Mengkritisi “Razia Pemikiran”

    366

    “Manusia diberkati Tuhan karena memiliki pikiran, pikiran manusia merupakan hal yang unik. Ia bisa melihat tanpa menggunakan mata, bisa menikmati tanpa memiliki lidah. Pikiran manusia dapat bekerja sesuka kita, dan ia akan melahirkan kreativitas yang luar biasa jika tiada satupun rantai yang membelenggunya”

    Yang membuat manusia agak berbeda dari makhluk hidup lainnya adalah ia memiliki kesadaran penuh untuk berbuat dan bertindak. Kesadaran manusia yang menciptakan kebebasan untuk memilih dan berperilaku, semata-mata lahir dari pikirannya. Manusia memiliki anugerah luar biasa dari pikirannya. Dengan kemampuan pikiran, manusia berhasil menciptakan mobil, roket, komputer, tatanan sosial, hukum, bahkan suatu agama!

    Dari hasil pikiran manusia inilah peradaban berdiri dan berkembang. Seluruh kehidupan dunia moderen tak lepas dari hasil berpikir manusia, baik itu menyangkut kehidupan rumah tangga, bahkan individu sekalipun. Tanpa adanya otak manusia, maka manusia tak akan berpikir dan mungkin saat ini kita hidup bagai simpanse dan bonobo.

    Aktivitas berpikir merupakan kegiatan yang tak bisa dipisahkan dari manusia. Filsuf moderen seperti Ayn Rand berpendapat bahwa satu-satunya alat yang dapat digunakan manusia untuk memahami dan menakhlukan dunia adalah kekuatan berpikirnya. Jika ada seseorang yang melarang orang lain untuk berpikir dan menalar secara kritis, itu berarti orang tersebut telah melenyapkan satu-satunya “alat” bagi manusia untuk bertahan hidup, sehingga seorang yang anti pemikiran berarti dia juga anti terhadap kehidupan.

    ****

    Era Reformasi telah kita lalui selama 20 tahun. Sistem demokrasi juga berusaha diterapkan dalam urusan berbangsa dan bernegara. Namun dalam praktiknya, perkembangan kebebasan berpikir, berpendapat, dan berintelektual di nergara yang kita cintai ini masih kurang menggembirakan. Jika kita melihat kebelakang, aksi-aksi intoleransi terhadap kebebasan berpikir justru masih berkembang subur di republik ini.

    Kasus seperti persekusi terhadap aliran yang dicap sesat, penolakan diskusi Kiri, pembubaran forum kajian seks dan gender, pembatalan acara bedah buku atau diskusi sering kita dengar dan baca di media massa. Kadang suatu forum diskusi harus terpaksa berhenti hanya demi alasan “memelihara ketertiban“. Kasus razia buku-buku kiri belakangan ini juga merupakan contoh yang tepat.

    Penyitaan dan razia buku dilakukan oleh aparat gabungan dari polisi, TNI, dan kejaksaan. Mereka menyita dan merazia beberapa buku yang terlihat berkaitan dengan masalah G30S, PKI, Komunis, dan beberapa buku sejarah yang sebenarnya tidak terkait apapun dengan paham komunisme. Dalih-dalih ingin menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman komunisme, aparat melakukan razia buku bahkan ke toko buku besar.

    Motif aparat dalam merazia buku sangat tidak bisa diterima. Apakah dengan merazia suatu buku sudah bisa dipastikan aliran kiri seperti sosialisme, komunisme, dan marxisme pasti hilang dan lenyap? Jawabannya, tidak. Justru jika aparat menutup pintu kebebasan untuk berpikir dan proses dialektika pemikiran, akibatnya justru bangsa ini akan miskin akan gagasan, miskin argumen dan menumpulkan kreativitas intelektualnya

    Banyak orang Indonesia anti pada komunis tetapi sikap antipati mereka hanyalah sebuah “dogma kosong”. Kebanyakan dari mereka tidak tahu benar tentang PKI dan mengapa PKI serta komunisme harus dimusuhi? Implikasinya, ketika gagasan marxisme tidak bisa dibendung lagi (karena ledakan informasi di era global) dan masyarakat dapat mengakses informasi mengenai marxisme tanpa mengolah secara kritis, simpati kepada komunisme bangkit kembali.

    Ini disebabkan kebencian kita terhadap komunisme tidak dilandasi oleh pemahaman kritis, tetapi dogma kosong yang diajarkan tanpa dipahami. Ketika buku-buku dan gagasan dilarang dan dipersekusi, akibatnya adalah ketiadaan kreativitas dan kemiskinan otak manusia untuk melahirkan suatu gagasan baru.

    Contohnya, ketika Orde Baru berusaha memonopoli penafsiran Pancasila, justru yang dirugikan adalah Ideologi Pancasila itu sendiri. Saat ini kajian dan gagasan mengenai Pancasila hampir sepi dan tidak diminati, bahkan ditinggalkan di ruang hampa. Hal ini disebabkan karena pemerintah memberi batas dalam mengkaji Ideologi Pancasila.

     

    Antara Pemerintah dan Ormas Radikal

    Tantangan yang dihadapi saat ini adalah sulitnya mengekspresikan pemikiran, yang bukan terganjal pada pemerintah saja, tetapi munculnya ormas-ormas radikal yang merasa diri mereka paling benar juga menjadi ancaman bagi kebebasan. Pasca Orde Baru, ancaman demokrasi  justru bukan dari pemerintah secara keseluruhan, tetapi juga dari organisasi-organisasi keras yang hidup dibawah selimut demokrasi.

    Uniknya pemerintah justru bersikap diam dan kadang tebang pilih dalam menghadapi organisasi-organisasi massa yang justru bertindak tidak demokratis bahkan mengarah pada tindakan kriminal. Pembubaran diskusi buku  Tan Malaka karya Harry A Poeze di Surabaya oleh ormas Islam dan pembubaran paksa bedah buku karya Mirza Ghulam Ahmad yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh ormas serupa adalah contoh nyata bahwa kebebasan berpendapat dan mengekspresikan pemikiran belum terjamin di negeri ini.

    Dan yang patut disayangkan, “razia pemikiran” yang mencederai kebebasan berpikir tersebut justru tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah dan penegak hukum. Kadang aparat tidak bisa berbuat banyak, dan pemerintah tidak menanggapi persoalan ini secara serius.

    Dalam era reformasi, fungsi pemerintah bukan lagi sebagai suatu institusi bagi seorang raja untuk menyebarluaskan sabda-sabdanya. Pemerintah saat ini harusnya berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan kebebasan rakyat, karena hanya dengan kebebasan pola pikir masyarakat bisa berkembang dan pertumbuhan intelektual mereka tidak terhambat.

    Jika sampai saat ini “razia pemikiran” masih dilakukan dengan alasan demi “kebaikan bersama” atau demi “budaya nasional”, jelas proses berdemokrasi kita malah mundur kebelakang. Ketiadaan kebebasan berpikir sama dengan ketiadaan kreativitas gagasan, padahal gagasan mengenai pembangunan dan soal-soal bangsa sangat dibutuhkan.

    Sampai saat ini pemerintah atau suatu kelompok masyarakat (ormas) masih saja menciptakan standar pemikiran dan moral agar masyarakat “Hidup di jalan yang benar“. Mereka tidak senang jika ada beragam pendapat dan pemikiran. Mereka menyukai keseragaman seperti anak bebek mengikuti induknya.

    Permasalahan kita sekarang ini adalah pemerintah dan segelintir ormas-ormas yang masih saja menerapkan pembatasan dan standar berpikir masyarakat. Aksi razia pemikiran seperti pelarangan membaca buku kiri dan membuat suatu forum diskusi, merupakan aib dalam dunia intelektual di Indonesia. Jika di Indonesia tidak ada jaminan untuk berpendapat, menulis, berkomentar, dan meneliti, ini sama saja mematikan ruh dan nafas peradaban bangsa.

    Polemik dan kontroversi pemikiran dan sosial harus selalu ada, baik untuk menumbuhkan kehidupan dunia berfikir (akademik) dan melatih masyarakat untuk berfikir kritis demi terbentuknya suatu pola pikir baru. Biarkan masyarakat menilai, memilih, dan memutuskan apa yang baik dan tidak baik diantara wacana dan polemik yang ada saat ini. Biarkan masyarakat berfikir dan berpendapat. Pemerintah hanya memberi jaminan agar demokrasi dan kebebasan berpikir berlangsung dengan baik.