Penggunaan kartu kredit, kartu debit, dan e-money sudah tidak asing di kalanga muda. Produk keuangan yang beragam dan kemudahan bertransaksi secara online membuat remaja seringkali kesulitan untuk membuat keputusan keuangan yang baik. Kemudahan bertransaksi, pengaruh iklan dan gaya hidup telah mengubah keinginan menjadi kebutuhan. Remaja rentan terhadap perilaku premature affluence yaitu perilaku boros jika terdapat dukungan sumber daya keuangan.
Belakangan ini juga, banyak generasi milenial yang memutuskan untuk membuka usaha sendiri setelah lulus kuliah. Terlebih lagi, di era yang serba digital seperti sekarang ini, dengan masifnya informasi yang beredar di internet, memudahkan generasi milenial untuk melakukan berbagai hal, termasuk memulai usaha sendiri. Namun, lagi-lagi permasalahan literasi keuangan menghambat kinerja mereka sehingga usaha-usaha baru yang dirintis gagal dalam waktu singkat.
Sejak lama, asupan literasi keuangan di Indonesia secara umum masih diberikan sepotong-sepotong dan cenderung tidak mengikuti zaman. Itu tergambar dari pelajaran menghitung pada strata pendidikan sekolah dasar (SD). Mungkin kita yang pernah SD tahu kalau di buku-buku kita dulu, belajar penjumlahan di matematika, satu tambah satu gambarnya pisang. Beda dengan sistem pembelajaran matematika di luar, mereka sudah memakai dolar atau mata uang mereka sebagai perbandingan. Alhasil, siswa sudah terbiasa dengan mata uang sejak dini.
Namun, pada akhir tahun 2020 kemarin, berdasarkan Data Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan Indonesia naik dari 21% tahun 2013 menjadi 40% tahun 2020. Sementara itu, capaian inklusi keuangan sudah relatif lebih baik, yaitu lebih dari 75% masyarakat Indonesia sudah terhubung dengan sektor keuangan. Hal ini antara lain disebabkan karena pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat belajar mengenai literasi finansial melalui media massa. Terlebih lagi, secara dominan, perilaku keuangan individu cenderung dipengaruhi oleh tren informasi dan berita yang dipublikasikan oleh media massa yang mengilustrasikan kondisi bisnis dan ekonomi yang sebenarnya seperti pergerakan harga pasar saham dan tren perkembangan bisnis relevan lainnya (economy.okezone.com, 3/12/2020).
*****
Melihat berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam uraian sebelumnya, literasi finansial merupakan solusi dan peluang untuk mengatasi kondisi ekonomi saat ini. Selain itu, Forum Ekonomi Dunia (World Economy Forum) 2015 telah memberikan gambaran tentang keterampilan abad ke-21 yang sebaiknya dimiliki oleh seluruh bangsa di dunia. Keterampilan tersebut meliputi literasi dasar, kompetensi, dan karakter. Agar mampu bertahan pada era abad ke-21, masyarakat harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi finansial, literasi digital, literasi budaya dan kewargaan. Dari keenam literasi tersebut, saya tertarik membahas lebih lanjut mengenai literasi keuangan, terutama hubungannya dengan media sosial (economy.okezone.com, 21/4/2015).
Literasi keuangan didefinisikan sebagai kecerdasan atau kemampuan seseorang dalam mengelola keuangannya. Literasi keuangan merupakan suatu keharusan bagi tiap individu agar terhindar dari masalah keuangan karena individu seringkali dihadapkan pada trade off yaitu situasi di mana seseorang harus mengorbankan salah satu kepentingan demi kepentingan lainnya. Masalah trade off terjadi karena seseorang dibatasi oleh kemampuan finansialnya (pendapatan) untuk memperoleh semua barang yang diinginkan. Literasi keuangan mempengaruhi hampir semua aspek yang berhubungan dengan perencanaan dan pengeluaran uang, seperti pendapatan, penggunaan kartu kredit, tabungan, investasi, manajemen keuangan dan pembuatan keputusan keuangan.
Untuk mampu bersaing, masyarakat Indonesia harus memiliki kompetensi yang meliputi berpikir kritis atau memecahkan masalah, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi. Sementara itu, untuk memenangkan persaingan ekonomi, masyarakat harus memiliki karakter yang kuat yang meliputi iman dan takwa, rasa ingin tahu, inisiatif, kegigihan, kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, serta kesadaran sosial dan budaya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, hal yang paling penting dalam menghadapi transformasi budaya media massa di era global adalah peningkatan literasi masyarakat. Sebagian tugas untuk menciptakan kondisi yang mendukung daya literasi masyarakat terletak pada bahasa yang digunakan media massa. Media massa menjadi sarana belajar publik. Dengan demikian, media massa harus menerapkan praktik baik dalam menyampaikan pesan sehingga dapat menjadi acuan serta bahan belajar masyarakat.
Sejak terbukanya kebebasan informasi dan teknologi media, pertumbuhan media massa dan media baru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Media komunikasi yang telah berubah menjadi media digital perkembangannya semakin beragam, lebih mudahnya direpresentasikan oleh pertumbuhan smartphone dan sejenisnya.
Kebebasan media yang awalnya cenderung hanya diartikan sebagai kebebasan untuk menyebarkan informasi dan pikiran-pikiran melalui media massa tanpa adanya kekangan dari pemerintah, kini ini berkembang tidak hanya “bebas dari” (freedom from) namun “bebas untuk” (freedom for). Kebebasan media mencakup kebebasan eksternal dan kebebasan internal. Kebebasan eksternal adalah jaminan kemerdekaan bagi pers untuk menyiarkan berita tanpa ada intervensi pihak lain. Sementara kebebasan internal adalah kebebasan wartawan dalam menulis berita tanpa ancaman dari dalam, yaitu pihak birokrasi media itu sendiri secara institusional.
Kebebasan media dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat (public empowerment) karena menghendaki peran serta masyarakat sebagai kekuatan sosial, didukung pemodal sebagai kekuatan ekonomi, serta negara dan aparatusnya sebagai kekuatan politik untuk turut membangun dan mendorong demokratisasi dan kebebasan pers yang mulai tumbuh sejak tahun 1998.
Maka tidak heran, jika kehidupan masyarakat kita saat ini tidak bisa terpisahkan oleh kehadiran teknologi media komunikasi. Bisa jadi, progress literasi media didasarkan pada semakin pesatnya gempuran informasi media yang tidak diimbangi dengan kecakapan mengkonsumsinya. Untuk itu, dibutuhkan budaya baru dalam mengkonsumsi media secara sehat. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka literasi media juga berlaku pada konsumen media online, atau media baru yang tersebar melalui jaringan internet. Literasi media tentu tidak bisa berjalan dengan baik tanpa peran serta masyarakat. Peran itu dapat berupa individu, komunitas, kelompok, dan budaya lokal setempat.
Faktanya, saat ini pendidikan literasi media yang ada di Indonesia, masih sebatas gerakan-gerakan yang belum terstruktur. Gerakan-gerakan tersebut dilakukan melalui seminar, roadshow, dan kampanye-kampanye mengenai literasi media. Literasi media tidak cukup bila disampaikan hanya dalam seminar berdurasi dua jam, atau dalam kampanye selama seminggu. Akibatnya, upaya-upaya memperjuangkan pendidikan literasi media belum dapat dirasakan oleh semua pihak secara luas.
Di banyak negara maju, pendidikan literasi media sudah menjadi agenda yang penting dengan memasukkannya ke dalam satuan kurikulum pendidikan. Inggris, Jerman, Kanada, Perancis, dan Australia merupakan beberapa contoh negara yang telah melaksanakan pendidikan literasi media di sekolah (Sullivan, 2011).
Dengan adanya literasi media yang baik dan masyarakat mulai mengerti mengenai cara media bekerja, maka demokrasi yang baik akan tercipta. Hal ini disebabkan karena media bukan hanya sarana informasi, namun juga bisa menjadi sarana mewujudkan demokrasi yang baik di dalam masyarakat. Ketika masyarakat sadar maka monopoli informasi akan bisa diminimalisir. Dengan demikian, masyarakat tidak akan mentah-mentah mempercayai semua informasi yang ada tanpa validasi terlebih dahulu.
Dengan demikian, tampak bahwa literasi begitu penting. Literasi tidak lagi dipahami hanya sebagai sarana untuk transformasi individu semata, tetapi juga sebagai alat transformasi sosial. Rendahnya tingkat literasi sangat berkorelasi dengan kemiskinan, baik dalam arti ekonomi maupun dalam arti yang lebih luas. Literasi memperkuat kemampuan individu, keluarga, dan masyarakat untuk mengakses kesehatan, pendidikan, serta ekonomi dan politik. Dalam konteks kekinian, literasi tidak lagi hanya sekadar kemampuan baca, tulis, dan berhitung, tetapi juga melek ilmu pengetahuan dan teknologi, keuangan, budaya dan kewargaan, kekritisan pikiran, dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
Sebagai penutup, isu keuangan adalah salah satu isu mendasar bagi kehidupan individu dan masyarakat untuk mekanisme kelangsungan hidup. Pola hidup konsumtif yang tidak sehat dan yang tidak sesuai dengan kemampuan pendapatan serta kondisi keuangan tentunya akan mendatangkan banyak masalah keuangan bagi individu tersebut.
Referensi
Buku
Sullivan, Peter. 2011. Teaching Mathematics: Using Research-Informed Strategies. ACER Press: Camberwell, Victoria.
Internet
https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/11/2321240/literasi-keuangan-ri-meningkat-ini-buktinya-kondisi-2013-vs-2020 Diakses pada 28 Februari 2021, pukul 23.00 WIB.
https://economy.okezone.com/read/2015/04/21/20/1137942/empat-hasil-konkret-world-economic-forum-2015 Diakses pada 1 Maret, pukul 19.00 WIB.

Samuella Christy adalah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia yang aktif menulis mengenai isu-isu politik, sosial, dan budaya. Dapat dihubungi di samuellachristy3005@gmail.com.