Teroris di Indonesia kian merajalela. Mereka tampil dan bertindak secara biadab mengatasnamakan agama tertentu. Terasa menyayat hati menyaksikan pembunuhan brutal empat warga Sigi, pada tanggal 27 November 2020 lalu. Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa Beliau mengutuk keras segala bentuk teror dan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi. Presiden juga memerintahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan teroris tersebut (Katoliknews.com, 7/12/2020).
Gerakan ini tidak lain adalah gerakan dari kelompok teroris yang tidak pernah merasa puas dengan kemapanan NKRI yang berdiri kokoh berlandaskan Pancasila. Tindakan kelompok teroris atas nama agama tidak mencerminkan wibawa agama tertentu.
Aneh, atas nama agama kok melakukan pembunuhan? Padahal, tidak ada satu agama di dunia ini yang mengajarkan kepada penganutnya untuk melakukan tindakan brutal sampai pembunuhan. Setiap agama mengajarkan tentang nilai-nilai kabaikan dan cinta kasih, serta pelestarian hidup yang Tuhan titipkan dalam setiap manusia.
Kelompok teroris selalu berjuang membinasakan kelompok-kelompok Kristen yang menurut ajaran mereka digolongkan sebagai kelompok kafir. Padahal, orang Kristen mengimani Tuhan yang satu dan sama sebagaimana para penganut agama lainnya.
Miris dan menyayat hati menyaksikan pembunuhan keji di Sigi, Sulawesi Tengah. Miris karena manusia tidak menggunakan akal budinya secara baik dan benar. Unsur kebinatangan lebih mendominasi dari gaya berpikir dan tindakan teroris. Hati tersayat karena orang Kristen menjadi sasaran dalam misi mereka. Hal ini terjadi karena dengan satu wujud mau mengalami hidup bahagia tanpa derita di surga.
Dari pemahaman terhadap agama, dan tindakan yang dilakonkan oleh teroris ini menjadi nyata akan kegagalan yang sedang disandiwarakan oleh agama tertentu di republik ini.
Kelompok teroris menunggangi agama untuk membunuh semua orang Kristen dan pihak keamanan untuk melenyapkan Pancasila. Terorisme berasal dari kata Latin terror, yang berarti takut atau ngeri. Istilah ini karenanya menunjuk pada tindakan kekerasan terhadap penguasa atau warga negara biasa. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tertulis bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan, terutama tujuan politik (KBBI, 2016).
Sementara itu, lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat, Federal Bureau Investigation (FBI), membagi terorisme menjadi dua, yakni terorisme domestik dan terorisme internasional. Terorisme domestik didefinisikan oleh FBI adalah aksi kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mencapai tujuan ideologinya. Terorisme internasional didefinisikan oleh FBI sebagai aksi kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok, yang berasosiasi atau terinspirasi dari organisasi teroris internasional (fbi.gov, tanpa tahun).
Tindakan terorisme di Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru. Ini adalah penyakit lama yang kambuh lagi karena tidak adanya penanganan yang serius terhadap pelaku secara tegas diberantas hingga akar-akarnya. Hal yang mesti diperhatikan secara baik dan benar oleh Pemerintah Indonesia saat ini dan mendatang agar semua agama dan keyakinan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Dengan demikian, kebebasan beragama sebagaimana yang dijamin oleh negara termakhtub dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 benar-benar bisa dinikmati oleh semua warga negara. Dengan ini, menghantar semua penganut pada satu keyakinan dan kesadaran penuh bahwa agama merupakan salah satu jalan untuk mencapai kebenaran hakiki, yaitu Tuhan sendiri.
Di sini, penulis disadarkan pada titik tertinggi bahwa setiap penganut agama menyembah Tuhan dengan caranya masing-masing. Tuhan yang disembah itu adalah Tuhan Yang Esa, sebagaimana dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan yang Esa, satu dan sama itu adalah Tuhan yang kuasa atas segala-galanya. Ia tidak perlu dibela karena Ia tidak pernah merasa dinistai dan dicela. Ia Maha Tahu akan segala-galanya.
Namun, hal yang aneh adalah kelompok-kelompok radikal, teroris, dan ISIS menjadikan Tuhan sebagai milik mereka yang mesti dibela dan dijaga sedemikian rupa agar Tuhan selalu merasa nyaman tanpa ada gangguan dari pihak mana pun. Bukankah Tuhan itu yang menciptakan manusia dan segala yang ada dan yang tiada.
Kalau Tuhan mau dibela dandilestarikan, apalah daya kita? Kalau tidak, mengapa kelompok teroris tersebut mati-matian membela Tuhan? Padahal, dalam kenyataannya, Tuhan tidak pernah mengeluh dan menuntut untuk dibela, dijaga dan dilindungi. Manusia hanyalah debu yang selalu dan senantiasa mengemis kasih dipelataran-Nya untuk setia mengabdi dan terlindung dalam naungan kasih-Nya yang teduh dan damai.
Setiap penganut agama selalu saja meluangkan waktu untuk mengungkapkan syukur kepada Tuhan di rumah ibadatnya masing-masing sesuai dengan ajarannya. Saat itulah manusia menyadari bahwa dirinya adalah makluk lemah tak berdaya yang senantiasa berharap dan terus berharap akan kuasa kasih-Nya. Di sini manusia disadarkan bahwa, agama yang dianut adalah tata cara kehidupan damai dan menjadi sarana untuk menggapai, mengalami situasi penuh damai tanpa adanya diskriminasi dari kelompok manapun.
Hemat saya, kelompok teroris yang tampil atas nama agama tertentu hanyalah bertindak secara membabi buta, karena kelompok ini tidak memahami secara baik dan benar hakikat inti dari hidup hubungan antar agama. Tindakan eksklusif seperti ini hanya akan mengancam kenyamanan hidup dan keberagaman umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini.
Peristiwa nahas di Sigi telah membuka mata kita semua lebar-lebar untuk selalu waspada. Waspada artinya selalu siap dan siaga dalam situasi dan kondisi apa pun. Waspada bukan tidur lelap dan baru kaget setelah ada korban besar-besaran.
Lebih dari itu, siaga memberantas tuntas sel-sel teroris yang kini sedang bertumbuh dan berkembang di wilayah NKRI. Negara tidak boleh merasa nyaman dengan Tragedi Sigi. Hal konstruktif yang mesti dikerjakan negara sekarang adalah memperkuat barisan tim pengaman dengan alat deteksi bom modern untuk mengantispasi ancaman teroris serta mengeluarkan undang-undang anti terorisme.
Lebih dari itu Perlu adanya pendidikan multitultural di Indonesia sebagai sarana alternatif pemecahan konflik dan memblokir tunas-tunas teroris. Tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpatik, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda.
Imron Mashadi menulis bahwa pendidikan multikultural bertujuan mewujudkan sebuah bangsa yang kuat, maju, adil, makmur, dan sejahtera tanpa perbedaan etnik, ras, agama, dan budaya. Dengan semangat membangun kekuatan diseluruh sektor sehingga tercapai kemakmuran bersama, memiliki harga diri yang tinggi dan dihargai bangsa lain (Mashadi, 2009).
Selain itu, Sutarno mengemukakan beberapa aspek penting terkait pendidikan multikulturalisme, diantaranya adalah mengembangan literasi etnis dan budaya, pendidikan mengangkat nilai-nilai inti yang berasal dari prinsip martabat manusia dan keadilan, dan menciptakan pesamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial. Selain itu, penting juga untuk membantu siswa memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokratis (Sutarno, 2007).
Bila beberapa unsur tujuan penting dalam pendidikan multikuralisme ini diterapkan secara tepat sasar di sekolah-sekolah, keluarga dan lingkungan maka saya yakin Indonesia aman dan bebas dari terorisme. Pentingnya pendidikan mengenai multikulturalisme di Indonesia sejak dini secara intensif adalah cara jitu memblokir tunas dan generasi baru yang radikalis. Mari kita blokir teroris kelompok buta agama dengan pendidikan multikularisme yang humanis.
Referensi
Kamus
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Penerbit Balai Pustaka, Jakarta.
Buku
Imron Mashadi. 2009. Pendidikan Agama Islam Dalam Perspektif Multikulturalisme. Jakarta: Balai Litbang Agama.
Sutarno. 2007. Pendidikan Multikultural. Jakarta: Ditjen Dikti.
Internet
https://Katoliknews.com/…/Kecam-Aksi-Kekerasan-di-sigi-presiden-jokowi-masyarakat-harus-bersatu-melawan-terorisme/ Diakses pada 7 Desember 2020, pukul 08.00 waktu Zimbabwe, Afrika.
https://www.kompasiona.com/…pentingnya-pendidikan-multikultural-di Indonesia. Diakses, 8 Desember 2020, pukul 10.55 waktu Zimbabwe, Afrika.
https://www.fbi.gov/investigate/terrorism Diakses pada 7 Desember 2020, pukul 23.00 WIB.

Penulis adalah misionaris Katolik, tamatan Sekolah Tinggi Pastoral Atma Rekas Ende-Flores-NTT. Sering menulis artikel di koran lokal dan nasional mengenai masalah sosial, politik, dan kemanusiaan. Kini sedang bertugas di Zimbabwe-Afrika.