
Istilah moderasi beragama belakangan menjadi salah satu semboyan yang terus didengungkan oleh pemerintah, organisasi Islam, universitas, bahkan kelompok akar rumput lainnya di Indonesia. Kesadaran bahwa keberagamaan yang moderat sangat dibutuhkan, membuat masyarakat Islam Indonesia kembali menengok nomenklatur yang menjadi warisan para pemikir Muslim moderat di masa lalu.
Dan tentu saja, jika kita ingin menarik benang merah sejarah pemikiran moderat Islam, maka nama Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur tak boleh tertinggal. Cak Nur dijuluki sebagai lokomotif kemajuan Islam di Indonesia. Mengapa? Selain membawa narasi keislaman yang menyejukkan, Cak Nur juga yang mendorong agar umat Islam bisa menerima modernitas dan pembangunan sebagai sebuah realita yang tidak terelakkan, dan tentu saja inklusivisme sekaligus keterbukaan pikiran adalah syarat mutlak untuk menerima modernisme.
Cak Nur adalah tokoh yang membawa gagasan inklusif tersebut. Sama seperti seruan Gus Dur yang meminta agar umat Islam “pede” menghadapi kemajemukan dalam lingkungan pergaulan, Cak Nur menyusun sebuah gagasan inklusif dalam sebuah teologi yang menjadi argumen kuat bahwa Islam tidak menolak keterbukaan dan kemodernan.
Biografi Sang Lokomotif
Nurcholish Madjid, atau populer dipanggil Cak Nur, lahir di di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939. Ia dikenal sebagai seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan sekaligus lokomotif Islam moderat di Indonesia. Cak Nur adalah anak seorang “Kyai Kampung” yang berpandangan terbuka. Walaupun ayahnya secara prinsip memegang teguh keislaman yang dianut oleh warga Nahdlatul Ulama (NU), namun secara politik ayahnya memihak pada Masyumi, suatu pilihan politik yang pada saat itu dibenci warga Nahdliyyin yang condong mendukung Partai NU.
Cak Nur remaja dididik di Pesantren Gontor, di bawah asuhan Kyai Zarkasyi, di mana Cak Nur dikenalkan kepada berbagai macam kitab dan pemikiran Islam. Pandangan Kyai Zarkasyi yang moderat dan maju inilah yang mempengaruhi Cak Nur. Di Pesantren Gontor, Cak Nur banyak membaca karya-karya yang membuat pemikirannya lebih berwarna, seperti kitab Bidayah wan Nihayah dan Al-Malal wa Nihal yang merangkum perbedaan pendapat para ulama. Ini yang membuat Cak Nur berpikir bahwa perbedaan adalah perbendaharaan yang indah dalam Islam (Gaus, 2010).
Pembelajaran yang ditempuh Cak Nur terbilang mulus, bahkan ia mendapat kedudukan yang istimewa di mata Imam Zarkasyi. Imam Zarkasyi berniat mengirim Nurcholish ke Mesir untuk melanjutkan studinya di Universitas Al-Azhar, Kairo. Tetapi rencana itu tidak terwujud karena satu dan lain hal. Untuk mengurangi rasa kecewa Cak Nur, KH. Zarkasyi kemudian mengirimnya ke Jakarta untuk belajar di IAIN Syarif Hidayatullah.
Ketika berstudi di IAIN Jakarta, Cak Nur, aktif dalam berorganisasi. Ia masuk ke dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan aktif di sana bersama seniornya, A.M. Fatwa. Selama aktif HMI, Ia banyak mengembangkan kajian-kajian mengenai Islamisme, modernisme dan mengenai ideologi.
Kemahirannya dalam berbahasa Inggris dan Arab membuatnya dapat secara langsung membaca teks primer. Kepandaian ini membuat mahasiswa lain, termasuk seniornya, kagum terhadap Cak Nur muda. Pada masa awal di HMI, Cak Nur menawarkan pandangan-pandangan yang menarik tentang jawaban Islam terhadap masalah kontemporer.
Pemahaman moderat Cak Nur juga didapat ketika ia memiliki kesempatan untuk menunjungi negeri-negeri Islam dan negeri Barat seperti Amerika. Seperti yang dipikirkan oleh para pemuda Islam pada saat itu, bahwa Amerika adalah negeri imperialis yang memusuhi Islam. Namun, hal ini berubah ketika ia mengunjungi Amerika Serikat dan takjub dengan peradaban dan keragamaan di sana.
Setelah pengelanaannya tersebut, Cak Nur banyak melahirkan karya-karya menarik seputar tema modernisme dan pembaruan pemikiran Islam. Karangan yang berjudul, “Modernisasi ialah Rasionalisasi Bukan Westernisasi” dinilai sebagai pandangan optimisme seorang muslim terhadap modernitas, ketika banyak orang mencurigai kemodernan yang dianggap sebagai produk budaya Barat. Karya terpenting lain yang disusun olehnya adalah risalah Dasar-Dasar Islamisme yang disempurnakan olehnya dan dikemudian hari menjadi pedoman resmi kader HMI yang berjudul Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) (Rachman, 2013).
Titik balik kehidupan Cak Nur dimulai ketika ia menjadi pemateri pada acara halal bi halal pada bulan Januari 1971 di Taman Ismail Marzuki. Acara yang diselenggarakan beberapa organisasi pemuda Islam seperti HMI, GPI, PII, PERSAMI tersebut dimaksudkan untuk mengikat tali silaturahmi antara kaum tua dan muda. Pada mulanya yang menjadi pembicara adalah Dr. Alfian, tetapi karena Beliau berhalangan, maka Cak Nur menjadi pembicara pengganti. Untuk menghangatkan suasana (sekaligus sebagai wacana pembuka diskusi), Nurcholish menyajikan makalah yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”.
Dalam penyampaiannya ini, Nurcholis mencoba menyampaikan gagasan pembaruan yang menjadi uneg-unegnya, termasuk terminologi yang kontroversial seperti “sekularisasi” dan “Islam Yes, Partai Islam No”, yang ia gunakan untuk mendeskripsikan masalah reinterpretasi ajaran agama dan masalah hubungan Islam dan negara.
Pada mulanya, acara halal bi halal ini berlangsung biasa saja, HM. Rasjidi yang berada di sana menganggap tidak ada yang wah dan berkesan dari acara tersebut. Namun, keadaan menjadi berbalik ketika harian Indonesia Raya memuat makalah Nurcholish Madjid untuk konsumsi umum. Kalimat yang menggemparkan publik dan menarik minat publik pada wacana keislaman modern adalah penggunaan kalimat sekularisasi “untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya” (Madjid, 1987).
Pemikiran Nurcholish mengenai sekularisasi kemudian disimplifikasi sebagai dukungan Nurcholish kepada sekulerisme. Padahal, sejatinya Cak Nur hanya ingin menyampaikan bahwa sekularisasi yang dimaksud adalah membedakan mana prinsip Islam yang pokok dan final, dan mana prinsip yang tumbuh karena faktor kesejarahan masyarakat Islam.
Politik bagi Cak Nur adalah faktor sejarah, Islam sebagai sebuah agama mengajarkan bagaimana manusia arif dalam berpolitik, tapi tidak menegaskan politik Islam sebagai bagian dari aqidah. Pandangan ini jelas bertentangan dengan kelompok radikal seperti Jamaah Islamiyah dan Hizbut Tahrir yang menjadikan politik sebagai kewajiban agama.
***
Sekularisasi/ Desakralisasi
Lebih lanjut, sekularisasi adalah salah satu ide Cak Nur yang kontroversial. Bagi sebagian orang sekularisasi dianggap sebagai manifestasi pemikiran Barat kafir dan disusupkan oleh Cak Nur kedalam tubuh Islam. Tuduhan ini jelas tidak benar sama sekali sebab sekularisasi yang termaktub dalam pidato Cak Nur tahun 1970 bukan berarti menyingkirkan agama dari Indonesia, tetapi lebih kepada penafsiran terhadap doktrin kitab suci dan teks-teks klasik pemikiran para ulama terdahulu.
Secara garis besarnya, sekularisasi adalah desakralisasi, yaitu memisahkan antara doktrin agama yang sakral dengan ijtihad manusia yang tidak sakral, banyak orang gagal faham mengenai konsep sekularisasi Cak Nur ini.
Premis awal dari pemikiran Cak Nur tentang sekularisasi adalah salah satu ayat yang menjadi landasan tauhid umat Islam, yaitu “segala sesuatu di dunia ini akan musnah kecuali wajah Allah”, sehingga bisa dikatakan bahwa semua yang ada di dunia ini bersifat relatif dan nisbi. Tidak ada yang kekal kecuali Tuhan. Karena itulah, masalah-masalah duniawi dan persoalan didalamnya jangan dilegitimasi sebagai kebenaran mutlak, apalagi jika membawa-bawa agama sebagai pembenaran atas argumentasinya (Madjid, 1987). Hal ini karena sekularisasi adalah upaya untuk menjaga batas antara kesakralan dan ketidaksakralan (profan), yang berarti bahwa konsep sekularisasi merupakan konsep yang sejalan dengan Tauhid, sebab Tauhid adalah mensucikan Allah dan menegasikan segala illah-illah palsu yang lain.
Jika diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari, maka manusia diharuskan menisbikan segala sesuatu yang ada di dunia ini, hanya Allah dan ketentuannyalah yang kekal. Sementara, cara hidup, ideologi, politik, dan fatwa yang merupakan produk zaman dan akal budi manusia akan berubah sesuai dengan dialektika peradaban.
Oleh sebab itu, kita harus terpaku pada konsep universal (tauhid) bukan pada konsep yang relatif (profan) yang justru menyusahkan diri. Jika umat Islam memandang esensi Islam, bukan kulitnya, maka Islam akan bisa beradaptasi dengan setiap zaman, budaya, dan lingkungan. Sayangnya, hal-hal yang tidak sakral seperti sorban, gamis, tasbih, dan bahasa Arab, yang merupakan produk budaya justru dianggap sakral dan dijadikan salah satu bagian dari agama, jika kita menggunakan paradigma Cak Nur, tentu anggapan itu salah.
Teologi Inklusif
Teologi Inklusif atau teologi yang terbuka merupakan pandangan Cak Nur yang menunjukkan dirinya sebagai seorang yang toleran dan pluralis. Pandangan inklusif berarti membuka ruang dan jalan bagi pemikiran dan gagasan lain yang berbeda dengan kita, tanpa kita harus tersinggung atau marah.
Dalam konteks keislaman, Cak Nur berkata “Semua agama yang benar hakikatnya adalah al-islam, yakni semuanya mengajarkan sikap pasrah kepada Sang Maha Pencipta, Tuhan Yang Maha Esa.” Dari sini, dapat kita ketahui bahwa teologi inklusif ala Cak Nur berarti memberi peluang pada agama lainnya yang sesuai dengan nilai-nilai al-Islam, sebagai agama yang mengarah pada Tuhan Yang Maha Esa, walau dalam bentuk yang berbeda.
Cak Nur berkata, “Kemajemukan adalah desain Allah untuk manusia. Tak ada masyarakat yang tunggal, monolitik, dan sama sebangun dalam segala segi.” Jikalau Allah sudah mendesain manusia dalam keadaan berbeda-beda baik suku, bahasa, dan agama, maka sudah pasti perbedaan tersebut adalah fitrah dan sunatullah, tidak boleh manusia mencoba-coba memaksakan kehendak dan pola keagamaannya pada orang lain, karena hal ini berarti telah melanggar sunatullah tersebut (Madjid, 2013). Dengan demikian, dari sini dapat kita ketahui bahwa Cak Nur berpendapat bahwa agama-agama lain di luar Islam walaupun pada sisi luar (eksoterik) berbeda, namun memiliki kesamaan dalam sisi esoteris atau batiniah, yaitu mengajarkan kebaikan tersebut.
***
Meski Cak Nur telah meninggalkan kita 16 tahun silam, namun banyak pemikiran Beliau yang masih relevan untuk ditelaah dan dipelajari hingga saat ini. Salah satunya adalah gagasannya tentang inklusivisme yang pada dasarnya menekankan pada kerukunan antar umat beragama. Cak Nur menganggap bahwa gagasan inklusif ini penting di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Pun terkait dengan pemikiran sekularismenya, juga penting untuk ditelaah kembali. Banyak orang yang mempraktikkan agama hanya dari sisi formalitas, padahal substansinya bukan ajaran agama, seperti pakaian gamis atau politik kekhalifahan. Ajaran agama yang substansial adalah mengajarkan kerendahan hati, kesabaran, dan juga budi pekerti yang baik.
Gagasan Cak Nur mengenai keagamaan yang moderat telah terbukti sangat dibutuhkan saat ini. Model keberagamaan eksklusif yang menimbulkan kecurigaan pada umat beragama lain hanya menciptakan bom waktu yang suatu saat dapat meledak.
Sekali lagi, kita bisa katakan bahwa pandangan Cak Nur benar adanya, bahwa pola keagamaan yang radikal tidak membawa stabilitas dan ketentraman masyarakat. Sebaliknya, ia hanya menjadi benih-benih perpecahan yang kelak akan merobek persatuan dan perdamaian.
Referensi
Gaus, Ahmad, Api Islam Nurcholish Madjid: Jalan Hidup Seorang Visioner, Jakarta: Kompas, 2010.
Madjid, Nurcholish, Islam: Kemodernan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1987.
_______________, File CakNur: Keislaman yang Hanif, Depok: Imania: 2013.
Madjid, Nurcholish, Budhy Munawar Rachman (Editor), File Cak Nur: Banyak Jalan Menuju Tuhan, Depok: Imania, 2013.
Rachman, Budhy Munawar (Editor), File Cak Nur: Satu Menit Pencerahan Nurcholish Madjid, Depok: Imania, 2013.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com