Pentingnya Komunikasi dan Hubungan Baik Antara Pekerja dan Pelaku Usaha

    336

    Ketika Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran semakin mendekat, cairnya THR atau Tunjangan Hari Raya adalah momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Dengan pemberian THR, para pekerja berharap mereka bisa memenuhi keperluan untuk menyambut hari raya seperti membeli makanan, barang, pakaian dan pergi berlibur bersama keluarga. Karena itulah, pemberian THR bagi pekerja di Indonesia sangatlah penting

    Masalah THR merupakan salah satu masalah yang sensitif. Setiap tahun banyak buruh melakukan demonstrasi untuk mendapatkan tunjangan mereka. Bahkan, ketika pandemi mengoyak-ngoyak sektor bisnis dan ekonomi, para pekerja tetap menuntut THR sebagai hak yang harus dikeluarkan oleh para pengusaha kepada para pekerja.

    Mengenai masalah THR, dalam akun instagramnya pada 8 April 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pihak swasta tetap memberikan tunjangan lebaran untuk meringankan perekonomian rakyat kecil selama pandemi. Presiden Jokowi mengatakan bahwa “Momentum positif penanganan pandemi di tanah air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.” (SeputarTangsel.com, 9/4/2021).

    Presiden mengetahui bahwa ekonomi nasional akibat pandemi tengah terpuruk, industri hampir macet, investasi dan penanaman modal mulai surut, dan gairah bisnis belum sepenuhnya bangkit. Presiden tentu tahu kewajiban pengusaha memberi THR tentu akan memberatkan pengusaha yang saat ini terkena dampak pandemi.

    Keputusan pemerintah mengenai pemberian THR ini kembali ditekankan oleh presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Menurut Said, ketidakmampuan perusahaan tidak bisa menjadi alasan untuk tidak membayar THR. Bagi pengusaha yang tidak mampu, paling lambat H-1 sebelum hari raya harus sudah menyelesaikan pembayaran THR kepada karyawan mereka. “Jangan ada lagi perusahaan yang membayar THR dicicil dan tidak lunas hingga akhir bulan Desember tahun berjalan. Karena faktanya, banyak perusahaan yang belum melunasi THR tahun 2020,” tegasnya (SeputarTangsel.com, 13/4/2021).

    Tentu saja tuntutan KSPI dan pemerintah cukup membawa dilema bagi sektor usaha. Ya, tentu saja para pengusaha ingin memberikan THR penuh bagi pekerja mereka, namun kondisi perekonomian yang tak kunjung stabil akibat pandemi COVID-19 tentu membuat mereka kesulitan.

    Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippindo) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang juga mengungkapkan hal serupa. Beberapa opsi diajukan oleh pihak pengusaha dalam mekanisme pembayaran THR di tengah pandemi COVID-19 ini. “Menurut hemat kami bahwa opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif yang harus diputuskan bersama secara bipartit dengan regulasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Sarman (nasional.kontan.co.id, 8/4/2021).

    Tidak adanya komunikasi antara pihak pengusaha dan pekerja akhirnya membuat masalah pembayaran THR menjadi dilematik. Puncaknya pada peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei lalu, ribuan massa pekerja datang dari berbagai daerah dan berkumpul di Jakarta dan menuntut pembayaran THR secara penuh sekaligus mengecam UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dianggap sebagai musibah bagi para pekerja.

     

    Komunikasi yang Belum Terjalin

    Masalah THR hanyalah satu d iantara berbagai macam problematika hubungan antara kaum pekerja dan pengusaha. Yang menjadi persoalan pokok adalah, pekerja dan serikat kerja masih memandang relasi antara pekerja dan pengusaha (atau yang mereka sebut kapitalis) masih dalam kerangka konflik.

    Pandangan Marxisme dan Anarkisme mengenai penghisapan kaum pengusaha terhadap massa pekerja masih diterima dan dipegang teguh oleh sejumlah orang. Dalam pandangan Marxisme, buruh dan pengusaha bukan hanya memiliki perbedaan fundamental dalam masalah kepentingan. ebih daripada itu, Marxisme menganggap bahwa permusuhan antara kelas pekerja dan kelas borjuasi adalah keniscayaan sejarah.

    Kaum Marxis dan Anarkis percaya bahwa tiap keringat pekerja yang menetes akan dieksploitasi demi keuntungan kelas borjuis atau kapitalis. Pekerja dianggap hanya sebagai salah satu mesin yang dimanfaatkan oleh kaum kapitalis untuk mengeruk nilai tambah sebanyak-banyaknya (Marx & Engels, 1959).

    Doktrin seperti ini masih berkembang subur di masyarakat kita, bahkan juga tumbuh di kalangan mahasiswa. Gagasan heroik mengenai revolusi kaum pekerja dengan menguasai alat-alat produksi yang saat ini dikuasai oleh para kapitalis masih menjadi mimpi ideal yang mereka tanamkan dibenak otak para pekerja.

    Hal ini tentu saja berpengaruh bagi produktivitas. Walau memiliki sumber daya manusia yang begitu melimpah, produktivitas pekerja Indonesia saat ini masih di bawah Vietnam. Walaupun Vietnam adalah negara komunis, namun penetrasi masuknya investasi asing begitu pesat. Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang mengaku anti komunis (republika.co.id, 11/11/2019).

    Cukup aneh jika dipikir, kenapa Vietnam yang komunis justru lebih gencar melakukan industrialisasi dan dengan tangan terbuka menerima modal asing. Sementara, Indonesia justru malah skeptis dengan kehadiran modal asing ke tanah air?  Tentu salah satu jawaban yang diajukan penulis adalah, karena paradigma pekerja dan masyarakat kita tentang investor, pengusaha, borjuasi sudah sedemikian buruknya sehingga ini berpengaruh pada kinerja dan sikap mereka.

     

    Merajut Hubungan Pekerja dan Pengusaha

    Dalam artikel ini penulis tidak bermaksud memojokkan pekerja. Sebaliknya, di abad ke-21 ini, nampaknya gagasan kanan dan kiri mengenai kaum pekerja sudah tidak terlalu relevan untuk diaplikasikan.

    Dibutuhkan sebuah paradigma yang konstruktif untuk menjembatani jurang pemisah antara pekerja dan pengusaha. Di sini, penulis tertarik dengan pandangan Anthony Giddens. Walaupun Giddens banyak mengkritik kapitalisme, namun setidaknya ia berpandangan objektif bahwa sistem kapitalisme adalah sebuah keniscayaan saat ini (Achmad, 2020).

    Giddens berpendapat untuk mencari titik temu antara dua belah pihak yang memiliki kepentingan berbeda. Menjalin relasi yang positif antara kaum pekerja dan pengusaha sangat dibutuhkan demi tumbuhnya iklim usaha dan kesejahteraan kaum pekerja itu sendiri (Achmad, 2020).

    Giddens memimpikan sebuah tatanan dunia baru yang tidak tersulut oleh revolusi-revolusi kaum sosialis dan tidak mengikuti ‘keangkuhan’ kapitalisme. Walaupun mengkritik sistem pasar bebas, Giddens sebenarnya ingin menanamkan segi moral pada sistem pasar, di mana pasar harus demokratis, relasional, setara, dan menjunjung keadilan sosial (Achmad, 2020).

    Dalam masalah hubungan pekerja dan pengusaha, Giddens menawarkan agar kedua pihak tesebut berkolaborasi sebagai mitra bersama yang saling membutuhkan satu sama lain. Jurang pemisah dan tidak adanya kesepakatan antara kaum pekerja dan pengusaha harus diselesaikan secara demokratis. Disinilah peran serikat kerja yang harusnya menjadi penyambung komunikasi antara pekerja dan pengusaha.

    Kesimpulannya, problematika hubungan pekerja dan pengusaha, tidak bisa dilihat hanya dari segi konflik seperti pandangan kelompok Anarkis dan Marxis. Terbukti bahwa antara pekerja dan pengusaha memiliki keterikatan dan kesalingtergantungan satu sama lain. Untuk itu, jalan yang terbaik adalah membangun komunikasi dan kesamaan pandangan lewat dialog demi menjaga kepentingan bersama.

     

    Referensi

    Buku

    Marx, Karl; Engels. 1959. Manifesto Partai Komunis. Jakarta: Yayasan Pembaruan.

     

    Jurnal

    Achmad, Zainal Abidin. 2020. “Anatomi Teori Strukturasi dan Ideologi Jalan Ketiga Anthony Giddens”. Jurnal Translitera, Vol. 9, No. 2.

     

    Internet

    https://nasional.kontan.co.id/news/soal-thr-pengusaha-bilang-belum-semua-pulih-akibat-pandemi-covid-19 Diakses pada 5 Mei 2021, pukul 02.51 WIB.

    https://republika.co.id/berita/q0sk6g370/mengapa-investasi-asing-lebih-banyak-masuk-vietnam Diakses pada 5 Mei 2021, pukul 18.32 WIB

    https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-141748526/agar-ekonomi-pulih-jokowi-minta-swasta-tetap-beri-thr Diakses pada 5 Mei 2021 pukul 02.12 WIB.

    https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-141766480/banyak-perusahaan-terdampak-pandemi-kspi-tuntut-perusahaan-tetap-bayar-thr?utm_source=gnews&utm_medium=gnews&utm_campaign=partner&page=2 Diakses pada 5 Mei 2021, pukul 02.34 WIB.