Membenci Komunisme Dengan Setengah Hati

1023

Akhir-akhir ini, isu mengenai kebangkitan komunisme seakan kembali naik ke permukaan. Komunisme memang hingga kini masih menjadi momok besar bagi masyarakat Indonesia. Sudah lebih dari 50 tahun sejak Partai Komunis Indonesia (PKI) dibubarkan, masih tidak sedikit warga di tanah air yang merasa ideologi yang menjadi fondasi dari negara Uni Soviet ini masih menjadi ancaman besar dan patut diwaspadai. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Wahid Institute pada tahun 2017 misalnya, bahwa Komunis merupakan kelompok yang paling tidak disukai oleh masyarakat Indonesia (Tempo.co, 29/01/2018).

Kebencian banyak masyarakat Indonesia terhadap komunisme tentu tidak bisa dilepaskan dari warisan Orde Baru. Pemerintahan Presiden Soeharto, yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade hingga tahun 1998, menjadikan komunisme sebagai musuh utama bagi negara. Mereka yang dituduh terlibat dalam gerakan-gerakan kiri ditangkap dan dipenjarakan.

Selain itu, Indonesia merupakan yang paling religius di dunia. Berdasarkan survei Gallup tahun 2009, 99% masyarakat Indonesia menganggap agama sebagai hal yang penting bagi kehidupan mereka. Angka tersebut bahkan di atas negara-negara muslim lain seperti Mesir, Pakistan, dan Afghanistan (Gallup.com, 2010).

Anggapan bahwa komunisme sebagai ideologi yang anti-agama juga tentu turut memberi andil terhadap kebencian masyarakat Indonesia terhadap gagasan tersebut. Represi terhadap kelompok-kelompok keagamaan, penghancuran rumah ibadah, dan propaganda anti agama yang ada di negara-negara komunis seperti Uni Soviet tentu merupakan catatan yang tidak bisa dihilangkan dari sejarah perkembangan Marxisme-Leninisme di abad ke-20.

Lantas, apakah sikap anti-agama merupakan satu-satunya karakteristik yang dapat menggambarkan komunisme secara keseluruhan? Dan apakah ada konsistensi sikap dari masyarakat Indonesia terkait dengan ketidaksukaan dan kebencian mereka terhadap komunisme?

*****

Sikap anti-agama yang ditunjukkan oleh berbagai tokoh revolusioner komunis tidak bisa dipisahkan dari pernyataan yang ditulis oleh pemikir besar yang memberikan landasan fondasi teoritis bagi ideologi komunisme itu sendiri, yakni Karl Marx. Marx, dalam introduksinya untuk buku Critique of Hegel’s Philosophy of Right pada tahun 1844, menulis bahwa “agama adalah candu bagi masyarakat” (Marx, 1844).

Marx percaya bahwa agama memiliki fungsi praktis di dalam masyarakat. Agama, bagi Marx, berfungsi seperti opium, yakni mereduksi penderitaan orang-orang yang diopresi, yang menyediakan ilusi kenyamanan yang memberikan mereka kekuatan untuk hidup. Marx melihat agama sebagai sesuatu yang sangat negatif, karena mencegah seseorang untuk melihat struktur kelas dan opresi yang terjadi di sekitarnya, dan menghalangi terjadinya revolusi yang sangat penting.

Teori Marx mengenai agama diterapkan di dunia nyata pada tahun 1917, ketika Vladimir Lenin dan kelompok Bolshevik mendirikan Uni Soviet sebagai negara komunis pertama di dunia. Hanya dalam waktu 1 tahun setelah revolusi, Lenin mengambil alih seluruh harta dan properti yang dimiliki oleh gereja-gereja di seluruh Soviet (Curtis, 1996).

Uni Soviet tentu bukan satu-satunya negara komunis yang mempersekusi institusi dan kelompok-kelompok keagamaan. China pada masa Revolusi Kebudayaan tahun 1966 – 1976, banyak bangunan rumah ibadah yang dihancurkan. Berbagai kelompok keagamaan juga dipaksa harus beribadah secara rahasia untuk menghindari persekusi (Berkley Center, 2014).

Persekusi terhadap institusi dan kelompok-kelompok keagamaan sebagai salah satu dari karakteristik negara-negara komunis merupakan kenyataan yang tidak bisa dibantah. Namun, yang sering diabaikan oleh banyak masyarakat Indonesia yang membenci komunisme adalah, dimensi ekonomi dari ideologi tersebut.

Ciri dari komunisme yang sering dilupakan oleh masyarakat Indonesia adalah aspek ekonomi dari ideologi tersebut. Komunisme merupakan ideologi yang memiliki tujuan akhir untuk mendirikan masyarakat komunis, yakni adanya masyarakat tanpa kelas, di mana seluruh alat-alat produksi dimiliki secara kolektif. Dalam masyarakat tersebut, Marx dan Engels membayangkan tidak akan ada lagi eksploitasi terhadap pekerja.

Oleh karena itu, negara-negara komunis menerapkan sistem ekonomi sosialis, kepemilikan pribadi dilarang oleh negara. Seluruh sumber daya dan alat-alat produksi dimiliki oleh negara, termasuk perusahaan dan institusi keuangan. Tidak ada badan swasta yang diizinkan untuk beroperasi.

Selan itu, pasar juga ditekan dan sebisa mungkin dihilangkan oleh negara. Seluruh alokasi sumber daya dan harga barang dan jasa ditentukan oleh pemerintah, dan seluruh penduduk harus taat pada keputusan yang dibuat oleh para petinggi Partai Komunis.

Inilah ciri paling penting dari komunisme yang sangat sering diabaikan oleh para penentangnya di Indonesia. Mereka menganggap komunisme hanya sebagai ideologi yang anti agama, dan mengabaikan aspek lain yang lebih berbahaya dari ideologi tersebut.

Selain itu, yang menjadi ironis adalah, justru tak jarang mereka yang sangat gemar meneriakkan jargon-jargon dan slogan-slogan anti komunisme, yang justru mendukung dan mengadvokasi kebijakan ekonomi yang diusung oleh ideologi tersebut. Mereka anti pasar dan perdagangan bebas. Orang-orang tersebut menganggap kapitalisme sebagai sistem yang buruk, dan menginginkan negara memiliki peran yang sangat besar dan luas untuk mengatur dan menjalankan kegiatan ekonomi.

Sangat jarang kita saksikan mereka yang melakukan demonstrasi dan kampanye anti komunisme, dan pada saat yang sama juga mengadvokasi kebijakan yang menjadi antitesis ideologi tersebut, seperti privatisasi, menghapuskan tarif, deregulasi, dan membuka pintu perdagangan internasional yang semakin besar. Mereka justru mengadvokasi sistem ekonomi tertutup dan terpusat, yang tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Uni Soviet, China pada masa Mao Zedong, Korea Utara, Kuba, serta negara-negara komunis lainnya,

Sistem ekonomi tertutup dan terpusat sudah terbukti sangat berbahaya dan telah gagal membawa kesejahteraan. Ekonomi pasar yang bertumpu pada kompetisi, perlindungan terhadap hak kepemilikan, dan pemerintah yang terbatas dalam mengatur perekonomian sudah terbukti sebagai syarat utama untuk membawa kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Abad ke-20 sudah menjadi saksi kegagalan dari komunisme. Ideologi tersebut tidak saja gagal dalam mewujudkan janjinya untuk membangun surga bagi para pekerja, rezim komunis di berbagai negara juga sudah menciptakan neraka di dunia. Ratusan jiwa penduduk dunia dipaksa untuk hidup di dalam kemiskinan, penderitaan, dan totalitarianisme di bawah kekuasaan absolut para petinggi partai komunis.

Sikap anti agama secara radikal yang ditunjukkan oleh rezim-rezim komunis di seluruh dunia, yang merepresi institusi dan kelompok-kelompok keagamaan, serta menghapuskan hak dasar kebebasan beragama tentu patut dikecam sekeras-kerasnya oleh siapapun yang menjunjung tinggi kemerdekaan individu dan kemanusiaan.

Namun, kebijakan ekonomi yang diberlakukan oleh rezim-rezim komunis tersebut, yang sudah terbukti tidak lebih dari hanya menciptakan kemiskinan dan kemelaratan, juga jangan sampai kita abaikan. Jangan sampai kita melupakan sejarah, agar kita tidak lagi melakukan kesalahan yang sama di waktu yang akan datang.