Merawat Demokrasi

    815

    Saya tidak setuju dengan pendapat Anda, namun saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakan hal itu.- Voltaire

    Menyelenggarakan demokrasi artinya meluruskan niat untuk menjunjung hak orang untuk berpendapat. Dan menerima perbedaan pendapat memungkinkan kita untuk mengaktifkan akal sehat. Hanya dengan mengaktifkan akal sehat potensi sampai pada demokrasi yang subtansial akan terwujud. Namun, hari-hari ini ikhtiar untuk merawat demokrasi telah tergelicir ke dalam permainan kriminalisasi politik tertentu. Percakapan di ruang publik yang berbasis kekuatan rasional selalu dibatalkan oleh argumen nir-nalar. Akibatnya, bahasa percakapan, opini, dan diskursus di ruang publik selalu diawasi oleh mereka yang gemar membungkam pikiran dengan dalih doktrin yang mengklaim sebagai penjaga kebenaran–yang selalu meminjam tangan aparat negera. Hasilnya, demokrasi tanpa empirisme rasional sama dengan memburuk.

    Oleh karena itu, ketika harapan berubah menjadi ketakutan, hanya karena kita mempunyai pandangan yang berbeda–argumen yang berbasis logika, bukan dalil agama, tentu kita akan hidup dalam suasana penuh kecemasan, dibuntuti oleh rasa ketakutan. Karena alam demokrasi kita sekarang ini berubah: from republic of hope to republic of fear, karena percakapan diskusi di ruang publik telah dipasang rambu-rambu pikiran–claimer right. Hal semacam itulah yang mengancam kebebasan dan kemerdekaan orang berpendapat; argumen dianulir oleh kebenaran sepihak–oleh para penuntut kebenaran.

    Sebagaimana kasus yang menimpa pengamat politik Rocky Gerung, bahkan ia adalah orang yang kesekian yang diperkosa kebebasannya dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, hanya karena ia memberikan argumen yang dinilainya melanggar rambu-rambu pikiran–yang tidak satu garis lurus dengan doktrin agama. Padahal, apa yang diajukan oleh Rocky Gerung berpotensi menjadi diskursus publik dalam pengertian yang positif.

    Dulu, tahun 1943, penyair Chairil Anwar, membuat geger masyarakat lewat sajaknya yang berjudul “Aku”. Tentu frasa aku ini binatang jalang masih membekas di kepala kita. Sebab, sajak “Aku” bagaikan dentuman maha dasyat yang mengoyak alam kesusastraan kita yang masih muda usianya. Bahkan, dalam suatu perdebatan, Rosihan Anwar memberi komentar buruk pada Chairil Anwar, kurang lebih ia mengatakan:

    “Binatang jalang? Apa saudara ini jago-jagoan begitu. Saudara bisa celaka sendiri, saudara bisa mati digebukin orang. Aku ini binatang jalang! Binatang jalang? Ah, itu pernyataan yang memalukan! Tak ada orang yang mau menulis sajak seperti itu.”

    Namun, Chairil Anwar lewat sajak “Aku” berhasil memberikan satu pikiran baru yang disodorkan ke khalayak untuk diperdebatkan dengan rasional, bukan dengan emosional. Tradisi intelektual yang melibatkan perdebatan rasional yang berbasis kekuatan akal (logika), sudah lama tidak membekas dalam budaya kita dewasa ini. Yang sekarang terjadi adalah perdebatan emosional, dimana sentiment melampaui rasional.

    Kita tidak dapat lagi melihat keindahan pikiran, sebab yang disodorkan terus-menerus ke ruang publik ialah demagogi. Padahal, bangsa ini didirikan dengan “pertengkaran” yang rasional oleh para founding fathers. Budaya intelektual semacam itu yang seharusnya kita pertahankan untuk menyikapi pandangan yang berbeda. Hanya dengan cara seperti itu kita bisa memaknai demokrasi.

    Wiliam Ebenstein pernah mengingatkan, bahwa untuk merawat demokrasi, maka rawatlah psikologi demokrasinya. Setidaknya ada satu poin yang patut kita renungkan, sebagaimana yang saya katakan di atas, demokrasi tanpa empirisme rasional hasilnya memburuk. Empirisme rasional dibutuhkan untuk menganulir arogansi dan fanatisme karena konsep ini merujuk pada keyakinan akal sehat (akal budi) – nalar manusia untuk dijadikan pangkal demokrasi.

    Hanya dengan mengaktifkan akal sehat, manusia dapat berpikir lurus, jernih, dan cemerlang. Ringkasnya, manusia tidak akan berbuat semena-mena dalam meyakini suatu kebenaran, terlepas dari mana pun kebenaran itu berasal. Dengan demikian, tanpa mengakifkan akal sehat–empirisme rasional, manusia jadi akan selalu berpegang teguh, bahwa kebenaran yang mereka yakini adalah kebenaran mutlak dan final tanpa melalui perdebatan rasional

    Tentu pandangan seperti ini adalah dogmatisme–anti nalar. Jika para pengadil jalanan sudah merasa paling mengetahui hakikat kebenaran, mereka dengan mudah akan memaksa orang lain untuk dipermasalahkan. Baik dengan cara demagogi, maupun dengan merongrong aparatur penegak hukum. Pada praktik itulah demokrasi tergelincir tenggelam dan hilang makna demokratisnya. Pendeknya, demokratisasi tanpa empirisme rasional sama dengan fiktif.