“Aku sedang pergi ke suatu negara, suatu kota, bercorak abad pertengahan. Bukankah ini abad 20? Pikirku. Di Mekkah, aku melihat abad pertengahan di abad modern. Di sini tidak ada mobil. Yang ada hanya unta dan keledai. Jalanan penuh debu, pasir, kotor, penuh lalat. Orang-orangnya berpakaian tradisional, berbeda dengan kita.”
Begitulah kesan awal Harun Nasution ketika menginjakkan kaki di Mekkah untuk pertama kalinya, sekitar tahun 1930. Pada masa itu, Eropa sudah menikmati berbagai teknologi, seperti televisi, radio, listrik, microphone, mesin ketik. Sementara. di Arab Saudi, saluran air pun belum ada, bahkan di dalam rumah, belum ada meja ataupun kursi tinggi (Nasution, 1989).
Dalam pikiran Harun muda, keadaan Arab yang menjadi pusat Islam di belahan dunia Timur dengan peradaban Eropa di Barat sangat mencolok sekali. Peradaban Arab Islam benar-benar tertinggal beberapa abad dari Eropa. Tentu saja, ini berpengaruh pada perkembangan budaya dan intelektual masyarakat Arab Islam.
Para penganjur ideologi Islamisme seperti Hizbut Tahrir atau Ikhwanul Muslimin, saat ini berjuang untuk membentuk peradaban sebagaimana peradaban yang dibangun para Khalifah di masa lalu. Mereka selalu berapi-api ketika berpidato di atas mimbar sembari membawa sabda kanjeng Nabi SAW, “Al-islamu ya’lu wala yu’la ‘alaih” (Islam akan selalu unggul dan tak akan terungguli selamanya). Namun dalam realitanya, kaum Muslim masih belum mencapai cita-cita politik tersebut hingga sekarang.
Bagi sebagian Muslim, agama dan modernitas pasti bertentangan. Modernitas yang merupakan kebudayaan yang merebak di belahan dunia Barat, menegaskan kehidupan yang bersandar pada rasionalitas, kebebasan, demokrasi, dan ilmu pengetahuan. Sebagian Muslim di Indonesia juga memandang bahwa modernitas akan membawa manusia ke dalam jurang neraka, sebab modernitas dianggap akan membawa nilai-nilai sekuler dan liberal yang dianggap tabu.
Masih banyak orang yang berkata, “biarkan Amerika dan Rusia terbang ke bulan, dan kita terbang ke surga”. Ya memang, barangkali surga lebih indah dan jauh ketimbang bulan. Tetapi, ungkapan justru menunjukkan inferioritas karena tak mampu mengejar ketertinggalan teknologi seperti bangsa-bangsa Barat.
Harun Nasution berpendapat bahwa, paradigma keagamaan seorang Muslim sangat berpengaruh pada praktik dan kehidupan seorang Muslim. Jika ia memahami takdir dalam doktrin agama secara fatalistik, maka hasilnya orang tersebut akan bersikap pasrah dalam hidup tanpa inovasi dan semangat untuk merubah nasib. Sebaliknya, jika seseorang memahami doktrin takdir secara lebih bebas, luwes dan fleksibel, maka orang tersebut akan lebih berani dalam berjuang untuk merubah nasib dan kehidupan.
Banyak orang memahami bahwa agama, baik ajaran dan tradisi masyarakatnya, bersifat sakral, absolut, dan benar. Pemahaman yang mencampuradukkan antara tradisi dan ajaran agama tersebut membuat sikap mental masyarakat Islam saat ini cenderung tertutup dengan perubahan zaman.
Misalnya, perkembangan teknologi seperti teknologi kloning atau eksplorasi ruang angkasa, dikritisi dengan mengatakan, “Teknologi itu tidak dicontohkan generasi salaf (zaman dahulu)” atau “hal ini tidak ada dasarnya dalam Islam”. Pandangan yang cenderung menyakralkan sejarah dan tradisi masyarakat muslim masa lalu (yaitu generasi salaf), menurut Harun Nasution, adalah penyebab utama mengapa masyarakat Islam di Arab dan Indonesia cenderung statis bahkan menolak hal-hal baru (Nasution, 1995).
Di era global saat ini, kehidupan manusia tak jauh dari teknologi, rasionalitas, dan keberanian dalam hidup. Modernisasi berdiri di atas tonggak rasionalitas dan semangat untuk maju karena kehidupan ada di tangan manusia. Saat ini, banyak generasi Muslim yang masih tabu dengan term “modernisasi” dan “rasionalitas” yang merupakan sendi dari peradaban kita dewasa ini.
Bagi Harun Nasution, orang yang menolak modernitas disebabkan karena paradigma keagamaan mereka terlalu sempit. Mereka memahami ajaran agama secara tertutup dan tidak memahami bahwa Islam menerima kemajuan peradaban. Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam agama Islam, harus dibedakan mana ajaran mana yang tradisi manusia, juga mana yang relatif mana yang absolut, mana yang qath’i (pasti) dan mana yang zhanni (dugaan).
Budaya dan tradisi masyarakat Muslim masa lalu adalah tradisi dan bukan bagian dari agama. Begitu juga fatwa-fatwa ulama terdahulu harus didudukkan apakah fatwa tersebut masih relevan dengan keadaan zaman. Besar kemungkinan juga fatwa tersebut ada unsur subjektifitas ulama yang mengeluarkannya. Sebab, fatwa berubah seiring dengan perubahan kondisi masyarakat, yang dikenal dengan istilah “Taghayyur al Ahkam bi Taghayyur al Zaman” (perubahan hukum terjadi seiring dengan perubahan zaman) (Zaidan, 2013).
Karena itulah, Harun Nasution menilai bahwa fatwa-fatwa tentang haramnya menabung di Bank, haramnya televisi, larangan bermain game, dan lain sebagainya, harus dikaji lebih lanjut. Fatwa-fatwa tersebut bahkan juga penting untuk dikritisi apakah fatwa itu sesuai dengan konteks zaman saat ini yang begitu bergantung pada institusi perbankan, dan kemajuan teknologi.
Paradigma keagamaan atau keislaman yang tertutup justru akan membuat umat Islam terkucil di dunia. Bagi Harun Nasution, taat pada agama bukan berarti membenci kemajuan zaman. Mencintai Tuhan juga bukan berarti membenci hal-hal yang berbau duniawi. Serta, menjadi seorang beriman bukan berarti menyingkirkan rasionalitas.
Bagaimanapun juga, modernitas dan perkembangan teknologi adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Zaman terus berubah dan berganti, yang membuat kehidupan manusia berubah. Otomatis, kebudayaan, norma dan kebiasaan manusia juga turut berubah. Karena itu, dalam kaidah fiqh Islam (hukum), terdapat ungkapan: “Al-Muhafadlotu ‘Ala Qodimis Sholih Wal Akhdu Bil Jadidil Ashlah“ atau mempertahankan tradisi lama yang masih baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik (AS Hikam, 2013).
*****
Memang benar bahwa, saat ini, umat Islam mulai menikmati produk-produk modernitas, seperti komputer, mobil, dan juga sistem politik dan ekonomi, seperti ekonomi pasar dan demokrasi. Para ulama dalam bidang hukum juga mulai mengadaptasi hukum modern dengan hukum Islam. Namun, Harun belum puas jika modernisasi hanya dilakukan pada aspek hukum dan sosial. Yang paling penting adalah memodernkan juga paradigma beragama umat Islam.
Walau kita kini hidup dalam masyarakat yang multikultural, namun kenyataannya masih terdapat fenomena kebencian antar agama. Walaupun Muslim Indonesia menikmati sistem demokrasi yang lebih bebas, namun tidak dipungkiri masih banyak orang yang ingin menegakkan sistem kekhalifahan masa lalu yang bersifat otokrasi. Walaupun Muslim Indonesia menikmati keuntungan ekonomi pasar, namun banyak dari masyarakat yang mengutuk kapitalisme.
Contoh lainnya, meskipun abad ini adalah abad sains, masih banyak orang di media sosial yang mencampakkan ilmu pengetahuan, seperti eksplorasi ruang angkasa (misi Mars) yang dilakukan Uni Emirat Arab, dianggap melawan hukum Tuhan. Begitu juga abainya masyarakat terhadap anjuran dokter tentang wabah Corona, mereka meyakini bahwa ajal di tangan Tuhan, sehingga mengabaikan himbauan para ilmuwan.
Apa yang dianjurkan Harun Nasution memang benar, bahwa yang harus dimodernisasi bukan hanya fatwa di bidang hukum atau sistem politik umat Islam Indonesia, tetapi juga paradigma keagamaan dan mentalitas beragama. Jika mentalitas dan paradigma keagamaan tidak diubah, secara lahiriah muslim Indonesia nampak menjadi lebih modern, tetapi secara batiniah masih bersifat tradisional.
Referensi
Hikam, AS. 2013. Gus Dur ku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita: Kenangan, Wawancara Imajiner & Guyon Gusdurian. Jakarta: Penerbit Yrama Widya.
Nasution, Harun. 1989. Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam: 70 Tahun Harun Nasution. Jakarta: LP3ES.
Nasution, Harun. 1995. Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran Harun Nasution. Bandung: Mizan.
Zaidan, Abdul Karim. 2013. Al-Wajiz: 100 Kaidah Fikih dalam Kehidupan Sehari-hari, terj. Muhyiddin Mas Rida. Jakarta: Al-Kautsar.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com