Memahami Kembali Kata “MERDEKA”

    1695

    “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Kalimat ini adalah salah satu kutipan dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang secara tegas mengatakan bahwa kemerdekaan adalah hak bagi manusia dan apapun yang mengikat kemerdekaan harus dihapuskan.

    Kata “Merdeka” adalah kata yang sering dipekikkan pada Hari Kemerdekaan Indonesia. Kata ini memiliki nilai sejarah bagi masyarakat. Bagi penduduk negara yang memiliki kode telepon +62 ini, kata merdeka adalah kata yang bernilai sakral, bahkan lebih sakral daripada matera dan jampi-jampi manapun.

    Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata merdeka memiliki makna yaitu, bebas dari perhambaan, penjajahan, berdiri sendiri, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang lain. Menurut Kamus Bahasa Indonesia saduran dari Sutan Harahap (Kamus Bahasa Indonesia tertua),  kata merdeka berasal dari kata Merdeheka, yang awalnya bermakna orang yang bebas dari sistem perbudakan.

    Berarti secara bahasa, seorang yang merdeka berarti orang yang mendapat otonomi atas dirinya sendiri dan tidak lagi terikat oleh orang lain. Dapat dikatakan merdeka bukanlah hari lahirnya suatu bangsa, tapi hari kebebasan suatu masyarakat dari kekangan bangsa lain.

    *****

    Kata merdeka sering terdistorsi bahkan sering disalahpahami hanya sebagai suatu ungkapan seremonial yang bermakna Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI). Kata merdeka kadang hanya dipahami sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Tentu pemahaman seperti ini sangat menyimpang dari arti kata merdeka.

    Setiap mendekati momen HUT RI dan hari-hari besar nasional, seperti Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, para politisi selalu menyiapkan pidato dan tulisan berbunga-bunga tentang kegagahan bangsa Indonesia dahulu dalam menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang.

    Dan para politisi beserta birokrat selalu menyerukan pada kita melalui tabung televisi, corong radio dan juga media koran, serta Internet, untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif dan kreatif demi kemakmuran rakyat. Mereka juga menyerukan kepada setiap orang agar tak lupa untuk selalu menanamkan nilai-nilai cinta tanah air.

    Ucapan para poltisi dan pemerintah pada dasarnya tidak salah. Sebagai rakyat dari suatu negara, tentu kita ingin bekerja untuk kemakmuran dan sebagai suatu bangsa tentu kita harus memupuk rasa cinta tanah air (tanpa harus menjadi cauvinistik). Namun, jika kita memahami kata merdeka hanya sebagai kemerdekaan suatu negara, atau bangsa, jelas hal ini tidak tepat.

    Kata merdeka tidak berarti kemakmuran, apalagi nasionalisme! Ya, kemakmuran adalah visi kemerdekaan, tapi bukan arti dari kata merdeka. Kata merdeka sinonim dengan kata bebas, dan kemerdekaan berarti kebebasan. Maka, cara kita merawat kemerdekaan adalah dengan merawat demokrasi dan melindungi kebebasan sipil.

    Diakui atau tidak spirit kemerdekaan adalah spirit liberalisme, yang mempunyai tujuan liberatif (membebaskan) manusia dari belenggu yang mengikat mereka. Kebebasan menghendaki agar manusia bisa merdeka lepas dari penjajahan orang lain yang menghambat kehidupannya.

    Kebebasan dan kemerdekaan hakikatnya lahir dari semangat Revolusi Prancis dan Amerika yang berjuang untuk melepas belenggu otoritarian demi menciptakan suatu sistem politik dan sosial yang bebas, egaliter dan berkeadilan. Semangat kebebasan dari Revolusi Prancis dan Amerika ini yang mengilhami founding fathers kita.

    Kemerdekaan juga bermakna kehendak bebas, dimana masyarakat dapat bergerak lebih bebas tanpa dibelenggu oleh aturan hukum atau kebijakan politik yang mengikat rakyat.   Amerika memiih bebas dari kolonialisme Inggris, disebabkan karena aturan hukum dan kebijakan politik Inggris yang menindas dan menyulitkan rakyat, sehingga rakyat Amerika bangkit untuk merebut kemerdekaan negeri mereka dan mendirikan suatu negara dengan menerapkan sistem demokrasi.

    *****

    Kemerdekaan bukanlah sekedar lahirnya suatu bangsa , tetapi bebasnya manusia dari penindasan dan kesewenang-wenangan. Kemerdekaan Indonesia artinya rakyat Indonesia bebas dari belenggu dan sistem hukum-politik kolonial yang memperbudak manusia, diskriminatif, kejam, dan misoginis.

    Jadi, cara kita mengisi kemerdekaan adalah merenungkan kembali bahwa hakikatnya kita membutuhkan kebebasan sebagai prasyarat untuk menggapai kemakmuran dan kebahagiaan. Tanpa kebebasan atau kemerdekaan, maka kita akan terus dalam keadaan tertindas dan terbelenggu. Apa yang dicita-citakan harus lenyap karena diri kita sendiri tak kuasa untuk mengejar impian tersebut.

    Merawat kemerdekaan adalah merawat demokrasi. Sayangnya, menginjak usia 74 tahun, justru indeks demokrasi dan kebebasan sipil terus merosot. Suatu bangsa yang menghargai kemerdekaan justru malah tidak merdeka karena kebebasannya direbut oleh pemerintah (dengan alasan kepentingan bangsa).

    Jika kita memang bangsa yang menghargai kemerdekaan, maka kita harus menanam rasa toleransi untuk menghargai kebebasan setiap orang. Hari ini kehidupan kita dipenuhi oleh kelompok-kelompok ormas radikal yang justru malah meniru watak kolonialis Belanda: merampas kemerdekaan orang lain.

     

    Merawat Kebebasan

    Kebebasan dan kemerdekaan bukan sekedar hak abstrak yang dimiliki setiap orang. Kita memerlukan kemerdekaan karena itu adalah ruang hidup yang dibutuhkan agar manusia bisa mengembangkan dirinya.

    Manusia bukan robot yang kehidupan dan perilakunya berada di genggaman remote control, manusia memiliki akal budi, manusia memiliki kehendak, sehingga untuk mengaplikasikan akal budi dan mewujudkan kehendak (keinginan) tersebut, manusia harus bebas merdeka!

    Sejarah telah melukiskan bagaimana dari zaman ke zaman, manusia menciptakan peristiwa-peristiwa heroik dimana nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan, kebebasan, keadilan, menjadi motif perjuangan. Bahkan, nyawa dan harta dikorbankan. Dan, saat ini kita tengah berada di ujung tombak sejarah,

    Kita hidup dimana cita-cita para martir dan pahlawan di masa silam telah terwujud dalam sistem bernegara dan hukum yang menjunjung hak kebebasan individu dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan, yaitu sistem demokrasi. Ya, ide mengenai kebebasan bukan cuma romantika yang menghinggap di kepala setiap  filsuf, ia merupakan cita-cita seluruh umat manusia.

    Bangsa Indonesia yang telah dijajah begitu lama di masa lalu, paham betul betapa berharganya kebebasan. Pekik “merdeka” yang lantang membahana adalah suatu ekspresi bahwa tujuan dari sebuah bangsa yang terjajah itu adalah bebas lepas dari rantai belenggu penjajahan dan kolonialisme.

    Oleh karena itu, sebagai bangsa yang menghargai dan menjunjung tinggi sebuah kemerdekaan, usaha yang terpenting yang harus kita lakukan untuk menjaga kemerdekaan adalah membangun semangat toleransi, menghidupkan sistem politik yang demokratis dan transparan, serta menghargai kebebasan  sebagai hak setiap orang.