Apa yang pertama kita lakukan setelah bangun tidur? Sebagian orang mungkin akan menjawab, mencari ponsel dan memeriksa notifikasi yang tertera di sana. Ya, mungkin di buku teks pelajaran anak-anak Anda (TK atau SD) para guru mengajarkan setelah bangun tidur kita diharuskan berdoa, gosok gigi, mandi lalu sarapan.
Namun, rutinitas seperti itu hanya ada di buku teks. Pada kenyataannya, hal pertama yang kita lakukan saat bangun tidur adalah mengecek isi ponsel pintar kita. Ya kan? Akui saja!
Mungkin benar apa yang ditulis oleh Benny & Mice dalam komiknya. Jika dulu kartu ATM/kartu kredit memiliki semboyan “don’t leave home without it” (jangan keluar rumah tanpa membawa ini), sekarang rasanya semboyan itu lebih cocok untuk smartphone alias ponsel pintar (Mice, 2009).
Sebab, di dalam sebuah ponsel, kita dapat melihat dunia, dan berkomunikasi dengan orang lain melalui media sosial (medsos). Media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan Twitter merupakan aplikasi wajib yang pasti dimiliki oleh setiap orang dalam ponselnya.
Hampir semua orang, baik di kota maupun di desa, baik tua atau pun muda dan siapa pun yang memiliki ponsel pintar ini, pasti memiliki akun di salah satu platform media sosial yang disebut di atas. Ponsel pintar dan media sosial bukan lagi menjadi kebutuhan atau sarana komunikasi. Namun, sudah menjelma menjadi gaya hidup bahkan sebuah kebutuhan yang tidak bisa dielakkan lagi.
Bahkan, para psikolog sudah menciptakan term Social Media Anxiety Disorder. Yaitu, istilah bagi mereka yang terlalu terobsesi oleh media sosial atau ponsel pintar. Merasa tak dapat lepas dari ponsel dan merasa cemas jika tak melihat notifikasi yang terdapat dalam ponsel tersebut.
Saya pribadi tak ingin mengulik penyakit itu atau memberi nasehat untuk para pecandu medsos. Namun, artikel ini mengupas bagaimana peran teknologi dan perkembangannya dapat merubah kehidupan kita, termasuk mempengaruhi kebebasan dan kehidupan berpolitik kita.
*****
Perkembangan teknologi tidak hanya mendorong laju industri dan pembangunan ekonomi. Dengan hadirnya internet dan juga media sosial, kehidupan kita saat terasa lebih berwarna.
Jika 30 tahun lalu orang selalu memeriksa kotak surat untuk menerima pesan atau datang ke telpon umum (wartel) untuk berkomunikasi secara langsung. Kini, melalui berbagai fitur di ponsel kita, baik pesan atau komunikasi langsung sudah bisa dilakukan.
Terlepas dengan berbagai plus dan minus dari apa yang didatangkan dari dunia internet, tetap kita akui bahwa manfaatnya jauh lebih besar. Aktivitas kita selama pandemi ini menjadi lebih mudah dan terlebih, ekonomi negara tetap berjalan lancar meski masih ditengah wabah.
Namun, yang terpenting, media sosial bukan hanya berfungsi sebagai hiburan pengisi waktu luang. Tetapi, ia sudah berubah menjadi wahana tiap individu untuk mengekspresikan kebebasannya.
Coba lihat, selain untuk memposting aktivitas sehari-hari, media sosial menjadi tempat bagi kita untuk curhat, berkomentar, menuangkan isi pikiran, Bahkan, mengkritik sebuah kebijakan politik yang diberlakukan oleh pemerintah.
Menurut penulis, dari tahun 2014 hingga sekarang, kekuatan media sosial begitu tampak nyata. Masyarakat secara bebas mengekspresikan aspirasi politiknya, mengkritik pemerintah, bahkan menggerakkan massa.
Ya, melalui sebuah ponsel yang dapat digenggam, seseorang dapat mengobarkan massa seperti yang terjadi pada bulan September 2019 lalu ketika mahasiswa secara berbondong-bondong bergerak ke Senayan untuk menolak revisi UU KPK.
Ribuan mahasiswa tersebut mungkin akan terasa sulit jika harus dikoordinasi secara langsung lewat koordinator lapangan. Tapi, melalui selembaran yang tertera di media sosial Facebook, Twitter dan Instagram, mahasiswa secara serentak merasa terpanggil untuk hadir berdemonstrasi.
Tidak hanya di Indonesia, di Amerika Serikat media sosial juga telah menunjukkan kekuatannya. Misalnya, saat George Floyd wafat karena dicekik oleh seorang petugas keamanan Amerika. Video pencekikan Floyd tersebar di media sosial dan membangkitkan amarah warga.
Tanpa memandang warna kulit, rakyat Amerika di berbagai kota melakukan demonstrasi atas tindakan rasis dan sewenang-wenang aparat kepolisian tersebut. Demonstrasi besar itu terjadi hingga berhari-hari hingga pemerintah Amerika kewalahan dan kepolisian Amerika berlutut di hadapan demonstran sebagai upaya meminta maaf (Tempo.id, 30/12/2021).
Media sosial kini telah menjadi ‘kekuatan bagi demokrasi’. Melalui media sosial, masyarakat bisa menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan tokoh tertentu yang dianggap sebagai panutan.
Saya berpikir mungkin Mark Zuckerberg tak membayangkan bahwa aplikasi persahabatan yang ia ciptakan bersama teman-temannya akan menjadi ‘senjata kebebasan’ yang turut mendorong terciptanya pemerintah yang bersih dan penegakan hukum yang adil.
*****
Sebagai pegiat media dan juga jurnalis yang mengelola sebuah surat kabar online, saya mendapatkan pesan berantai melalui WhatsApp dari akun anonim yang berisi mengenai kekerasan dan bullying yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tentu saja pesan ini berisi hal ‘seksi’ yang pas untuk dimuat, apalagi naluri saya sebagai jurnalis seolah bangkit ketika ada penyelewengan. Benar saja, ketika berita itu saya muat dan saya sebarkan ke media sosial, tanggapan warganet begitu luar biasa. Akun KPI sontak diserbu warga dan kasus tersebut menjadi trending nomor 1 di Twitter.
Saking besarnya kasus itu mencuat, pihak Istana langsung turun tangan. Melalui Sekretariat Negara, Presiden meminta kepada penegak hukum agar kasus tersebut segera dituntaskan dan para pelaku mendapat sanksi hukum yang tegas (Pedomantangerang.com, 2/9/2021).
Perihal lainnya yang tengah mencuat adalah kasus Novia Widyasari yang meninggal karena bunuh diri di samping makam ayahnya. Pada mulanya kasus ini dianggap sebagai kasus bunuh diri semata. Namun, setelah chat curhat Widya terbongkar di media sosial, maka terkuaklah skandal percintaan Widya dan Bripda Randy yang berujung pada insiden tersebut.
*****
Media sosial kini bukan hanya sebagai media hiburan. Tetapi, sudah beralih sebagai fungsi kontrol untuk mengawasi pemerintahan. Jika dahulu masyarakat suka menyalurkan aspirasinya melalui surat kabar pada rubrik ‘surat pembaca’, kini setiap orang bisa menyalurkan aspirasinya secara langsung, baik melalui kolom komentar atau pada beranda Facebooknya.
Tak ada yang menyangka jika kemajuan teknologi justru telah memfasilitasi kebebasan masyarakat. Dengan adanya jaringan internet yang kini menghubungkan ke seluruh belahan dunia, solidaritas masyarakat makin erat dan gagasan-gagasan kebebasan bisa dipertukarkan.
Kini bukan DPR lagi yang mengawasi pemerintah, tetapi masyarakat luas melalui media sosial. Dengan ponsel di genggaman, setiap orang bisa mengemukakan pendapatnya dan mengajukan kritik yang layak dipertimbangkan oleh para politikus negeri ini.
Berkat media sosial pula, suara kebebasan dan demokrasi mulai menggema ke berbagai tempat yang menjadi sarang otokrasi. Ia menggetarkan istana Khadafi di Libya, menggoncang Arab Saudi dan Iran, bahkan mengganggu kekuasaan keluarga Kim di Korea Utara.
Referensi
Buku
Mice & Benny. 2009. Talk About Hape. Jakarta: KPG.
Internet
https://dunia.tempo.co/read/1418738/kaleidoskop-2020-george-floyd-dan-black-lives-matter Diakses pada 16 Desember 2021, pukul 17.26 WIB.
https://pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/hukum/pr-072510883/heboh-pegawai-kpi-bertahun-tahun-alami-kekerasan-seksual-oleh-rekan-kerjanya Diakses pada 16 Desember 2021, pukul 19.36 WIB.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com