
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 8 Juni ini diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah RI pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/ lembaga maupun pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan cara mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga dan kementerian untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/ lembaga, dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (Setkab.go.id).
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Kedua instruksi tersebut ditujukan kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga, serta seluruh gubernur dan bupati/ wali kota (Setkab.go.id).
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia telah mencapai pertumbuhan ekonomi yang mengesankan sejak berhasil mengatasi krisis keuangan Asia pada akhir 1990-an. Saat ini, Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, ekonomi terbesar kesepuluh di dunia dalam hal paritas daya beli. Indonesia juga telah meraih capaian luar biasa dalam pengurangan kemiskinan dengan menurunkan lebih dari separuh angka kemiskinan sejak tahun 1999 menjadi di bawah 10 persen pada tahun 2019 sebelum pandemi COVID-19 melanda (Worldbank.org)
Namun, dengan kondisi perekonomian yang terdampak oleh pandemi, status Indonesia berubah dari negara berpenghasilan menengah ke atas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah mulai bulan Juli 2021. Pandemi juga secara sebagian mengurangi kemajuan terakhir dalam pengurangan kemiskinan, dari angka terendah yang pernah dicapai, yaitu 9,2 persen pada bulan September 2019 menjadi 9,7 persen pada bulan September 2021 (Worldbank.org)
Terkait dengan kemiskinan, kebijakan libertarian melihat secara signifikan bagaimana seharusnya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kemampuan orang miskin untuk menjadi individu mandiri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi adalah hal yang penting. Maka, dengan demikian pembentukan kebijakan yang mengarah pada aspek hal itu merupakan sebuah keniscayaan.
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa pada era saat ini kebijakan seringkali mengarah pada dampak jangka pendek dan membawa popularitas bagi pemerintah. Misalnya, kebijakan subsidi LPG yang tidak tepat sasaran. Tentu, hal ini juga merupakan hal yang menjadi pekerjaan rumah tersendiri, karena tujuan dikeluarkan kebijakan acapkali tidak bertumpu pada tujuan penyelesaian kemiskinan yang ada.
Melihat hal itu, political will para pemangku kepentingan harus mampu menunjukkan solusi yang tepat. Misalnya, adalah bagaimana yang paling penting dari kebijakan libertarian akan mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan akan memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan tersebut tersebar secara lebih inklusif. Untuk benar-benar mengangkat orang miskin dari kemiskinan, kondisi dalam negara harus memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan dan akses setara untuk mewujudkan kebebasan ekonominya, serta menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung untuk kebebasan ekonomi tersebut. Dengan demikian, semua orang dapat berpartisipasi penuh dalam kesempatan yang disediakan oleh pertumbuhan ekonomi, sehingga aka nada kesempatan untuk menciptakan kesejahteraan.
Tentu, dampak tersebut bisa terjadi dengan cepat atau bahkan sebaliknya. Namun, reformasi libertarian meyakini bahwa kebijakan harus dilihat dari dampaknya, seperti perubahan lanskap yang dapat mempengaruhi generasi mendatang secara substansial. Jadi, apa yang akan dimulai sebagai irisan kecil dari peningkatan kualitas dari kebijakan yang ada saat ini akan terus berdampak pada generasi mendatang dan tidak lagi terkungkung dari warisan kemiskinan struktural yang ada di atasnya (libertarianism.org).
Selain itu, pada dasarnya libertarian melihat pentingnya penyelesaian kemiskinan dari akar-akarnya. Kebijakan yang hanya bersifat sementara hanya akan menimbulkan masalah yang berulang. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Misalnya, isu pendidikan yang mengkorelasikan dengan kemiskinan. Tidak dapat dipungkiri bahwa sejumlah penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan merupakan penentu utama kemiskinan. Peranan pendidikan di dalam pengentasan kemiskinan terus berlarut di banyak negara. Hal ini berkaitan dengan kemerdekaan yang dibatasi (Sen, 2000: IV).
Lebih jauh, tidak dapat dipungkiri juga bahwa pengentasan kemiskinan hanya dengan mengandalkan kemampuan negara rasanya tidak akan pernah cukup. Oleh karena itu, pelibatan pihak swasta untuk penyebaran kesejahteraan seharusnya dianggap sebagai cara yang tepat dan diperkuat. Alexis de Tocqueville mengakui hal ini lebih dari 150 tahun yang lalu, ketika dia menyerukan penghapusan bantuan publik, dengan mengutip fakta bahwa kekuatan swasta membentuk “ikatan moral” dalam pengentasan kemiskinan, serta lebih menunjukkan dampak yang lebih bertanggung jawab (libertarianism.org)
Sebagai penutup, instruksi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, agar kondisi ini dapat tercipta, kebijakan libertarian mengajarkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus dapat dijalankan dengan baik dan terarah oleh berbagai elemen (bukan hanya oleh pemerintah), dengan mendukung kebebasan dan pemberdayaan ekonomi, serta sistem ekonomi pasar yang terbuka dengan jaminan atas hak kepemilikan dan penegakan hukum, di mana terdapat ekosistem yang kondusif bagi setiap orang untuk mendapatkan kesempatan ekonomi dan akses sumber daya yang setara. Hal ini penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Referensi
Buku
Sen, Amartya Kumar. 2000. Development as Freedom. New York: Anchor Books.
Internet
https://www.libertarianism.org/essays/libertarian-vision-for-poverty-welfare Diakses pada 19 Juni 2022, pukul 21.30 WIB.
https://setkab.go.id/presiden-jokowi-keluarkan-inpres-4-2022-tentang-percepatan-penghapusan-kemiskinan-ekstrem/ Diakses pada 19 Juni 2022, pukul 20.00 WIB.
https://www.worldbank.org/in/country/indonesia/overview Diakses pada 19 Juni 2022, pukul 21.00 WIB.

Galang Taufani adalah Managing Editor di Suara Kebebasan. Galang adalah lulusan program Sarjana Hukum (2013) dan Magister Hukum (2016) di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Sebelum bergabung di Suara Kebebasan, Galang pernah bekerja sebagai wartawan, peneliti, dan dosen sejak tahun 2013. Galang menulis banyak karya berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Bidang yang digeluti olehnya, yaitu adalah bidang Hukum, Kebijakan Publik, Pajak, Filsafat, dan Sastra.