Panggung Politik Pasca 2/12

414

Gelombang unjuk rasa besar kembali melanda Ibukota, setelah 4 November, kini 2 Desember menjadi saksi sejarah tentang bagaimana pertikaian politik di sekitar Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta berasa nasional, telah berubah menjadi gelombang massa besar. Apresiasi patut kita tujukan kepada demonstran dan penggerak aksi unjuk rasa maupun  pihak keamanan Kepolisian Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dapat mengambil jalan damai ditengah panas dinginnya suasana.

Di Negara hukum dimana konstitusi menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul seperti Indonesia, maka unjuk rasa telah menjadi alat berekspresi terhadap mandeg serta sumpek-nya situasi politik yang ada. Menarik untuk bahan perenungan kita. Dalam sejarah Republik Indonesia barangkali Demonstrasi 2/12 belum ada tandingannya. Namun bila ditelisik mendalam, tuntutan demostrasi memang mengalami pasang surut.

Demonstrasi besar mahasiswa Generasi 66 mirip dengan demonstrasi besar mahasiswa Generasi 98, keduanya menuntut rezim otoriter yang telah defisit kredibilitas, mandat, dan waktu berkuasa untuk step down. Sementara itu, demonstrasi mahasiswa dari Universitas Indonesia di tahun 74 yang kita kenal dengan Peristiwa Malari, malah dalam tuntutannya lebih ideologis nuansa anti modal asing yang mendominasi ekonomi-politik dekade awal rezim Orde Baru.

Kini tahun 2016, unjuk rasa yang diberi label demonstrasi damai atau bahkan super damai justru mengedepankan tuntutan penegakan hukum bagi dugaan pelaku penistaan agama, sesuatu yang lekat dengan politik identitas. Anda bisa menilai kemajuan atau kemunduran dalam soal tuntutan massa pendemo. Dugaan penistaan agama yang sarat akan nuansa politik praktis dibelakangnya sangat gamblang dan terlalu naif buat dinihilkan.

Boleh jadi politik identitas memang sedang mewabah seperti virus di era new normal ini. Situasi politik global tahun ini serba tidak menentu paska keluarnya Inggris dari Persemakmuran Eropa (Brexit), ditengah membanjirnya pengungsi maupun imigran dari wilayah Konflik seperti Suriah, Irak,Kosovo, Afghanistan, dan wilayah Afrika (Eritrea, Somalia, Sudan, dan Nigeria). Alih-alih memandang kehadiran pengungsi dan imigran sebagai solidaritas kemanusiaan ditengah prahara politik di negeri asal. Mayoritas Negara Eropa justru menolak membuka pintu masuknya.

Di seberang Samudera Atlantik, Donald John Trump pebisnis real estate sebagai kandidat Presiden dari Grand Old Party (Republiken), yang pernah bangkrut dalam perniagaannya berhasil memenangkan persaingan sebagai Presiden Amerika Serikat mengalahkan politisi berpengalaman dari Partai Demokrat AS, yang juga mantan Ibu Negara dan Menteri Luar Negeri AS Hillary Rodham Clinton.

Kembali kepada persoalan pengungsi masif dan imigran ilegal, memang sangatlah kompleks dan bertambah pelik, saat kekuatan politik berhaluan nasionalis-populis membungkus isu kemanusiaan, menjadi komoditas politik dalam pemilihan umum. Di Eropa, partai ultranasionalis termasuk juga Presiden-Terpilih AS Donald Trump sangat gencar mengampanyekan restriksi super ketat terhadap imigran, para pendatang.

Bila demikian situasi politik global, bagaimana keterkaitan politik identitas yang direpresentasikan melalui kelompok Islam Politik Garis Keras, seperti Front Pembela Islam (FPI) bagi gejolak politik domestik. Sedikit memutar waktu ke tahun 1998, tepatnya tanggal 17 Agustus bertepatan dengan 25 Rabi’uts Tsani 1419 H seiring demokratisasi, dimana organisasi-organisasi massa non-pemerintah bermunculan, karena suasana kebebasan berhembus kencang.

Lahir dan berkembangnya organisasi Amar Makhruf Nahi Munkar berbasis awal di Petamburan, Jakarta Pusat ini, menurut studi Institut Studi Arus Informasi (ISAI) lewat bukunya Premanisme Politik tahun 2000, tidak terlepas dari tiga peristiwa: (1) Peristiwa Ketapang, kerusuhan sosial berskala lokal, (2) Sidang Istimewa MPR, dan (3) Pembentukan organ paramiliter pengamanan (Pam) Swakarsa.

Pasang dan surut berkembangnya kelompok Islamis seperti FPI tidak dapat dilepaskan dari terbukanya keran kebebasan berekspresi, disertai kedekatannya dengan beragam tokoh politik, khususnya berlatar belakang militer dan kepolisian.

Dari sejarah ini kemudian FPI mampu menjadi seperti amplifier isu penistaan agama kandidat Gubernur nomor 2 Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama, petahana. Melalui editorial ini, Suara Kebebasan berharap semua pihak memberi kesempatan supremasi hukum bekerja. Persamaan di depan hukum dan asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan. Kami meyakini Ahok dan pihak yang menuduhnya menista agama telah sama-sama bersiap menampilkan dan menyajikan bukti yang meyakinkan.

Aksi Bela Islam 4 November maupun Demonstrasi Superdamai 2 Desember telah merubah panggung politik nasional. Kehadiran Presiden Joko Widodo beserta para pembantunya dapat dimaknai bahwa pemerintah mendengar tuntutan para demonstran dan memahaminya dengan baik.

Suarakebebasan juga berharap pemerintah menujukan gesture yang serupa, misalnya Aksi Kamisan Menolak Diam, juga Aksi Menyemen Kaki menolak Pabrik Semen petani Kendeng, dengan menemui dan dialog dengan pengunjuk rasa dari latar belakang apapun. Jangan salahkan publik menduga ada alasan tertentu dan kekhawatiran kehilangan dukungan elektoral dari mayoritas akibat kealpaan dalam bahasa tubuh “politik” seperti Aksi 2 Desember lalu,

Seperti Lao-Tzu filusuf Timur dari peradaban Tiongkok dengan konsepsi Tao Te Ching untuk masyarakat merdeka, yang juga kami yakini. Lao Tzu pernah berkomentar: Mengatur sebuah negara yang besar seperti menggoreng sebuah ikan kecil.  Jika Anda keras menangani ikan tersebut, maka ikan tersebut akan hancur, dan jika Anda terus menusuknya dengan garpu, mereka tidak akan matang dengan baik.  Intervensi dan kekerasan ialah cara paling buruk untuk menghasilkan masyarakat yang besar, seperti halnya menggunakan alat terburuk untuk memasak ikan kecil.