Normalisasi Bullying dan Budaya Kita

    843

    Industri hiburan Korea Selatan belakangan ini memang tengah diramaikan dengan kasus bullying. Kasus bullying ini berawal dari dua atlet voli nasional kembar yang disebut pernah melakukan bullying saat masih duduk di bangku SMA. Akibatnya, mereka dikeluarkan dari klub Olympic.

    Setelah kasus dua atlet voli tersebut merebak, setidaknya ada beberapa idol yang namanya ikut terseret sebagai tersangka yang ditunding melakukan perundungan saat masa sekolah. Mulai dari Mingyu SEVENTEEN, Kim Dong Hee, Kihyun MONSTA X, sampai aktor Jisoo (idntimes.com, 5/3/2021).

    Seperti yang kita bisa lihat, efek bullying di Negeri Ginseng tersebut sangat fatal, terutama pada karier seseorang. Pada tanggal 5 Maret lalu, stasiun televisi KBS secara resmi sudah mengumumkan Jisoo akan keluar dari drama “River Where The Moon Rises”. Hal itu diputuskan menyusul tuduhan Jisoo terlibat dalam kekerasan atau bullying di sekolah. Sama seperti kasus Jisoo, kasus-kasus yang menyangkut bullying mendapat kecaman dan sanksi sosial yang berat di sana (kompas.tv, 5/3/2021).

    Terkait bullying di Korea Selatan, ada Iljin, atau kelompok siswa yang berkuasa di sekolah dan menindas murid-murid lemah. Konsep ini muncul di Jepang pada era 1980-an, dan kata “Iljin” dipakai di Korea pada dekade 1990-an. Pada dasarnya, sistem pergaulan anak SMA di Korea ada tiga, yaitu: Iljin, Ijin, Samjin. Iljin adalah kelas 1, Ijin untuk kelas 2, dan Samjin merupakan kelas 3. Ini dimaksudkan bukan untuk tingkatan akademis, namun sebagai kasta dalam pergaulan. Murid-murid anggota Iljin dengan “kekuasaan” ini bisa dalam bentuk finansial, status sosial, fisik, kemampuan beladiri dan tak jarang mereka merekrut yg akademisnya baik sebagai “tameng” dari guru (donga.com, 13/2/2013).

    Menurut survei Asian Journal of Social Science tahun 1993, Iljin ada di setiap SMA di Korea. Sejak tahun 1997, kultur Iljin merambah ke SMP di Korea. Lalu, pada tahun 2011, survei menunjukkan bahwa Iljina juga ada di SD (Bayangkan bagaimana anak SD mempunyai kelompok bully yang terorganisir). Di YouTube sendiri, banyak vlogger Korea yang mencoba ‘membuat ulang’ riasan wajah penampilan Iljin di sekolah. Jadi, kategori Iljin perempuan di sekolah Korea juga mempunyai stereotip sendiri (donga.com, 13/2/2013).

    Perundungan yang dilakukan kelompok Iljin bisa dalam berbagai macam bentuk. Mulai dari kekerasan fisik, verbal, ancaman, meminta uang, mengerjakan tugas sekolah, dan lain-lain. Kelompok Iljin bisa melepaskan diri dari hukuman pihak sekolah, apalagi yang orang tuanya memiliki status sosial tinggi.

    Dari fenomena Iljin di Korea tersebut, kita bisa lihat bahwa hidup di masyarakat yang sangat hierarkis akan tecermin dari institusi sedini sekolah. Di satu sisi, bullying telah menjadi ritual prasejarah di mana hal itu dianggap mampu menumbuhkan kekuatan mental dalam proses pendewasaan. Bullying pun sudah dipopulerkan sejak kecil dalam kegiatan MOS atau ospek. Tindakan bullying bersembunyi dibalik topeng solidaritas dalam diri dan kesehatan mental kita, padahal sebenarnya itu hanyalah bentuk kekerasan. Bentuk itupun terwujud dalam banyak cara, tetapi selalu berakar dalam hubungan kekuasaan (ejournal.undip.ac.id).

    Dalam budaya Indonesia, seringkali tidak ada batasan antara ranah privat dan publik. Kita pasti sering mengalami keluarga, teman, bahkan orang tak dikenal sekalipun yang merasa mereka berhak mengomentari, mulai dari berat badan, status menikah, hingga yang terkait SARA. Dalam banyak kasus, bully pertama kita justru bisa dari orang tua sendiri. Di Indonesia juga banyak tindakan abusive yang dianggap normal, salah satunya bercanda dengan mempermalukan atau menghina orang lain (tirto.id, 21/11/2017).

    Banyak data yang menunjukkan bahwa, memang kenyataannya bullying itu terjadi. Angkanya beragam, dan hampir semua dari kita pasti pernah mengalami bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bullying di sekolah dalam empat bentuk yaitu kontak fisik langsung (memukul, mendorong, menendang, dan lainnya yang merupakan tindak kekerasan), perilaku non-verbal langsung dan pelecehan seksual (lokadata.id, 9/1/2019).

    Dalam kondisi ini, terkadang bullying datang dari masalah personal atau memang didasari rasa iseng. Tapi juga, masalah-masalah di sistem kita pun tidak memberikan proses pembelajaran yang sifatnya mengajarkan anak untuk merefleksikan dampak dari bullying. Selain itu, ada juga aturan yang mengikat atau menindak bullying. Harus ada solusi, seperti konsultasi misalnya. Kita pun tanpa sadar juga ikut menormalkan bahwa itu fase dalam anak-anak; menjadi nakal dan sebagainya. Hal itu dianggapwajar, begitu juga dengan anggapan seperti “jangan cengeng amat jadi anak tuh” dan sebagainya.

    Karena faktor paradgima yang sudah melekat ini, menurut saya, kasus bullying cukup menantang untuk ditangani di Indonesia. Banyak hal-hal yang dapat memicu terjadinya bullying yang sulit dimusnahkan, seperti norma sosial dan budaya. Seseorang yang berbeda sedikit dibilang aneh, bahkan bisa sampai dipaksa untuk mengikuti mayoritas. Kampanye atau gerakan yang ada untuk menghentikan bullying pun belum terlalu gencar dan belum tersebar luas.

    Selain secara langsung, hal lain yang perlu kita perhatikan adalah cyberbullying. Media sosial memberi platform dan amunisi bullying. Pertama, semua bisa jadi bully, tidak perlu ada di tempat yang sama, bahkan tidak perlu mengenal target bullying untuk ikut membully. Kedua, internet memberi anonimitas yang memungkinkan dan bahkan mendorong orang untuk merasa bebas membully tanpa takut konsekuensinya. Ketiga, semuanya terjadi secara lebih dekat dan cepat, jadi untuk orang yang di-bully sangat sulit untuk menghindar, terkecuali terpaksa menghilang dari media sosial. Yang perlu diingat juga adalah cara seseorang menunjukkan kekuatan yang dimilikinya, yang tak jarang juga sebagai cara untuk menutupi ketidakberdayaannya, baik di dunia nyata maupun maya.

    Maka dari itu, perlu ada perlindungan privasi dalam media sosial yang menjamin hak setiap penggunanya. Setiap orang memang memiliki hak untuk berpendapat secara lisan ataupun tulisan baik melalui media cetak maupun elektronik. Namun, dalam mengeluarkan pendapat harus memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara, serta tunduk pada hukum yang berlaku. Begitu juga dalam kehidupan langsung, kebebasan bertindak atau berpendapat harus diikuti dengan tanggung jawab atas konsekuensi ke depannya.

    Terakhir, Terakhir, dapat dilkatakan bahwa bullying telah berkembang menjadi budaya. Sangat jarang atau bahkan tidak akan ada orang yang tiba-tiba membentuk geng di sekolah hanya untuk bully, pasti karena ada contoh dan kultur yang pernah dialami seseorang. Oleh sebab itu, memutuskan rantai bully sedini mungkin merupakan cara paling tepat untuk menghindari menyebarnya dan maraknya praktik bully di sekolah maupun di mana saja.

     

    Referensi

    https://www.idntimes.com/hype/entertainment/amanda-pratiwi-1/kasus-bullying-artis-korea-2021-c1c2/4 Diakses pada 7 Maret 2021, pukul 21.00 WIB.

    https://www.kompas.tv/article/152661/ji-soo-dikeluarkan-na-in-woo-jadi-pengganti-di-drama-river-where-the-moon-rises?page=2 Diakses pada 7 Maret 2021, pukul 12.00 WIB.

    https://www.donga.com/en/article/all/20120213/403149/1/The-influence-of-Iljin-at-Korean-schools Diakses pada 8 Maret 2021, pukul 21.00 WIB.

    https://ejournal.undip.ac.id/index.php/endogami/article/view/23737 Diakses pada Senin, 9 Maret 2021, pukul 21.00 WIB.

    https://tirto.id/737-persen-anak-indonesia-mengalami-kekerasan-di-rumahnya-sendiri-cAnG Diakses pada 9 Maret 2021, pukul 21.00 WIB .

    https://lokadata.id/artikel/bullying-bisa-mengubah-otak-remaja Diakses pada 8 Maret 2021, pukul 18.00 WIB.