Mobilisasi Massa: Psikologi dan Populisme

    1079

    Hari-hari ini, telinga kita penuh dengan kata-kata “demonstrasi”, “aksi massa”, dan “unjuk rasa”. Maknanya sama: orang-orang berhimpun dalam jumlah besar untuk menyuarakan pendapat, atas nama sesuatu yang lebih besar dari diri masing-masing.

    Seperti yang kita lihat, demonstasi di Amerika Serikat dan sebagian negara Eropa belum berakhir. Masyarakat masih menuntut reformasi polisi dalam kasus kematian George Floyd. Demonstrasi yang tengah berlangsung itu menjadi magnet untuk menuntut perubahan di AS yang lebih baik dalam hal rasisme. Kini, sebagian besar demonstrasi tidak disertai dengan kekerasan dan sangat kontras dengan aksi sebelumnya.

    Setelah hampir berjalan dua pekan lamanya, saya mencoba memperhatikan berbagai segi aspek dari demonstrasi itu selain isu rasismenya. Salah satunya, sifat individu dalam perkumpulan tersebut. Perkumpulan ini, erat kaitannya dengan kodrat manusia sebagai sapiens. Sapiens menguasai dunia karena mereka satu-satunya spesies yang dapat bekerja sama secara fleksibel dalam waktu lama. Manusia dapat membentuk sebuah kesatuan, jaringan, di mana di dalamnya, sekumpulan orang yang tidak mengenal satu sama lain mampu bekerja sama secara efektif atas suatu label, nama, atau imajinasi kolektif.

    Manusia secara individu memang bisa membuat perlawanan dalam bentuk tulisan atau orasi yang menggebu-gebu. Namun, ketika manusia berkumpul dalam jumlah besar dan bercampur dalam gelora yang sama, mereka dapat membelokkan arus sejarah. Kisah-kisah yang tercatat dalam buku sejarah kita terjadi karena adanya kooperasi massa, dari revolusi, perang, dan unjuk rasa.

    Terkait dengan demonstrasi, pakar hukum internasional, Ogiandhafiz Juanda, SH, LL.M, C.L.A, berpendapat bahwa demonstrasi itu harus mendapat ruang sebagai sebuah kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945(mediaindonesia.com, 25/10/2019). Ogiandhafiz juga mengaitkannya dengan aksi demonstrasi “paling liberal” dalam sejarah Indonesia oleh berbagai mahasiswa yang menuntut penundaan pengesahan RKUHP yang di dalamnya terdapat beberapa pasal karet sehingga dapat menimbulkan multitafsir.  Dalam hal ini, ia berpendapat bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam aksi tersebut. Tentu dalam konteks nasional, demonstrasi adalah salah satu konsekuensi kita memilih bentuk negara berlandaskan demokrasi.

    Lantas, bila demonstrasi berjalan sesuai aturan demokrasi, dan demokrasi sendiri mendapat predikat bagus di mata masyarakat, kenapa masih banyak yang mengutuk dan menentang aksi demonstrasi? Salah satu penyebabnya adalah ketika demonstrasi disusupi agitasi untuk bertindak di luar agenda demonstrasi, seperti kerusuhan. Alhasil, kekerasan fisik, penjarahan properti seperti mobil-mobil yang tengah parkir di jalanan sampai toko-toko yang pemiliknya saja tidak ada hubungan darah dengan si pembuat rebut, juga ikut menjadi korban.

    Menanggapi hal tersebut, banyak beredar justifikasi mengenai perusakan properti yang dilakukan segelintir oknum ini. Ada juga yang menganggap bahwa sebagian dari pemilik toko -toko di sana memang “rela” tokonya dijarah demi berlangsungnya demonstrasi. Lalu, apakah dengan pernyataan dari sang pemilik toko tersebut, kemudian tindakan anarkis seperti ini sah-sah saja?

    Bila yang satu setuju tokonya dijarah dan dirusak, tidak berarti semua orang berpikir demikian. Fungsi dikembangkannya hak kepemilikan adalah untuk menjadi pemandu dalam sistem perekonomian agar individu mempunyai status hukum yang jelas dan diakui oleh berbagai pihak terhadap kekayaan yang ia miliki.

    Bagaimanapun keadaannya, properti seseorang merupakan hak milik seseorang yang harus dihargai dan ditegakkan perlindungannya oleh hukum. Sama halnya dengan hak paten dalam seni atau karya cipta musisi. Pada dasarnya, harus ada pengakuan terhadap kepemilikan dan perangkat hukum yang bertujuan  untuk melindungi properti tersebut.

    Reaksi dan emosi manusia dalam beberapa hal dapat diprediksi. Misalnya, jika ingin menghasilkan reaksi yang sama dalam pikiran banyak orang, pemanfaatan emosi dan mental cliché adalah kuncinya. Jika kita meletakkan stimulus yang tepat di hadapan sekumpulan orang, sebagian besar dari mereka akan menghasilkan reaksi yang sama. Reaksi dan emosi dapat diprediksi saat pemangku kepentingan mampu menimbulkan reaksi dari kaum yang mereka kendalikan. Misal, para penguasa memutuskan untuk melakukan hegemoni yang berhubungan dengan agama, ras, suku, etnis, dan lain-lain. Ketika massa berkumpul dalam jumlah besar untuk membela salah satu karakter tersebut, reaksi masa dapat digunakan sebagai alat propaganda lebih lanjut.

    Stimulus dalam aksi massa dalam kasus George Floyd lalu lebih didominasi oleh stimulus etnis atau ras yang menuntut keadilan. Dapat kita lihat sedari awal, para demonstran berupaya untuk menuntut keadilan hukum terhadap pemerintah. Namun, adanya celah telah menyebabkan gairah irasional yang merasuki kerumunan dan menyesatkan mereka secara mudah, sehingga kekerasan dan aksi penjarahan pun terjadi. Dalam kerumunan, manusia mampu menjadi makhluk impulsif, intoleran, dan bertendensi untuk melakukan hal-hal yang ekstrim. Jika ada kerumunan massa yang beraksi di jalan dan seseorang di dalam kelompok berteriak, “Bakar!”, maka terbakarlah. “Jarah!”, maka terjadilah demikian.

    Hal tersebut terjadi karena saat individu berada dalam kerumunan, terjadi “deindividuasi”. Proses deindividuasi dapat terjadi apabila seseorang mampu menjauhkan diri dari “self-regulation” dan “self-awareness” yang melekat pada identitasnya sendiri, di mana dalam hal ini, fokus dan perhatian hanya diprioritaskan kepada identitas kelompok (Diener et al., 1976). Hal ini misalnya dapat dilihat dalam kerumunan demonstran, di mana selain bermain pada pusaran propaganda dan narasi populisme yang terdengar seolah-olah merekalah yang paling tertindas, kemudian para demonstran juga ada yang menyalahkan kelompok tertentu sebagai penyebab kemiskinan, cultural genocide, mengancam keberadaan kelompok mereka, dan lain-lain.

    Contoh kasus yang terjadi di Amerika saat ini juga menunjukkan dalam beberapa video yang beredar, bahwa ada orang berkulit hitam yang menyerang orang lain hanya karena memandang fisik dan warna kulit mereka. Begitu pula sebaliknya. Jangan terlalu jauh ke Amerika, beberapa tahun silam, saat Reformasi 1998 di Indonesia, etnis Tionghoa menjadi sasaran empuk kekerasan dan pelampiasan amarah mereka yang merasa tertindas.

    Dalam kondisi lain, seperti demonstrasi buruh. Seorang pekerja buruh akan terpancing emosinya mendengar seruan-seruan bahwa selama ini ia ditindas oleh sistem ekonomi kapitalis. Manusia, sebagai makhluk yang gemar mencari pola dan menghubungkan segala sesuatu, mulai berpikir bahwa, “Wah, iya.. Selama ini saya bekerja, tetapi kehidupan saya masih saja sulit. Semua ini salah orang-orang kaya”. Otak kita akan terprogram dengan sendirinya untuk memilah beberapa hal dan memberi konklusi bahwa, ya, pasti sistem ini yang menyebabkan kemelaratan.

    Manusia, sebagai makhluk sosial, takkan pernah lepas dari sifat kooperatif sepanjang peradaban. Saintis menyelidiki hal tersebut untuk memajukan kehidupan bersama, perusahaan memanfaatkannya untuk memahami pasar, dan politikus menggunakannya untuk meraih kekuasaan. Sebagian bahkan tidak malu mengolah sifat alamiah manusia sebagai makhluk sosial untuk menjadi ide-ide populis, menciptakan narasi “kerakyatan”, yang pada akhirnya mengkhianati rakyat itu sendiri.

     

    Referensi

    Diener, E., Fraser, S. C, Beaman, A. L, & Kelem, R. T. (1976). “Effects of Deindividuation Variables on Stealing Among Halloween Trick-or-Treaters”. Journal of Personality and Social Psychology, 33(2), 178-183.

    Media Indonesia. “Demonstrasi adalah kemerdekaan sampaikan pendapat”. Diakses dari https://mediaindonesia.com/read/detail/267608-demonstrasi-adalah-kemerdekaan-sampaikan-pendapat, pada 11 Juni 2020, pukul 22.15 WIB.