“Sejarah mengajarkan kepada manusia bahwa manusia tidak pernah belajar dari sejarah.” – G.W.F Hegel
Tulisan ini adalah catatan ringan belaka, entah kenapa saya begitu kesal dan badmood sendiri jika berdialog dengan kawan-kawan di dunia maya tentang sejarah.
Ya, mungkin mereka bukan seorang ahli sejarah atau sibuk menekuni sejarah. Namun, jika sudah membicarakan sejarah, rata-rata mereka suka “ngegas” jika pandangan sejarah itu tidak sesuai dengan informasi yang ditangkap di sekolah atau asumsi pribadinya
Contohnya seperti sejarah G30S, yang mereka anggap sebagai perbuatan PKI dan menolak interpretasi baru tentang peristiwa tersebut. Begitu juga tentang sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara yang dianggap sudah final, sehingga “haram” dirombak. Makanya, ketika Babe Ridwan Saidi mengemukakan tafsiran baru, banyak yang ngegas hingga melapor kepolisi.
Tentu titik pangkal yang dipermasalahkan bukanlah tentang rangkaian peristiwa sejarah. Namun, yang jadi masalah adalah sikap kita dalam menyikapi sejarah secara textbook dan paradigma historiografi kita yang saya kira bermasalah.
Textbook Thinking
Sejarah adalah peristiwa yang dikumpulkan berdasarkan fakta-fakta historis yang telah berlalu. Tugas sejarawan di mata masyarakat umum, sama seperti kolektor museum yang bekerja untuk mencari benda kuno dan menatanya secara rapih. Apa yang tertulis dalam buku sejarah atau informasi di masyarakat yang berkaitan dengan sejarah, dianggap sebagai kebenaran historis yang tak dapat digugat lagi.
Bagi masyarakat awam, sejarah seperti ilmu eksak. Peristiwa yang telah terjadi harus direkam oleh para sejarawan sebagaimana adanya, sehingga muncul kata-kata pemeo di medsos “sejarah tidak boleh salah” dan “sejarah harus diluruskan”.
Makanya, jika misalnya, di buku atau di pikiran masyarakat, G30S didalangi oleh PKI sebagai upaya kudeta, ya berarti itu benar dan interpretasi yang lain salah. Jikalau dalam ingatan kolektif masyarakat bahwa Belanda adalah jahat karena telah menjajah selama 350 tahun, ya itu benar. Padahal sejarah bukan ilmu eksak yang hanya diukur benar atau salah, hitam atau putih.
Ya, sejarah adalah suatu gambaran kejadian di masa lalu, tetapi sejarah tidak sekedar hanya kisah cerita atau catatan peristiwa. Sejarah adalah suatu rekonstruksi peristiwa lampau yang diberi makna-makna. Seperti pandangan Bung Hatta, sejarah adalah kumpulan peristiwa yang diberi “pengertian” oleh para sejarawan.
Sejarawan bagai seorang pelukis, dengan daya imajinasi, ia rangkai warna-warna, merupa bentuk-bentuk hingga menjadi lukisan yang anggun. Fakta-fakta sejarah memang objektif, namun ketika fakta-fakta itu dirangkum menjadi sebuah hikayat, maka ia tak lepas interpretasi dari si ahli sejarah itu sendiri.
Contohnya, sejarah kolonialisme di Indonesia oleh Belanda. Bagi sejarawan Belanda, kolonialisme memberi dampak positif bagi perkembangan bangsa Indonesia, seperti membuat infrastruktur, membangun kota modern, dan membawa iptek yang berkembang di Eropa ke Nusantara. Namun dari sudut pandang bangsa Indonesia, kolonialisme justru membawa kemunduran kultur dan peradaban masyarakat Indonesia.
Dari contoh di atas, satu fenomena dapat memiliki kesan dan pengertian yang berbeda. Bagi si A mungkin suatu peristiwa dinilai positif, namun bagi si B suatu peristiwa yang terjadi membawa dampak negatif. Hal ini disebabkan karena tiap manusia memiliki cara pandang yang berbeda.
Historiografi Cuvinistik
William Hale Thompson adalah Walikota Chicago yang kontroversial pada masa Perang Dunia II. Ia mengutuk para sejarawan dan buku sejarah Amerika yang kurang nasionalis. Politisi yang berjuluk “Big Bill” ini sering mengkritik beberapa sejarawan Amerika, seperti Andrew C. McLaughlin, yang dianggap keliru menginterpretasikan sejarah Amerika sehingga terkesan tidak patriotik.
Apa yang dilakukan oleh mantan walikota Chicago tersebut, menunjukkan bahwa sejarah bukan sekedar kumpulan arsip lama untuk diketahui masyarakat. Lebih dari itu, sejarah dapat menjadi media propaganda untuk suatu kepentingan, seperti mengobarkan semangat nasionalisme, misalnya.
Menurut Louis Gottschalk, sejarawan Amerika, dalam situasi perang atau masa pemulihan sesudah masa perang, para sejarawan biasanya dituntut oleh para politisi untuk menyusun sejarah tentang negara dan bangsanya secara sentimentil. Bahkan kadangkala demi mengagungkan bangsanya, fakta sejarah diabaikan begitu saja.
Sejarah adalah alat yang efektif untuk membangkitkan rasa kebanggaan rakyat pada negerinya. Di kala perang, sejarah kadang direkonstruksi untuk membangkitkan patriotisme dan semangat membela negara. Nazi Jerman sendiri merangkai sejarah bangsa Arya (yang tercampuraduk dengan mitos) guna menumbuhkan rasa superioritas Bangsa Jerman.
Begitupula pada konsepsi kesejarahan kita, sejarawan Ariel Heryanto, dalam salah satu kuliahnya, berkata bahwa historiografi Indonesia bersifat rasis, dimana kesejarahan kita memandang bahwa kaum asing sebagai penjahat, peran etnis nonpribumi tidak menonjol , dan cenderung mensakralkan kisah perjuangan bangsa sendiri.
Contohnya, adalah sejarah yang ditulis pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Orde Lama yang merupakan orde yang mengalami zaman kemerdekaan, membutuhkan legitimasi sejarah tentang kebangsaan Indonesia. Pada masa Orde Lama, Mohammad Yamin datang dengan teori sejarah yang mendukung nasionalisme Indonesia.
Sebagai sebuah bangsa yang baru merdeka, Indonesia membutuhkan legitimasi sejarah untuk membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Moh. Yamin berusaha mengukuhkan nasionalisme lewat sejarah, dengan berusaha merekonstruksi sejarah sesuai dengan semangat kebangsaan.
Contohnya, dia berpandangan bahwa Manusia Indonesia berasal dari wilayah Indonesia sendiri. Dia juga berpandangan bahwa Majapahit adalah suatu nation state, yang wilayahnya hampir sama dengan wilayah Indonesia saat ini. Selain itu, Yamin berusaha memberi legitimasi historis pada sang saka merah putih, bahwa merah putih di Indonesia sudah digunakan sejak 6000 tahun yang lalu.
Pandangan kesejarahan yang dikemukakan oleh Moh. Yamin sebagaimana yang tertera di atas, menurut Rommel Curaming, pengamat sejarah asal Filipina, bersifat romantic, ultra nasionalist and pre-scientific.
Berbeda dari Yamin yang menyusun sejarah dengan semangat nasionalis, Orde Baru yang merupakan rezim militer di bawah Nugroho Notosusanto, merumuskan konsep sejarah yang menekankan pada aspek militerisme, dimana sejarah Indonesia adalah sejarah perjuangan militer dalam menjaga persatuan Indonesia.
*****
Tulisan ini bukan dimaksud untuk menghina atau merendahkan sejarah bangsa kita. Tidak sama sekali. Namun, kita membutuhkan paradigma kesejarahan yang baru yang bersifat lebih terbuka. Konsep kesejarahan yang terlampau nasionalis dan militeris sebagaimana yang terjadi pada Era Orde Lama dan Orde Baru, sangat tidak relevan dengan zaman kita ini.
Kesejarahan kita harus melampaui batas-batas nasionalisme. Di era global ini, kita perlu dapat melihat sejarah secara luas. Dalam hal sejarah kolonialisme, tidak adil rasanya jika kita melihat kolonialisme dari sisi bangsa kita saja, namun harus ada pemahasan dengan berbagai sudut pandang kesejarahan.
Sejarah juga bukan teks dogma yang tidak bisa diganggu gugat, sehingga tak ada halangan jika muncul hipotesis atau paradigma alternatif dari paradigma yang digunakan saat ini. Sayangnya proses rekonstruksi sejarah, seperti sejarah G30S atau kolonialisme sulit untuk dilakukan, karena masyarakat memandang sejarah secara dogmatis dan pemerintah menjadikan sejarah sebagai alat propaganda.
Tujuan kita dalam menyusun paradigma sejarah yang lebih terbuka, tidak rasis dan tidak dogmatis, adalah untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan keterbukaan pada tiap pandangan. Peristiwa historis memang penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menyikapi dan mengambil kearifan dari sejarah.
Sebagai penutup, saya mengutip ucapan Francois Caron, “Tatkala sejarah menyadarkan kita tentang perbedaan-perbedaan, ia sebetulnya telah mengajarkan toleransi dan kebebasan.”

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com