Perang dan Harga Mahal Sebuah Kebebasan

390
Sumber gambar: https://www.reuters.com/world/europe/russias-isolation-deepens-ukraine-resists-invasion-2022-02-28/

Presiden Rusia, Vladimir Putin, meluncurkan serangan terbesar di Eropa sejak Perang Dunia Kedua. Pasukan invasi Rusia merebut dua kota kecil di tenggara Ukraina dan daerah di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir dan serangan itu kian meluas ke sejumlah wilayah. Penguasa Kremlin tersebut menganggap pemerintah Ukraina tidak mampu mengelola negaranya, dan karena itu, Putin mengirim pasukan Rusia untuk masuk ke kawasan separatis di Luhansk dan Donetzk, serta merengsek ke sejumlah wilayah lainnya.

Peristiwa ini seolah menjadi kabut hitam ditengah dinamika global. Rusia membombardir sejumlah kota di Ukraina menempatkan situasi dan kondisi yang aman menjadi gelap gulita penuh teror dan ketakutan. Dampak tindakan ini menjadi semakin dalam karena tidak hanya pada hubungan Rusia dan Ukraina, melainkan perang akan meningkatkan kekhawatiran atas keamanan negara-negara bekas Soviet lainnya di Eropa Timur. Hal Ini juga akan meningkatkan kekhawatiran tentang kekuatan tatanan internasional pasca 1989.

Setelah pemberontakan pada tahun 2014, serangan dan tindakan aneksasi di wilayah Ukraina terutama semenanjung yang stretegis dan penting di Laut Hitam, Krimea, menjadi babak yang terus dikutuk dunia internasional. Tahun 2014 juga adalah di mana separatis pro-Rusia yang didukung oleh pasukan Rusia menerobos bagian timur Ukraina, mendirikan dua republik pemberontak, Donetsk dan Luhansk. Kini, Putin baru saja mengakui kemerdekaan kedua wilayah  tersebut, beberapa hari sebelum memerintahkan pasukan Rusia masuk dan mengambil alih daerah itu yang kemudian menjadi sebuah langkah yang menjadi awal dari invasi yang lebih luas di Ukraina saat ini.

Seperti diketahui, bahwa tendensi Rusia akan hubungan ribuan tahun dengan Ukraina menjadi selubung kepentingan nasional Rusia saat ini. Sebut saja, ada minoritas yang besar Rusia di Ukraina yang tentu berakar dari Budaya Rusia dan sejarah panjang Rusia. Di sisi lain, kekuatan Ukraina yang anti terhadap bergabungnya dengan Rusia merupakan kekuatan yang tidak dapat dipungkiri. Terlepas dari konflik yang terjadi berkepanjangan, seperti diketahui, tahun 2015  Kyiev dan Moscow telah  mencapai kesepakatan gencatan senjata. Namun, persoalan selanjutnya adalah sampai saat ini perjanjian itu tidak pernah terlaksana dengan baik.  Hingga pada akhirnya, serangan militer Rusia ke Ukraina baru-baru ini menunjukkan bahwa  Rusia  memilih jalan non-diplomasi dan memilih untuk melakukan invasi.

Sedikitnya 102 warga sipil di Ukraina telah tewas sejak awal dimulainya invasi, dengan 304 lainnya terluka. Namun, angka-angka ini masih bersifat prediktif dan dikhawatirkan fakta di lapangan menunjukkan gambaran yang lebih tinggi. Hal ini tidak mengagetkan, bahwa dalam penyerangan ini Rusia telah menembakkan lebih dari 350 rudal ke sasaran Ukraina dan  beberapa masuk dan menyerang wilayah dan infrastruktur sipil. Saat rudal berkali-kali menghujani wilayah sipil, hampir 400.000 warga sipil, terutama wanita dan anak-anak, telah melarikan diri ke negara-negara tetangga untuk mengamankan diri (Reuters.com, 28/2/2022).

Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui permintaan Ukraina untuk mengadakan pembicaraan mendesak di Jenewa. Ukraina mendorong keras dibuatnya sikap atas tindakan yang dilakukan oleh Rusia. Ukraina menyatakan bahwa tindakan militer yang masuk ke wilayah Ukraina merupakan kategorisasi yang memungkinkan sebagai tindakan kejahatan perang. Dewan beranggotakan 47 orang itu menyetujui proposal tersebut dengan 29 suara mendukung, 5 menentang, termasuk Rusia dan China, dan 13 abstain (Reuters.com, 28/2/2022).

Pada dasarnya prinsip bagaimana seharusnya sikap para pihak menjadi hal yang sangat penting. Tantangan dalam konflik geopolitik ini harus diselesaikan dengan cepat dan taktis, agar tidak menjadi persoalan yang berlarut. Oleh karena itu, isu pemerintahan dan bagaimana masing-masing pihak segera bertindak dengan cepat adalah suatu keharusan. Prinsip-prinsip non agresi harus dijadikan prinsip dalam konteks penyelesaian konflik yang terus berkembang.  

Hal ini menjadi penting mengingat nyawa yang hidup harus dilindungi. Mengutip John Locke, bahwa individu oleh alam dikaruniai hak yang melekat atas hidup (hak hidup), kebebasan (hak kebebasan), dan kepemilikan (hak kepemilikan) yang tidak dapat dicabut oleh negara dan oleh siapapun itu tanpa terkecuali. Locke menjelaskan bahwa hal ini disebut dengan natural rights, yaitu hak-hak yang tidak bergantung pada hukum atau kebiasaan budaya atau pemerintahan tertentu. Dengan demikian, hak ini bersifat universal, fundamental, dan tidak dapat dicabut. Hak ini juga tidak dapat dicabut oleh hukum manusia (Wikipedia.org).

Hal yang disampaikan oleh filsuf Inggris abad ke-7 John Locke dalam karyanya, “Two Treaties on Civil Goverment”  ini patut menjadi catatan. Hal ini memunculkan sebuah pertanyaan kenapa perang harus dilakukan? Mengingat bahwa kehidupan adalah sebuah karunia yang begitu besar dan berpotensi hilang karena terjadinya perang.

Setali tiga uang, hal itu berkaitan dengan kebebasan yang menjadi nilai penting yang harus dijamin, dirawat, diperjuangkan, serta diwujudkan. Kebebasan seperti apakah yang paling penting untuk kehidupan manusia? Isaiah Berlin membagi dua jenis kebebasan dalam bukunya, “Two Concepts of Liberty”, yaitu kebebasan negatif dan kebebasan positif. Kebebasan negatif ialah kebebasan yang mendasarkan suatu perbuatan tanpa adanya sebuah paksaan atau perintah dari orang lain atas kehendak diri. Singkatnya, kebebasan negatif adalah kebebasan dari segala campur tangan orang lain. Konsep ini tidak sama dengan kebebasan positif yang merupakan kebebasan dari segala batasan dalam diri untuk mewujudkan potensi seseorang (Wikipedia.org).

Kebebasan adalah harga yang mahal dalam perang karena kebebasan merupakan hak yang melekat pada manusia, tanpa memandang kebangsaan dan latar belakang. Universalitas dan fundamentalitas hal itu tidak dapat dipungkiri oleh siapapun. Dengan demikian, menjaga dan memperjuangkan kebebasan adalah sebuah keharusan agar tercipta dunia yang aman, damai, dan sejahtera.

 

.