
Beberapa orang selalu menghujat kapitalisme, menghiasinya dengan cacian, membicarakannya dengan penuh kemurkaan, dan melaknatnya di mimbar-mimbar seolah kapitalisme biang penebar kerusakan dan kehancuran.
Ketika kelompok Anarko-Sindikalis di Bandung melakukan perusakan, vandalisme dan penghancuran properti milik orang lain pada Hari Buruh tahun 2019 lalu, beberapa orang di media sosial membela tindakan anarko sebagai bentuk ‘penghancuran sistem kapitalisme dan egoisme menjadi sistem kolektif’. Tentu saja ini mengada-ada.
Kapitalisme secara tidak adil telah mendapat kebencian selama 200 tahun dan selalu dipandang sebagai sistem buruk yang mana para politisi selalu mengelak mendeklarasikan kapitalisme karena betapa buruknya istilah ini.
Artikel ini bukan merupakan ‘pembelaan menyeluruh’ pada kapitalisme yang selalu termarginalkan, tetapi hanya sebuah ketikan tangan yang mengajak kita untuk memikirkan ulang mengenai kapitalisme tanpa kebencian.
***
Kapitalisme memiliki sebuah prinsip yang sangat dibenci oleh orang-orang: persaingan dan kompetisi. Istilah persaingan di Indonesia tampaknya prinsip kolektif dalam ekonomi Pancasila yang berusaha untuk menghindari persaingan (Mubyarto, 2003).
Bung Karno sendiri dalam berbagai pidatonya sering menolak prinsip persaingan dalam ekonomi dan menolak pasar bebas yang memiliki watak free fight atau bebas menghajar siapapun demi keuntungan (Bung Karno, 2015).
Prinsip persaingan dan kompetisi inilah yang dianggap sebagai biang kerok kerusakan. Dengan adanya prinsip kompetisi dan persaingan, kapitalisme secara praktis melakukan penghisapan terhadap kaum melarat dan orang lain.
Ya, ketakutan para pembenci kapitalisme terhadap persaingan dan kompetisi sedikitnya dapat kita maklumi. Beberapa orang memang tidak menyukai pertentangan dan memiliki naluri untuk berdamai ketimbang pertikaian.
Namun, persaingan dan kompetisi dalam kapitalisme bukanlah seperti anggapan setiap orang. Menghalalkan segala cara termasuk merampas hak orang lain bukanlah prinsip kapitalisme dan bukanlah watak kompetitif.
Kapitalisme memiliki gambaran bahwa kompetisi dalam ekonomi pasar berarti kebebasan bagi setiap orang untuk berkarya dan menghasilkan yang terbaik dari apa yang mereka jual.
Prinsip kompetisi berasas pada kebebasan pasar, di mana setiap orang memiliki hak untuk berkarya, berinovasi, dan menjual hasil kerjanya. Karena setiap orang memiliki hak yang sama untuk berkarya, maka tidak boleh ada individu atau institusi yang melarang seseorang untuk menjual hasil karyanya (Butler, 2018).
Kapitalisme mengizinkan setiap orang untuk menawarkan hasil kerja terbaiknya untuk mendapat keuntungan, dan kapitalisme mengizinkan setiap orang untuk membeli dan menikmati produk barang apapun yang disukainya.
Kapitalisme membiarkan orang secara fair menjual hasil karyanya dan membiarkan setiap orang membeli barang yang menjadi kebutuhannya. Kekuatan pasar berada pada keinginan dan naluri setiap individu yang memiliki kebebasan untuk memilih, karena itulah kapitalisme mengizinkan persaingan.
Dengan adanya kompetisi yang sehat, setiap orang berlomba-lomba untuk mencari sebanyak-banyaknya konsumen yang ingin membeli produk yang dijualnya. Hal ini bisa dilakukan jika mereka bisa memuaskan konsumen
Naluri untuk mendapat untung dari kepuasan konsumen inilah yang kemudian mendorong inovasi dan kreativitas. Setiap orang berkreasi dan berinovasi untuk menciptakan sesuatu yang disukai banyak orang.
Kapitalisme menghargai inovasi dan kreativitas setiap orang, karena itulah alih-alih membatasi pasar, kapitalisme mendorong kebebasan bagi setiap orang untuk berkompetisi secara sehat. Berlomba-lomba untuk memuaskan konsumen dengan produk terbaik mereka. Jadi, kompetisi dan persaingan yang dimaksud kapitalisme bukanlah tindakan saling jegal dan saling menghancurkan, tetapi secara fair mendorong setiap orang berlomba-lomba menunjukan karya terbaiknya untuk dijual dan memuaskan banyak orang.
Memahami Kompetisi dan Persaingan dengan Baik
Penulis pernah membaca seri komik Benny & Mice yang berjudul ‘Talk about Hape”. Buku tersebut bukan hanya berisi humor segar seputar handphone, tetapi juga menggambarkan situasi pada saat buku tersebut ditulis pada tahun 2006. Di mana pada saat itu raksasa-raksasa teknologi saling bersaing untuk mendominasi pasar telepon genggam. Ponsel merk Sony Ericson, Nokia, Siemen, Motorola, Samsung, Blackberry bahkan Nexian bersaing secara ketat untuk merebut pasar Indonesia.
Bukan hanya ponsel, kartu seluler juga saling bersaing. merk seperti Simpati, XL, Telkomsel, Esia, Flexi, 3, Indosat, M3, Axis saling bersaing dengan apa yang dinamakan ‘perang tarif’. Masing-masing perusahaan kartu selular berusaha menunjukkan bahwa merekalah yang paling murah.
Lalu, apa manfaat yang kita dapat dari persaingan ponsel dan kartu selular ini? Tentu saja, hasilnya sangat positif. Harga ponsel genggam turun dan terjangkau sehingga hampir setiap orang memiliki handphone.
Jika dulu ponsel hanya dimiliki oleh orang-orang kelas atas, berkat adanya kompetisi antar raksasa teknologi, ponsel menjadi barang milik semua orang yang dapat dibeli dengan harga terjangkau. Kompetisi antar perusahan ponsel mendorong kemajuan teknologi. Jika kita pada awal dekade 2000an harus pergi ke warung internet (warnet) untuk berselancar di dunia maya. Namun, ketika perusahaan handphone mengupgrade teknologi mereka, setiap handphone saat ini sudah memiliki jaringan internet yang baik dan cepat.
Kita sekarang bisa mengunduh musik hanya dalam hitungan detik, sebaliknya dulu memerlukan waktu hingga setengah jam. Dengan berkembangnya inovasi dari setiap perusahaan, saat ini kita sudah bisa melakukan telekomunikasi dengan video tatap muka yang berbeda dengan komunikasi suara seperti pada tahun 2005.
Pun dengan adanya perang tarif antar kartu selular, kita bisa menelpon dalam atau luar negeri dengan biaya yang murah. Bayangkan ketika dahulu PT Telkom sebagai perusahaan BUMN memonopoli jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia.
BUMN yang berjuluk sebagai dinosaurus pada dekade 80 hingga 90an tersebut mendapat hak dari pemerintah untuk menguasai teknologi komunikasi di Indonesia sehingga Telkom tak memiliki saingan dalam menjalani bisnisnya (Warta Ekonomi, 2001).
Apa hasilnya? Jaringan telkomunikasi di Indonesia saat itu tak berkembang, hubungan antar pulau masih tak sepesat saat ini dan banyak daerah pedalaman yang belum memiliki jaringan telepon
Ketika monopoli ini dicabut pasca Orde Baru, perusahaan-perusahaan komunikasi berusaha membangun jaringan komunikasi hingga akhirnya setiap provinsi di Indonesia saat ini sudah memiliki jaringan internet dan berselancar di dunia maya dengan bebas.
Selain telepon, persaingan dan kompetisi juga terjadi dalam dunia video game. Pada tahun 1977 hingga 1983 Perusahaan Atari dengan konsol Video Cumputer System (VCS) atau Atari 2600 menguasai 70% pasar video game di Amerika Serikat dan di seluruh dunia (gamasutra.com).
Atari menikmati hegemoninya di dunia game tanpa meningkatkan kualitas video gamenya. Konsol video game 8-bit Atari memiliki grafis dan resolusi yang sangat sederhana. Hingga akhirnya masyarakat jenuh oleh game berkualitas rendah yang beredar dipasar (gamasutra.com)
Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh Nintendo yang sukses mengembangkan tekonologi video game. Kehadirannya juga menandai perubahan grafis didalam game yang awalnya block-based graphics menjadi tile and sprite graphics (duniagames.co.id, 14/8/2022).
Perubahan grafis tersebut merupakan lompatan besar dalam desain game pada saat itu. Selain itu Nintendo juga mengubah kontroler game berupa D-pad, resolusi layar hingga 256×240, audio mono hingga 5 channel, dan grafis warna yang ditingkatkan umumnya menggunakan delapan warna (3bit) dan 32 warna (5bit) (duniagames.co.id, 14/8/2022).
Atari yang tak mampu bersaing akhirnya digilas oleh Nintendo dan selama beberapa tahun. Nintendo menguasai pasar game karena tak memiliki saingan hingga muncul Sega Genesis, Neo Geo dan PlayStation yang memiliki teknologi yang lebih maju.
Dengan kehadiran beberapa pesaing, video game berkembang dan produk-produk konsol game berkembang ke seluruh penjuru dunia dengan harga yang terjangkau. Inilah salah satu manfaat kompetisi dan persaingan.
***
Gambaran di atas merupakan pemaparan singkat bahwa prinsip persaingan dan kompetisi yang dibawa oleh kapitalisme justru mendorong terjadinya kemajuan teknologi dan menghadirkan produk-produk berkualitas yang pada akhirnya dinikmati oleh semua orang.
Banyak di antara kita yang abai terhadap prinsip persaingan dan kompetisi ini, sehingga kita lupa bahwa kemajuan teknologi yang kita rasakan saat ini adalah dampak positif dari prinsip kompetisi dan persaingan dalam kapitalisme.
Pembatasan pasar dan sikap anti terhadap persaingan justru berdampak pada tumbuhnya kartel-kartel yang dikuasai oleh segelintir orang (oligarki). Hal ini tentu saja diketahui oleh pemerintah kita, sehingga dibentuk lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Pendirian lembaga KPPU merupakan hal yang penting untuk mengawasi monopoli dalam dunia bisnis. KPPU bertugas untuk menjamin bahwa persaingan dan kompetisi yang sehat bisa berjalan dengan baik.
Namun sayangnya, hingga detik ini, banyak orang awam, politisi bahkan akademisi yang menolak pasar bebas dengan argumen bahwa produk lokal belum mampu bersaing dengan produk impor sehingga pemerintah di minta untuk melakukan proteksi ketat.
Mereka yang anti persaingan bahkan menganjurkan untuk menutup kompetisi dan pasar bebas lupa bahwa setiap orang memiliki motivasi untuk berkarya dan berinovasi. Jika pemerintah kita masih nyaman dengan ‘perlindungan’ dan pembatasan pasar, hingga hari kiamat pun kita takkan mampu bersaing dan melahirkan produk yang bermutu tinggi.
Referensi
Bung Karno. 2015. Revolusi Belum Selesai, Jakarta: Serambi.
Butler, Eamon. 2019. Kapitalisme: Modal, Kepemilikan, dan Pasar yang Menciptakan Kesejahteraan Dunia. Jakarta: Suarakebebasan.
https://duniagames.co.id/discover/article/apa-itu-8-bit-16-bit-32-bit-64-bit-ternyata-ini-hubungan-bit-dengan-kualitas-game-yang-dihasilkan Diakses pada 24 Februari 2022, pukul 13.30 WIB.
https://www.gamasutra.com/view/feature/3551/a_history_of_gaming_platforms_.php?print=1 Diakses pada 24 Februari 2022, pukul 13.00 WIB.
Mubyarto. 2003. Ekonomi Pancasila. Yogyakarta: Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM.
Warta Ekonomi, “Swasta di Telkom”, Januari 2001.
Mice dan Benny. 2006. Benny dan Mice: Talk About Hape, Jakarta: KPG.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com