Sudah sepekan, dunia penerbangan Indonesia diselimuti duka atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu pekan lalu, yakni 9 Januari 2021. Sementara, karena pemberitaan masif dari media dan pers, ketakutan masyarakat Indonesia untuk berpergian dengan moda pesawat semakin menjadi-jadi.
Terkait dengan pengaruh pemberitaan media, dalam sebuah hasil penelitian berjudul Media’s Impact on People’s Anxiety Levels Towards Air Travel, sebanyak 260 responden menguji tingkat kecemasan. Tingkat kecemasan diuji setelah responden dibagi menjadi beberapa kelompok, seperti membaca artikel daring, menonton video, dan menonton siaran kecelakaan pesawat (liputan6.com, 29/10/2018).
Hasil penelitian mencatat, semakin banyak waktu yang dihabiskan responden mengikuti pemberitaan dan penayangan kecelakaan pesawat setiap hari, semakin mungkin responden takut naik pesawat terbang. Penelitian ini diterbitkan di University of Massachusetts Amherst pada tahun 2010. Responden menjadi lebih cemas dan stres pada kemungkinan pesawat hilang kendali (liputan6.com, 29/10/2018).
Kecelakaan pesawat sendiri sebenarnya lebih jarang terjadi dibandingkan dengan moda transportasi lainnya sehingga saat kecelakaan terjadi, beritanya akan tersebar luas. Bahkan, pesawat dianggap sebagai transportasi yang paling aman karena berdasarkan data yang diperoleh dari Aviation Safety Network, angka kecelakaan pesawat menurun tajam setiap dekade (genpi.co, 11/01/2021).
Yang menarik adalah, bagaimana kontribusi pers dalam pemberitaan kecelakaan pesawat mampu memberi dampak besar bagi pihak yang terlibat, yakni pemerintah sebagai regulator, perusahaan penerbangan, dan masyarakat. Ketakutan yang dialami masyarakat berpotensi akan mempengaruhi daya beli penumpang di beberapa penerbangan. Melihat sejarah penerbangan, jumlah penumpang akan tetap akan terus ada tapi hanya kemungkinan pindah layanan maskapai yang besar (cnbcindonesia.com, 12/01/2021).
Selain dampaknya dalam pemberitaan kecelakaan pesawat misalnya, media dan pers juga berpengaruh besar terhadap mobilisasi massa, entah itu dalam isu politik, ekonomi, bahkan pendidikan. Sejak era kolonial misalnya, pers juga sudah menjadi salah satu elemen penting untuk menyatukan gerakan-gerakan kemerdekaan. Kehadiran dan perkembangan pers juga tidak pernah terlepas dari perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Yang berbeda adalah perkembangaan fungsi dan teknologi yang dipergunakan. Pada permulaannya, fungsi pers terutama sebagai media informasi (penyampai berita).
Seiring perkembangannya, pers berperan menyalurkan, membentuk dan mempengaruhi pendapat umum. Media juga menjadi industri sebagaimana industri-industri lainnya. Media misalnya, menarik konsumen atau pengiklan. Di sini industri media massa sebagai pemuas kebutuhan khalayak umum dan pemasang iklan terhadap kebutuhan dan informasi yang mereka terima.
Perkembangan pers adalah sesuatu yang tidak mungkin dihindari. Seiring dengan pertumbuhan teknologi, kebutuhan untuk mendapatkan informasi baru juga semakin meningkat. Hal ini melahirkan perkembangan berbagai jenis media baru, persaingan yang ketat, dan perkembangan pers sebagai bisnis menuntut sistem pengelolaan yang efisien.
Tidak bisa dipungkiri bahwa, kehadiran pers memberikan dampak begitu luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Melalui pers, masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi atau peristiwa yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, sebagai wahana komunikasi, bahkan sampai perannya di ekonomi yang membuatnya semakin penting. Bagi negara demokrasi seperti Indonesia, peran pers bagi negara demokrasi adalah menjamin proses akuntabilitas publik dapat berjalan dengan lancar. Pers pada posisi tertentu dapat bertindak sebagai lembaga formal yang mengawasi kinerja pemerintah.
Karena pengaruh dan perannya yang sangat besar ini, terutama bagi kelangsungan negara, pers harus bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Hal ini menyebabkan kebebasan pers sangat penting karena menyangkut media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya. Secara konseptual, kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih. Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanismekontrol terhadap kekuasaan. Begitu pula ditinjau dari aspek demokrasi, adanya pers yang bebas sangat penting untuk hadir di negara demokrasi.
Kebebasan pers di Indonesia juga bukan tanpa tantangan. Meskipun pada tahun 2020 indeks kebebasan pers Indonesia naik ke posisi 119, posisi Indonesia masih jauh di bawah Timor Leste yang berada di posisi 78 dan Malaysia di 101. Namun, di era Presiden Jokowi, masih terjadi sejumlah kasus seperti kekerasan yang dialami jurnalis pada Mei 2019 lalu, pembatasan akses media ke Papua Barat, dan RUU KUHP yang mengkriminalkan jurnalis dalam menjalani fungsinya (okezone.com, 2020).
Seperti kasus di Ternate, menurut data yang dihimpun AJI Kota Ternate, pelaku kekerasan terhadap jurnalis juga mulai beragam. Ada yang berupa intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian, tiga kasus kekerasan dilakukan pendukung calon gubernur, tiga kasus dilakukan oknum pimpinan instansi pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) (nasional.tempo.co, 25/12/2013).
Apresiasi publik terhadap pers sangat penting dan dapat ditingkatkan melalui media literacy yang dilakukan baik melalui media elektronik dan cetak, maupun berbagai kegiatan sosial dari lembaga media. Hal ini penting agar masyarakat juga tidak mudah terhasut berita hoaks dalam memilah mana yang benar dan mana yang salah.
Selain itu, pers saat ini juga memiliki fungsi sebagai alat kelengkapan resmi kekuasaan politik atau penyelenggara kekuasaan politik. Hal ini umum dapat kita temukan di sistem kekuasaan otoriter. Pers berfungsi sebagai corong rezim yang berkuasa, sekaligus sebagai cara mengendalikan masyarakat. Tetapi, pers bagai corong kekuasaan politik juga terdapat dalam sistem demokrasi.
Misalnya saja, terkait kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) saat menginvasi Irak misalnya, alasan utamanya lantaran Irak dipercaya memiliki senjata pemusnah massal. Pemerintah AS berupaya mencari dukungan politik baik di dalam maupun di luar negeri. Agar meyakinkan, invasi AS ke Irak kemudian didukung oleh media massa ketika itu. Bahkan melalui berbagai pemberitaan di media massa, ketakutan akan kepemilikan senjata pemusnah massal oleh Irak semakin menguat. Namun, ketika Saddam Hussein berhasil digulingkan, tidak satu pun ditemukan senjata pemusnah massal. Hal itu kemudian memicu banyak gugatan dan pertanyaan, terutama dari kalangan warga negara AS sendiri (nasional.kompas.com, 29/03/2010).
Hal tersebut tentu berpotensi dapat menimbulkan keraguan terhadap institusi media sebagai lembaga yang independen dan berimbang di masyarakat. Meskipun, pengertian independen bukan berarti melarang untuk berpihak.
Yang harus penting untuk dijaga adalah keseimbangan. Pers, sebagai lembaga yang independen, tentu boleh dan sah jika menuangkan ide yang mereka yakini ke pemberitaan mereka. Pilihan tentunya ada di masyarakat yang harus mampu untuk mengolah informasi dari banyaknya ide dan indromasi yang dituangkan ke publik.
Referensi
https://www.liputan6.com/health/read/3678965/setelah-dengar-lion-air-jatuh-rasa-takut-naik-pesawat-menjadi-jadi Diakses pada 16 Januari 2021, pukul 23.30 WIB.
https://www.genpi.co/berita/80282/faktanya-pesawat-terbang-jadi-transportasi-paling-aman Diakses pada 17 Januari 2021, pukul 14.00 WIB.
https://aji.or.id/read/berita/1061/hari-kebebasan-pers-sedunia-refleksi-kebijakan-atas-kebebasan-pers-dan-hak-atas-informasi-di-indonesia.html Diakses pada 18 Januari 2021, pukul 12.00 WIB.
https://nasional.okezone.com/read/2020/04/26/337/2204999/indeks-kebebasan-pers-indonesia-2020-naik-ke-posisi-119 Diakses pada 18 Januari 2021, pukul 15.00 WIB.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210112163541-4-215395/sriwijaya-air-jatuh-corona-ganas-orang-takut-naik-pesawat Diakses pada 22 Januari 2021, pukul 08.00 WIB
https://nasional.tempo.co/read/540055/kasus-kekerasan-terhadap-jurnalis-di-maluku-utara-meningkat/full&view=ok Diakses pada 22 Januari 2021, pukul 09.00 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2010/03/29/21424134/pers.dan.media.massa.bukan.corong.pemerintah Diakses pada 22 Januari 2021, pukul 09.00 WIB.

Samuella Christy adalah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia yang aktif menulis mengenai isu-isu politik, sosial, dan budaya. Dapat dihubungi di samuellachristy3005@gmail.com.