Artikel Dasar Libertarian kali ini mengangkat tulisan I.C. Lester (hal. 8 – 16) dalam buku terbitan Adam Smith Research (2008), “A Beginner’s Guide to Liberty”, yang diedit oleh Dr. Richard Wellings.* Chief Editor Suara Kebebasan, Adinda Tenriangke Muchtar, mengambil beberapa intisari dari artikel tersebut dan refleksinya terhadap artikel menarik ini.
Dalam artikel ini, Lester membuka dengan mengatakan bahwa “liberty” atau kebebasan adalah sebuah konsep dalam politik, ekonomi, dan filsafat, yang signifikan untuk libertarian dan liberal klasik, yang percaya bahwa kebebasan diperlukan agar orang dapat hidup sejahtera dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Mereka juga mengatakan bahwa politisi dan pemerintah dapat menyebabkan konsekuensi buruk akibat intervensi mereka terhadap kebebasan individu. Lester mengatakan bahwa saat pemerintah membatasi kebebasan, hal ini membuat orang sulit menjalani hidup yang mereka pilih. Itu kenapa kebebasan penting karena memungkinkan manusia untuk maju, dan memperjuangkan ambisi kita sesuai jalan kehidupan masing-masing.
Bayangkan kalau kita adalah seorang penulis, namun buku-buku kita disensor dan dikontrol oleh pemerintah. Atau, perilaku homoseksual yang diilegalkan di banyak negara di dunia, bahkan lewat pemidanaan atau penempatan di rumah sakit jiwa.
Secara umum, kebebasan mengacu oada ketiadaan pembatasan atas sesuatu. Dalam hal ini, menarik untuk melihat ketiadaan batasan terhadap orang oleh orang lain.
Kebebasan juga dapat diartikan sebagai tidak diintervensi, atau tidak dipaksa oleh pihak lain. Tidak diserang atau dirampok adalah bagian dari kebebasan, namun menyerang atau merampok orang lain bukan bagian dari kebebasan. Mereka yang melawan penyerang adalah mereka yang melindungi kebebasan mereka, bukan dengan membatasi kebebasan orang lain.
Hal ini juga berarti kebebasan untuk melakukan apapun yang kita suka atas badan kita sendiri (prinsip ‘self-ownership’) dan properti kita sendiri, selama tidak memaksakannya kepada badan atau properti orang lain.
Lester mengatakan bahwa kebebasan jelas merupakah hal yang mendasar untuk mencapai cita-cita kita dan memuaskan kebutuhan pribadi kita. Namun, kebebasan bukan berarti egois, karena kebebasan juga memberikan kita kebebasan untuk membantu orang lain. Bahkan, kita hanya bisa dianggap bermoral atau tidak bermoral, jika kita bebas untuk memilih perilaku kita sendiri.
Dalam artikel ini, Lester juga membahas tentang kebebasan ekonomi, di mana orang bebas berdagang dengan siapapun. Dan, bahwa perlindingan properti juga mendorong bisnis berkembang. Kebebasan juga memungkinkan para wirausaha untuk mencoba beragam ide dan beradaptasi dengan kondisi yang terus berubah.
Teknologi yang lebih baik dapat dibangun untuk memungkinkan penyediaan barang dan jasa yang lebih baik. Dalam hal ini, Lester berargumen bahwa pasar bebas memastikan bahwa sumber daya diarahkan ke penggunaan yang paling produktif, sehingga ikut menciptakan perbaikan taraf hidup.
Namun, pemerintah kerap bertindak untuk membatasi pasar bebas demi alasan politik. Misalnya lewat pajak yang tinggi, pelarangan perdagangan komoditas tertentu, yang mana kebijakan ini umumnya malah merusak kebebasan dan kesejahteraan karena membuat bisnis sulit berjalan, dan mengurangi kebebasan lewat campur tangan agresif terhadap kehidupan pribadi dan properti.
Terkait peran atau campur tangan pemerintah, Lester menjelaskan perbedaan pandangan dalam libertarian dan liberal klasik. Misalnya soal pajak yang dianggap penting untuk mendanai ‘minimal state’, sementara ada yang melihat ada pihak lain yang justru lebih baik dalam menyediakan jasa secara sukarela, lewat pasar dan kegiatan amal, tanpa perlu adanya pajak.
Namun, kedua pandangan sepakat bahwa tingkat intervensi pemerintah yang kita lihat saat ini tidak bisa dibela dalam konteks perlindungan kebebasan, apalagi lewat pajak yang tinggi dan regulasi yang ketat karena justru merusak dan melanggar kebebasan individu dalam aspek ekonomi.
Di sini, Lester mengatakan bahwa pemerintah mencoba menerapkan kesetaraan pendapatan atau kemakmuran atau melarang diskriminasi dengan mengambil uang dari orang lain untuk diberikan ke orang miskin misalnya, atau dengan memaksa bisnis mempekerjakan pegawai dari kelompok masyarakat tertentu. Hal ini di sisi lain, malah menciptakan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam partisipasi ekonomi alias bisa bertentangan dan secara ekonomi merusak.
Lester mencatat kesalahan umum melihat kebebasan sebagai demokrasi dan hak untuk memilih, namun kalau mayoritas suara memilih politisi yang menghancurkan kebebasan, misalnya, dengan mencuri properti kelompok minoritas atau melakukan perang secara agresif, jelas ini bukan kebebasan sama sekali! Dan tentu kita tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi apalagi sampai mempercayakan suara kita ke politisi yang sedemikian.
Dalam penutup artikelnya, Lester mengatakan bahwa kita mungkin baru menghargai kebebasan kalau kebebasan mati. Tanpa kebebasan, kita bukanlah manusia bebas yang dapat memperjuangkan tujuan hidup kita dan memilih gaya hidup kita. Kita hanya akan jadi budak negara.
Beberapa intisari dari artikel Lester tersebut telah memberikan penjelasan dan pengantar sederhana, reflektif, dan kritis soal kebebasan dan pentingnya kebebasan, serta bahwa kebebasan adalan soal menjadi manusia dan manusia yang bebas namun tidak melanggar kebebasan orang lain.
Paparan dan contoh yang ia berikan soal kebebasan, pasar bebas, dan peran negara juga dijabarkan dengan gamblang dan membuat kita berpikir ulang, kritis, dan bijak, soal memaknai diri kita sebagai manusia dan derajat kebebasan kita, serta mempertanyakan tuntutan populer soal ‘kehadiran dan peran negara’ atas nama keadilan sosial dan kesejahteraan.
***

Adinda Tenriangke Muchtar adalah Chief Editor Suara Kebebasan. Ia juga adalah Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII). Adinda menyelesaikan studi PhD Studi Pembangunan di Victoria University of Wellington, Selandia Baru (2018) dengan beasiswa NZAID. Adinda mendapatkan Master of Internatio-nal Studies dari The University of Sydney (2003) dengan beasiswa AusAID dan gelar Sarjana Sosial dari Departemen Hubungan Internasional FISIP UI (2001). Fokus kajiannya adalah pembangunan dan kebijakan publik, demokrasi dan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan perempuan, dan bantuan pembangunan internasional. email: adinda.muchtar@suarakebebasan.org