Pentingnya Menghargai Nyawa Manusia

    454
    Sumber gambar: Sumber gambar: https://www.antaranews.com/berita/2109450/oknum-polisi-tni-terlibat-pengeroyokan-ditangani-satuan-masing-masing

    Beberapa waktu lalu, sahabat baik saya mengirimi saya pesan singkat melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu berisi sebuah berita dengan judul “Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dibakar Hidup-Hidup”.

    Sontak saja saya kaget. Tak habis pikir dan tak bisa dinalar dengan akal sehat, bagaimana seorang ODGJ yang harusnya dirawat secara kolektif oleh masyarakat justru dibakar hidup-hidup.

    Pembakaran itu terjadi di Kota Masohi, Ambon, Maluku. Awalnya tersangka MR mengaku kehilangan ponsel di rukonya, MR lalu menuduh Acamali (korban) telah mencuri ponselnya.

    Karena tidak mengerti dan memang korban adalah odgj, Acamali menolak tuduhan dirinya mencuri ponsel. Hingga akhirnya pelaku menyirami sekujur tubuh Acamali dengan bensin dan membakarnya (Pedoman Tangerang.com, 30/05/2022).

    Aksi pembakaran ini viral di media sosial dan mendapat hujatan warga. Saat artikel ini ditulis, saya mendapat kabar bahwa Acamali telah menghembuskan nafas terakhirnya. Lukanya begitu parah sehingga tak tertolong lagi.

    Apa kematian Inikah yang diinginkan oleh pelaku?

    Pada beberapa waktu lalu di sebuah media nasional, seorang pria remaja secara kejam membunuh sahabatnya sendiri. Diketahui korban adalah teman karib pelaku. Namun, keduanya terjadi cekcok mulut, hingga saling memaki orang tua masing-masing.

    Karena orang tuanya disebut-sebut, pelaku marah dan langsung menikam sahabat karibnya hingga kehilangan nyawa (Suara.com, 11/05/2022).

    Kabar ini muncul di beranda Facebook saya. Ketimbang berita tersebut, yang lebih miris adalah komentar netizen yang membuat saya  mengelus dada. Sebagian besar netizen membenarkan tindakan pembunuhan tersebut dengan alasan “harga diri”.

    Sudah menjadi berita umum di negara kita bahwa hukuman mati untuk seorang terpidana adalah hal yang wajar dan kasus-kasus main hakim sendiri yang membuat nyawa seseorang melayang sudah sering kita dengar dan baca melalui media.

    Masih ingat beberapa waktu lalu tersiar berita pengeroyokan seorang tukang servis ampli yang berujung pada pembakaran karena massa menduga si tukang ampli adalah pencuri ampli di Masjid mereka.

    Setelah ditelisik ternyata ampli yang dikira barang curian ternyata adalah barang miliknya dan korban berada di masjid untuk menunaikan ibadah shalat (Kompas.com, 05/08/2017).

    Peristiwa lainnya menimpa seorang anak remaja yang meninggal di tangan ormas. Korban disembelih karena disangka maling. Kenyataannya, korban bukanlah maling, ia hanya mencari anak kucing kesayangannya yang hilang. Saat melakukan pencarian di sudut komplek warga, ada seorang warga yang berpikiran negatif dan menuduhnya maling. Akhirnya terjadilah insiden tersebut (Merdeka.com, 09/02/2022).

    Dari peristiwa viral di atas serta memahami berbagai komentar para netizen di atas, kita mendapat kesimpulan bahwa pemahaman masyarakat kita terhadap hak asasi manusia dan hak hidup orang lain masih sangat bias.

    Masyarakat kita masih ambigu dalam memahami duduk perkara mengenai “harga dari sebuah nyawa”. Bagi sebagian orang, nyawa sudah tak berharga jika itu sebuah kesalahan.

    Pun banyak aksi main hakim sendiri dan pengeroyokan yang tak jelas duduk perkaranya, hingga saat si korban meninggal, barulah mereka sadar bahwa si korban tak bersalah dan mereka salah paham.

    Menghargai Kehidupan

    Kehidupan adalah anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa kepada makhlukNya. Semesta berjalan dan begitu teratur dan “hidup” karena berkat dariNya.

    Tanpa adanya kehidupan yang menghiasi bumi, mungkin bumi akan gersang dan sejarah tak akan tercatat dan keanekaragaman takkan pernah ada.

    Tanpa adanya kehidupan maka tidak ada peradaban, tak ada cinta kasih, tak ada kehangatan, dan tak ada kebahagiaan.

    Karena itulah, para filsuf sepakat bahwa kehidupan adalah suatu hal yang esensial pada manusia dan harus dilindungi sebagai sebuah dasar (substansi) manusia.

    Akal manusia tentu menyadari bahwa hidup adalah sebuah harta berharga, sehingga sejak masyarakat kuno, hukum diciptakan agar kehidupan manusia terjamin dan terlindungi.

    Ya, saya bisa meyakini bahwa siapapun sadar bahwa hidup manusia berharga. Anda dan saya paham bahwa menyakiti seseorang itu buruk, dan membunuh orang itu jahat.

    Namun dalam praktiknya, prinsip ini dijalankan begitu pragmatis, bahkan begitu pragmatisnya, nyawa seseorang boleh saja melayang dengan beberapa alasan tertentu (seperti kasus-kasus di atas).

    Pragmatisme dalam memandang hal untuk hidup juga dipraktikkan oleh negara dengan menerapkan hukuman mati pada pengedar narkoba atau mereka yang dijebak untuk menjadi kurir narkoba.d

    Banyak kasus-kasus di luar sana yang baik dalam lingkup hukum atau tidak, mencerminkan bahwa nyawa manusia kadang bisa tak berharga jika orang tersebut dianggap sampah oleh masyarakat atau dicap separatis oleh negara.

    Saya ingat ketika masih sebagai mahasiswa, dalam sebuah seminar, mayoritas audiens menolak penghapusan hukuman mati. Alasannya sangat sederhana, ‘jika mereka adalah sampah masyarakat untuk apa mereka hidup?’

    Ya, lalu pertanyaannya, apakah sampah masyarakat adalah pembenaran bahwa seseorang tak pantas hidup dan nyawanya tak berharga?

    Kriteria orang yang dicap ‘sampah’ masyarakat pun masih belum terang.

    Apakah ODGJ sampah masyarakat? Sehingga Acamali di Maluku dibakar secara sadis tanpa perlu bukti hukum yang jelas?

    Apakah tukang ampli yang dibakar di samping masjid atau cat lovers yang saya cantumkan di atas adalah sampah masyarakat sehingga nyawa mereka tak berharga?

    Jika istilah sampah masyarakat adalah orang kriminal, hal ini juga perlu dikritisi, sebab sejauh apa kriminalitas yang ia lakukan sehingga nyawanya tak berharga?

    Bagaimana jika seseorang maling atau copet yang dihakimi massa itu melakukan suatu kejahatan karena terpaksa dan karena kemiskinan yang begitu menjerat lehernya?

    Tak diragukan lagi bahwa hukuman mati atau penghilangan nyawa seseorang dengan alasan apapun sama sekali tidak bisa dibenarkan.

    Jika kriteria orang yang ‘halal darahnya’ adalah mereka yang berbuat kriminal atau malah orang yang memiliki haluan politik yang berbeda (lihat kasus Ade Armando), maka persepsi ini akan merubah negara kita menjadi negara biadab.

    Masyarakat kita bukan lagi sebagai masyarakat yang menjunjung adab dan moralitas, tapi menjunjung hukum rimba yang anarki dan kheos.

    Harus Diubah!

    Saya masih ingat dalam acara Forum Kebebasan, webinar yang diadakan oleh Suara Kebebasan, terkait hak komunitas LGBT (27/5), pemateri, Hastin Atas Asih, mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya adalah negara yang luar biasa. Ia berdiri tegak untuk melindungi hak asasi manusia dan menjamin setiap keragaman bangsa.

    Ketika The Universal Declaration of Human Rights (UDHR) ditandatangani oleh PBB pada tahun 1948, Indonesia pada tahun 1945 sudah menjadikan asas kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila sebagai prinsip dasar negara yang tak bisa diubah oleh siapapun.

    Mendengar hal ini, tubuh saya bergetar dan hati saya penuh haru. Betapa pentingnya nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia sehingga para founding fathers kita sepakat bahwa itu adalah asas prinsipil dalam praktik bernegara.

    Namun prinsip tetaplah prinsip, dalam praktiknya, banyak masyarakat yang tidak memahami dengan kesadaran prinsip tersebut. Dan pada akhirnya pengabaian terhadap Pancasila menjadi hal yang lumrah.

    Seperti kata David Boaz dalam bukunya Alam Pikiran Libertarianisme, “Ketika hak menjadi sekadar klaim hukum yang melekat pada kepentingan, maka terbentuk sebuah panggung yang diatur untuk konflik politik dan sosial” (David Boaz, 2018).

    Tentu, kita tahu bahwa hak hidup adalah sebuah asasi yang tak bisa diganggu gugat, namun pragmatisme serta kepentingan politik dalam praktik, membuat hak hidup menjadi permainan dan slogan semata.

    Amarah yang memuncak menjadi pembenaran bagi seseorang atau sekelompok massa untuk melakukan tindak kekerasan bahkan pembunuhan. Kepentingan politik membuat para politisi menutup mata mengenai berbagai kejahatan HAM yang terjadi di negeri ini.

    Ini masalah kita dan problem sosial yang paling urgen untuk diselesaikan oleh kita semua. Bagi saya, pendidikan dan penghayatan mengenai hak asasi manusia, khususnya hak hidup merupakan jalan terbaik untuk menanamkan “budaya manusiawi” di tengah masyarakat kita.

    Tentu selama ini kita diajarkan Pancasila hanya sebagai sebuah mata pelajaran membosankan yang disuguhi oleh berbagai teori yang sulit dipahami oleh otak.

    Pola pendidikan kita dalam mempelajari Pancasila harus diubah, dan pemahaman kita mengenai Pancasila harus sesuai dengan hak asasi manusia yang universal, tidak dipahami secara pragmatis atau moralitas yang subjektif.

    Jalan keluar lainnya adalah penegakan keadilan tanpa pandang bulu. Munculnya anarkisme, tawuran, amuk massa, dan main hakim sendiri disebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

    Jika aparat penegak hukum kita mampu melakukan tugasnya secara maksimal dan menjunjung tinggi asas keadilan, maka tindakan biadab main hakim sendiri yang dapat membunuh seseorang dapat dicegah.

    Pun pemerintah juga harus merevisi dan melaksanakan beberapa persoalan hukum secara konsekuen. Seperti penghapusan hukuman mati dan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan kekerasan.

    Jika di bidang pendidikan kita berhasil menanamkan nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya tanpa pragmatisme dan dalam bidang hukum kita dapat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, maka kejadian yang menimpa Acamali dan Acamali-Acamali lainnya di masa depan tidak akan terjadi.

    Referensi

     https://amp.kompas.com/megapolitan/read/2017/08/05/08333431/pria-yang-dibakar-hidup-hidup-di-bekasi-benarkah-pencuri Diakses pada 6 Juni 2022, pukul 16.07 WIB.

    Boaz, David 2018. Alam Pikiran Libertarian, Terj. Nanang Sunandar, Jakarta: Indeks.

    https://m.merdeka.com/peristiwa/diteriaki-maling-saat-cari-kucing-pemuda-di-bekasi-tewas-dikeroyok-dan-dibacok.html Diakses pada 6 Juni 2022, pukul 16.13 WIB.

    https://pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-074604870/tragis-orang-gila-dibakar-di-kota-masohi-polisi-ungkap-kronologi-pembakaran Diakses pada 6 Juni 2022, pukul 15.20 WIB.

    https://sumut.suara.com/amp/read/2022/05/11/140837/kesal-orang-tua-dihina-pria-di-simalungun-bunuh-teman Diakses pada 6 Juni 2022, pukul 15.30 WIB.