Pentingnya Inovasi dalam Ekonomi

    140

    Kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya baik berdampak pada kondisi ekonomi di segala sektor. Hal ini memicu resesi ekonomi yang tidak terelakkan, yang juga berdampak pada penurunan profit perusahaan, peningkatan pengangguran, melemahnya daya beli masyarakat, dan bahkan kebangkrutan ekonomi, yang harus diantisipasi.

    Tidak dapat dipungkiri, bahwa perubahan dunia yang begitu cepat dan kondisi ini memantik respon yang harus dilakukan dalam rangka untuk menghadapi. Kewirausahaan telah menjadi fenomena yang menarik untuk dapat ditelusuri lebih jauh dalam hal ini. Mengingat, kondisi yang ada memerlukan respons kreatif dan inovatif dari pelaku kewirausahaan. Hal ini penting dilakukan alih-alih hanya berbicara kewirausahaan dalam pemahaman yang terbatas fungsi manajerial dan pengorganisasian produksi saja.

    Lantas, bagaimana melihat peran kewirausahaan di tengah kondisi ekonomi saat ini? Sudahkah kewirausahaan berbasis inovasi dilakukan? Apa saja cerita sukses dunia wirausaha dalam menghasilkan inovasi di Indonesia? Bagaimana mendorong ekosistem yang kondusif inovasi dalam dunia usaha di Indonesia?

    Untuk membahas mengenai hal tersebut, Suara Kebebasan telah menyelenggarakan sebuah forum diskusi webinar Forum Kebebasan pada Jumat, (25/11). Diskusi webinar ini mengangkat tema tentang “Pentingnya Inovasi dalam Ekonomi”. Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Lishia Erza selaku CEO PT ASYX Indonesia dan Wakil Ketua Komite Tetap Akses Industri Internasional Kadin Indonesia.

    ***

    Inovasi dalam berbisnis memang suatu hal yang penting. Banyak orang mengakui bahwa suatu usaha akan mengalami prospek yang tinggi ketika ia melakukan inovasi secara konsisten. Hal ini yang membuat inovasi dianggap sebagai motor penggerak dalam bisnis. Namun, tak semua orang bisa dan mampu melakukan inovasi. Mengapa? Karena bagi sebagian orang atau pengusaha, inovasi membutuhkan biaya besar dan teknologi yang mahal.

    Inovasi bagi sebagian orang dianggap sebagai sebuah revolusi dalam bisnis yang membuat mereka tidak melakukannya, dan memilih jalan aman di zona nyaman usaha mereka. Namun hal ini ditepis oleh Lishia yang mengatakan bahwa inovasi tak melulu soal teknologi yang mahal. Ia mengatakan bahwa inovasi memang masuk dalam modal yang harus diperhatikan dalam bisnis, dan modal ini tak berarti selalu teknologi yang mahal atau tambahan lain yang membutuhkan biaya tinggi. Namun bisa pada mekanisme bisnis atau apapun karena modal dan Inovasi tak selalu terkait dengan teknologi yang canggih dan mahal.

    Sebelum membahas jauh, Lishia juga menyinggung perkembangan hak paten di Indonesia. Paten merupakan salah satu bukti inovasi yang diakui secara hukum dan jumlah paten yang terdaftar di Indonesia, kira-kira hanya 15 paten per tahun. Jumlah ini tentu sangat jauh dengan Malaysia yang mampu membuat 180 paten dan Thailand mampu membuat 70 paten setiap tahunnya. Ini menunjukkan (secara tak langsung) inovasi masyarakat kita masih rendah. Jumlah ini pun secara tak langsung mempengaruhi inovasi dalam dunia bisnis serta ekonomi.

    Pemateri juga menyinggung perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Ia mengatakan memang benar bahwa UKM di Indonesia tumbuh cukup cepat dan mampu memperkuat perekonomian nasional. Sehingga potensi munculnya inovasi dan keragaman usaha dibidang UKM sangatlah tinggi. Tetapi, kembali lagi, pemahaman terhadap inovasi bisnis sering disalahartikan oleh sebagian usahawan kita.

    Misalnya pedagang bakso atau pengrajin kayu, mereka berpikir jika dituntut berinovasi, mereka harus membuka usaha online atau mengubah model bisnisnya menjadi startup. Padahal tidak musti begitu. Benar inovasi membutuhkan teknologi yang mumpuni tetapi tidak berarti inovasi harus menyertakan teknologi.

    Lishia mengatakan bahwa inovasi sebenarnya bisa berarti pembenahan atau ide bisnis untuk membenahi proses usaha mereka atau menciptakan produk baru yang mendatangkan keuntungan. Efisiensi biaya produksi dan juga ide cemerlang juga bisa dikatakan sebagai sebuah inovasi, selama hal itu mendatangkan kemajuan dalam bisnisnya. Inovasi dalam bisnis bisa dimulai dari individu yang  berwirausaha itu sendiri atau dari segi organisasi.

    Jika inovasi di mulai dari sang wirausaha, maka yang dibutuhkan adalah meningkatnya kesadaran Individu terhadap prospek bisnisnya. Pergeseran sikap atau keyakinan pelaku wirausaha atau pergeseran perilaku individu yang mendorongnya untuk meningkatkan keluasan jalinan hubungan bisnis. Jika inovasi dilakukan untuk organisasi kerja, maka yang dibutuhkan adalah kedalaman hubungan pelaku usaha dengan mitra kerja atau karyawannya.

    Lishia menambahkan, selain inovasi individu dan organisasi, peranan politik juga penting. Pemerintah menjadi salah satu agen yang memberi peluang bagi para usahawan untuk melakukan inovasi. Ia mengatakan, jika inovasi sudah dilakukan baik individu dan organisasi namun dari pihak pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang mampu menopang inovasi usaha, maka semua inovasi tersebut akan sia-sia saja.

    ***

    Dalam sesi diskusi, para peserta mngajukan pertanyaan, yaitu salah satunya adalah pertanyaan terkait perkembangan inovasi dikalangan UKM. Penanya mengajukan pertanyaan, apa yang menjadi persoalan utama yang menghambat inovasi dikalangan UMKM di Indonesia?

    Lishia menjawab sekurangnya ada beberapa penyebab mengapa UKM di Indonesia mengalami stagnanisasi inovasi meski tidak semuanya.Pertama, karena watak pelaku usaha yang masih berorientasi untuk survive atau bertahan hidup, sehingga mereka berdagang semata mata untuk menyambung hidup, bukan untuk mengembangkan usaha menjadi lebih luas dan menguntungkan.

    Kedua, karena keterbatasan akses modal dan pertimbangan lain. Misalnya, mereka yang ingin mengembangkan usaha jelas harus memiliki karyawan dan karena tingginya angka upah dan konsekuensi lainnya, banyak pelaku usaha mengurungkan niatnya. Ketiga, Banyak riset mengenai inovasi yang tak diketahui usahawan. Beberapa lembaga survei dan penelitian ekonomi bagus terkait efisiensi bisnis dan inovasi tak diakses oleh pengusaha karena ketidaktahuan atau lain hal lainnya.

    Selain itu, ada pertanyaan lainnya terkait dengan kebebasan ekonomi dan peran pemerintah, bagaimana pemateri melihatnya? Lishia melihat bahwa dalam dunia wirausaha, memang para pelaku usaha sedang berlomba-lomba untuk melakukan inovasi, tapi semua dilihat dari bagaimana pemerintah menyikapinya. Contohnya, banyak pengusaha berusaha mengkonversi energi dari fosil ke solar yang lebih hemat dan ramah lingkungan, namun hal ini tak cukup untuk mendorong konversi energi secara menyeluruh.

    Memang ada beberapa hal pemerintah yang memegang peran utama. Percuma jika pengusaha mulai beralih energi tapi negara masih bergantung pada konsumsi energi fosil. Begitu juga dengan perekonomian  yang tercantum di dalam konstitusi yang masih sangat bias. Hal ini harus diperjelas ke arah mana ekonomi berjalan. Jika masih tak tentu arah, akan menghambat kebebasan ekonomi.