Tinggi atau rendahnya partisipasi politik di masyarakat menjadi indikator penting bagaimana perkembangan demokrasi di suatu negara. Semakin tinggi tingkat partisipasi politik masyarakatnya, maka hal ini menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap perkembangan politik di negara mereka. Sebaliknya, semakin rendah angka partisipasi politik masyarakat di suatu negara menjadi hal yang harus diperhatikan.
Jika menelisik lebih jauh, menjadi sangat penting untuk melihat golongan anak muda sebagai salah satu kelompok yang memengaruhi dan menjadi aspek penting terkait tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik. Hal ini mengingat acapkali anak muda seringkali dianggap dan dijadikan target komoditas yang sangat penting dalam kontestasi politik, seperti pemilihan presiden dan wakil presiden, legislatif, dan Pilkada. Selain itu, jumlah populasi anak muda yang mendominasi jumlah penduduk Indonesia menjadi hal yang tidak dapat dipungkiri.
Lantas, bagaimana melihat relasi anak muda dan politik? Apakah peta partisipasi anak muda dalam politik saat ini sudah cukup baik? Bagaimana mendorong partisipasi anak muda untuk berpolitik?
Membahas hal tersebut, Suara Kebebasan menyelenggarakan diskusi Webinar Forum Kebebasan dengan topik “Mendorong Partisipasi Politik Anak Muda”, pada hari Jum’at, (19/8). Menjadi pembicara dalam diskusi ini adalah Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).
***
Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pemuda Indonesia sudah mencapai 64,9 juta jiwa atau melebihi seperempatnya dari total populasi di Indonesia yang mencapai sekitar 260 juta jiwa. Banyaknya angka pemuda sekarang ini, adalah potensi untuk Indonesia. Sebagaimana kita tahu, mereka adalah tenaga segar sekaligus memiliki pengaruh besar untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Yang lebih menguntungkan lagi, anak muda di Indonesia rata-rata sudah melek terhadap teknologi, khususnya internet dan media digital lainnya.
Arfianto selaku pemateri, membawa hasil survei Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) lebih dari 99% anak muda Indonesia sudah terkoneksi dengan smartphone dan internet. Potensi ini sangat baik, khususnya jika anak muda ini diarahkan ke edukasi politik bangsa yang sehat agar mereka mendapatkan gambaran berpolitik yang sehat dan bersih.
Lebih jauh, Arfianto memaparkan hasil angket dari The Indonesian Institute (TII) (20 April – 11 Mei 2022) tentang persepsi politik anak muda jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, di mana salah satu temuannya menyangkut kecenderungan politik anak muda, khususnya dalam memilih anggota parlemen di Pemilu 2019 lalu. Sebanyak 22.22% anak muda dalam angket ini memilih seorang caleg dari segi program dan partainya, khususnya jika caleg tersebut memiliki visi untuk menjaga toleransi dan keberagaman. Sementara 12% di antaranya, memilih calon legislatif hanya karena mengikuti pilihan keluarga atau karena partainya saja.
Begitu pula ketika mereka disodorkan oleh pilihan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden. Mereka (anak muda) tidak hanya memilih secara pasif atau tutup mata dalam mencoblos. Anak muda saat ini memiliki tingkat pengetahuan politik yang cukup besar, sehingga mereka cenderung memilih capres-cawapres karena memiliki program yang jelas dan karena adanya pengaruh psikologis.
Pemateri juga menyampaikan, hasil lain dari angket TII tersebut, di mana isu yang menjadi sorotan dari para pemilih muda adalah isu mengenai penciptaan lapangan kerja, isu pemberantasan korupsi, dan isu mengenai perbaikan kualitas pendidikan. Mereka juga memiliki pandangan yang beragam terkait dengan kebijakan-kebijakan politik pemerintahan saat ini terkait dengan isu-isu di atas. Dengan kata lain, temuan angket ini juga menunjukkan bahwa anak muda memiliki kepedulian akan isu-isu kebijakan publik.
Hal ini mungkin berbeda dengan kondisi anak muda 10-20 tahun lalu, di mana anak muda cenderung menjauhi bahkan awam dalam urusan politik. Malah mereka terkesan bermain-main dengan calon yang mereka akan pilih ketika di bilik suara, tanpa memiliki referensi dan pedoman yang matang tentang karakteristik pemimpin idamannya. Namun, situasi saat ini sudah berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Generasi Milenial saat ini dianggap lebih melek politik dan peka terhadap isu-isu sosial masyarakat.
Perubahan ini dijelaskan oleh Arfianto karena anak muda milenial cenderung lebih mudah mendapatkan wawasan dan pengetahuan politik ketimbang anak muda di masa lalu. Ini disebabkan karena perkembangan teknologi digital yang sering dikonsumsi oleh generasi muda. Dengan smartphone dalam gengaman, mereka bisa mengakses berbagai informasi terkait politik. Mereka bisa melihat perkembangan politik tanah air secara terbuka dan juga turut mengomentari kebijakan pemerintah dan politisi secara lebih bebas melalui media sosial.
Di zaman ini, media sosial sudah menjadi kekuatan. Anak muda menjadi lebih tahu perkembangan politik lewat media digital. Informasi yang deras terkait perkembangan politik tanah air telah membentuk preferensi mereka untuk menentukan pilihannya di Pemilu Serentak 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan media sosial merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam pembentukan preferensi politik mereka. Berita-berita yang membanjiri beranda media sosial anak muda juga turut memberi pengaruh pada psikologi mereka untuk menentukan siapa yang akan mereka pilih di tahun 2024.
Arfianto mengatakan, kecenderungan anak muda yang evaluatif dalam memilih dan mengikuti perkembangan politik di media sosial, membuat mereka menjadi swing voters. Swing voters adalah pemilih yang cenderung berubah dalam memilih partai atau kandidat yang akan diundi pada tahun politik. Ini bukan berarti mereka labil, namun perkembangan politik dan dinamika pemerintah dalam menjalankan negara turut mempengaruhi opsi politik mereka ke depannya. Apakah dia akan memilih si A, si B, si C, atau malah menjadi golput sama sekali. Perubahan pemilih disebabkan persepsi politik mereka pribadi untuk mencari pemimpin yang ideal.
Membaca kecenderungan anak muda dalam berpolitik saat ini, Arfianto mengatakan bahwa kekuatan suara anak muda tidak dapat diabaikan begitu saja. Suara anak muda turut mempengaruhi dinamika politik tanah air. Oleh karena itu, Arfianto berharap pemerintah dan partai politik ikut serta dalam mendidik dan memberikan peluang bagi anak muda. Selain edukasi politik, Arfianto sangat berharap pendidikan politik yang sehat dan bersih bisa ditanamkan dalam benak anak muda sedari dini, khususnya dari sekolah tempat mereka belajar.
***
Setelah memaparkan penjelasannya, beberapa peserta mulai bertanya kepada pemateri. Salah satunya adalah mengenai sistem politik di Indonesia yang masih kurang menggandeng partisipasi anak muda. Syarat yang menetapkan umur 30 tahun bagi seseorang supaya bisa menjabat menjadi gubernur atau presiden, secara tidak langsung berarti membatasi peran anak muda dalam perpolitikan negara.
Hal ini ditanggapi langsung oleh Arfianto, bahwa realita penetapan umur seseorang untuk menjabat di kursi eksekutif memang menjadi salah satu dilema. Sebab, syarat itu secara jelas memojokkan peran anak muda untuk berpartisipasi membangun negerinya.
Arfianto membenarkan bahwa terdapat jarak yang cukup curam antara pemuda dan generasi tua. Generasi muda yang diasosiasikan sebagai mahasiswa selalu dipandangan memiliki posisi yang berlawanan dengan partai politik dan pemerintahan. Akhirnya, mahasiswa atau pemuda hanya bisa mengekspresikan hak politiknya lewat protes dan demonstrasi.
Penanya lainnya bertanya soal peluang politik anak muda untuk menggantikan peran partai politik yang dianggap tidak tanggap pada aspirasi rakyat. Arfianto menjawab dengan perspektif justru anak muda dalam kacamata partai dianggap apatis dan tidak memahami urusan-urusan politik. Jika mahasiswa menanggapi bahwa partai tidak pro rakyat dalam melahirkan produk undang-undang, sebaliknya, partai justru melihat anak muda tidak paham tata negara dan politik.
Meskipun saat ini partisipasi anak muda cukup besar dalam perpolitikan negeri ini, di mana misalnya, melalui media sosial mereka bisa mengetahui perkembangan kondisi bangsanya, namun hal itu tetap terganjal oleh syarat dan kebijakan yang membatasi partisipasi anak muda untuk mendorong perbaikan dalam proses kebijakan. Anak muda cenderung menjadi objek peraup suara partai politik karena besarnya golongan. Namun, yang harus digarisbawahi, kekuatan politik anak muda ini tak bisa diremehkan begitu saja.
Pemerintah maupun partai politik seharusnya tidak sebatas memperlakukan generasi muda hanya sebagai pendongkrak suara partai. Lebih dari itu, justru suara generasi muda, termasuk lewat media sosial, ikut memengaruhi opini publik, dinamika kebijakan, serta keputusan politik pemerintahan lewat cuitan mereka di dunia maya.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com