompas.com, 06/11/2019).

    Dengan melegalkan perjudian dan menarik pajaknya, APBD Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan. Pajak judi ini dimasukkan ke dalam pendapatan khusus dan digunakan untuk melakukan rehabilitasi dan pembangunan daerah. Legalisasi judi ini bukan tanpa rintangan, karena penentang kebijakan ini mayoritas dari kelompok-kelompok keagamaan (Majalah.tempo.co, 02/07/2000).

    Satu hal yang saya tahu pasti dari perjudian, dengan segala keburukannya, bahwa semua yang dilarang pemerintah akan menambah permintaan akan hal tersebut dan pelarangan tidak pernah berjalan efektif. Pelarangan perjudian, dan juga pelacuran misalnya, akan berimbas pada munculnya tempat ilegal, kriminal, dan pasar gelap.

    Selain itu, kita juga harus membedakan antara legality dan moral permissibility. Sesuatu yang menurut standar moral kita tidak diperbolehkan, bukan berarti harus dilarang secara hukum. Menorehkan nama Ali Sadikin sebagai gubernur yang pencapaiannya paling monumental, berhasil menata ibukota di negara yang masih remaja dengan segala gejolaknya. Kebijakan kontrovesial tersebut tentu mungkin tidak sesuai dengan pandangan moral sebagian masyarakat.

    Selain dari kelompok keagamaan, kritik lain datang dari kelompok anti-komodifikasi. Argumen paling umum berkaitan dengan nilai yang dikandung dalam suatu komoditas dapat mengalami degradasi apabila dijadikan komoditas jual-beli. Maka itu, seks yang dianggap sakral dan harusnya menjadi suatu kegiatan di bilik pasangan yang disatukan dalam nama Tuhan tidak seharusnya diperjualbelikan, karena akan menodai kesakralan seks itu sendiri. Kegiatan membuat sesuatu sebagai komoditas jual-beli dianggap salah secara moral.

    Mirip seperti kasus ilegalisasi marijuana yang justru membuat kartel bawah tanah menjamur dan mencari keuntungan, menetapkan harga, dan timbul kompetisi tidak sehati di pasar. Atau sensor situs porno yang malah membuat angka akses situs tersebut semakin bertambah.

    Dengan menerapkan kebijakan yang merestriksi dan mengurangi kebebasan individu untuk melakukan bisnis dan usaha, tidak akan menghilangkan praktik tersebut di masyarakat. Hal tersebut justru akan semakin berbahaya karena parktik-praktik yang dilarang tersebut akan tetap dijalankan, namun di pasar gelap secara ilegal yang tentunya akan mustahil untuk diregulasi oleh pemerintah.

     

    Referensi

    https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/06/09315091/riwayat-gedung-hailai-ancol-ladang-uang-dki-zaman-ali-sadikin-yang-sudah Diakses pada 14 Mei 2020, pukul 13.00 WIB.

    https://mediaindonesia.com/read/detail/270118-gedung-hailai-ancol-sumber-uang-bagi-dki Diakses pada 17 Mei 2020, pukul 21.00 WIB.

    https://www.sejarahdunia.web.id/sejarah-berkembangnya-perjudian-di-indonesia/ Diakses pada 17 Mei 2020, pukul 21.00 WIB.

    https://majalah.tempo.co/read/wawancara/111465/ali-sadikin-soal-judi-adalah-tanggung-jawab-saya-pribadi-kepada-tuhan Diakses pada 17 Mei 2020, pukul 21.00 WIB.

    https://metro.sindonews.com/berita/1255013/170/menelusuri-seksinya-jalan-mangga-besar-saat-malam Diakses pada 18 Mei 2020, pukul 09.00 WIB.

    https://historia.id/politik/articles/harapan-bung-karno-pada-bang-ali-P141g Diakses pada 18 Mei 2020, pukul 09.30 WIB.