Agama seyogyanya hadir ke tengah-tengah manusia sebagai sebuah peringatan, pemberi rambu-rambu, norma, dan pedoman kehidupan manusia guna kebaikan amaliah dan rohani manusia. Namun, terlepas dari ajaran dan dogma agama, para penganut agama selalu menyeret doktrin agama untuk kepentingan dan ego untuk berkuasa.
Dalam sejarah, jutaan liter darah sudah tertumpah demi kepentingan politik para penganut agama. Para raja atau kaisar selalu mengklaim dirinya sebagai wakil Tuhan di bumi agar dapat memerintah manusia sesuai dengan kehendaknya.
Relasi antara kepentingan politik dan agama begitu dekat pada masa-masa yang lampau. Tak ayal, para politisi sering membuat kebijakan kontroversial dengan mengatasnamakan agama demi kepentingan pribadi mereka saja. Ketika agama dimanfaatkan sebagai alat politik, dan para agamawan mendompleng politisi dan raja-raja untuk meraup keuntungan, maka muncul sebuah gerakan protes untuk memperbaiki keadaan.
Dalam sejarah, banyak tokoh-tokoh yang berusaha untuk “membersihkan” citra agama dari kotornya politik. Siddhartha Gautama misalnya, seorang pangeran yang memilih menyepi menjadi pertapa dan mengajak orang-orang untuk menghidupkan nurani yang dibutakan oleh ego dan nafsu. Confucius, pendiri ajaran Konghucu, pada akhirnya mengembara dan menjadi pendidik masyarakat setelah puluhan tahun mengembara ke berbagai tempat di daratan China akibat pertikaian politik yang tidak stabil.
Muhammad Abduh dalam agama Islam, pada mulanya ia adalah pengikut setia Sayyid Jamaluddin Al-Afghani, seorang ahli politik yang mengobarkan semangat Pan Islamisme. Namun, setelah melihat kotornya dunia perpolitikan, ia beralih menjadi seorang pendidik dan berkata “Audzu billaah minas siyasari wassiyasiyyiin” (Aku berlindung kepada Tuhan dari kejahatan politik dan politikus).
Kejadian serupa juga terdapat dalam sejarah Kekristenan. Agama Kristen pada awalnya memiliki semangat pembebasan yang tinggi, melawan feodalisme rahib-rahib Yahudi dan menekankan pembelaan pada mereka yang terpinggirkan.
Namun, ketika Gereja sudah memiliki posisi di lingkar kekuasaan, maka sejarah berubah. Dalam bukunya, Sejarah Gereja, Berkhof dan Enklaar menyebut bahwa sejarah gereja dalam sejarahnya tak menutup kemungkinan tersusupi kepentingan-kepentingan politik, terlebih pada abad ke-14 Gereja dan institusi politik sangat terkait satu sama lain dalam Imperium Romanum Sacrum (Kekaisaran Roma Suci).
“Roh Tuhan memimpin Gereja Kristus di bumi ini kepada kebenaran. Tetapi kesadaran jemaat Tuhan akan kebenaran Injil berangsur-angsur tidak berlaku (memudar). …Hal itu terjadi pada abad ke XVI dan yang dipakai Tuhan untuk mengusahakan pembaruan itu adalah Martinus Luther,” (Berkhof & Ensklaar, 1962).
Artikel ini ditulis untuk memperingati gerakan protes Martin Luther pada 31 Oktober 1517 yang telah mendengungkan semangat reformasi gereja. Bagi peradaban modern, lepasnya agama dari politik, telah mendorong terjadinya proses sekularisme, yaitu sebuah masyarakat baru yang lebih sehat, rasional, tanpa mengabaikan sisi spiritual.
Biografi Sang Reformator
Namanya Martin Luther. Ayahnya, Hans Luder adalah seorang mandor tambang di wilayah Jerman. Ia adalah anak yang taat pada agama dan sayang pada kedua orang tuannya. Melihat kecerdasannya, pada usia 14 tahun, orang tua Luther membawanya ke sekolah untuk belajar.
Dengan mengirimnya ke Perguruan Tinggi Erfurt, orang tuanya berharap Luther menjadi seorang pengacara yang hebat. Di perguruan tinggi, Luther mendapat hasil yang memuaskan. Ia dipuji oleh teman dan gurunya, Luther berharap dapat mewujudkan keinginan sang ayah dengan menjadi pengacara besar.
Namun, setahun menjelang kelulusan, Martin Luther mengalami sebuah peristiwa besar yang mengubah hidupnya. Dalam suatu perjalanan, ia menghadapi sebuah badai hebat. Petir menyambar dan membakar pohon-pohon di sekelilingnya.
Dalam keadaan seperti itu Luther bersumpah, jika ia selamat dari badai, maka ia akan menjadi seorang biarawan. Setelah selamat dari badai, Luther bertekad untuk menunaikan janjinya. Ia menyurati orang tuanya bahwa ia akan meninggalkan kehidupan duniawi dan menjadi biarawan yang saleh.
Di biara, Luther selalu berdoa dengan giat setiap hari. Ia beribadah secara berlebihan hingga tampak seperti menyiksa diri. Dalam keadaan ini, Dr. Staupitz, pemimpin Ordo Agustinus menegur cara-cara ibadahnya yang menyiksa diri.
“Bruder Martin, kamu membuat agama menjadi begitu rumit. Kamu tidak akan membuat Tuhan terkesan dengan penyiksaan diri yang kau lakukan. Yang perlu kamu lakukan hanyalah mengasihi-Nya. Tuhan tidak marah kepadamu, Kamulah yang marah kepada-Nya,” (Alex, 2012).
Teguran tersebut membuat Martin sadar, Tuhan tidak pernah benci padanya dan Tuhan tak pernah memusuhi atau memarahinya. Melalui berkah Kristus, manusia sudah mendapat kasih dan pengampunan secara cuma-cuma.
Pandangan ini yang membuat Martin Luther berbeda jalur dengan Gereja saat itu. Pada masa itu, agamawan menyiarkan firman Tuhan dengan mengancam purgatori (api neraka) dan amarah Tuhan pada manusia di alam baka. Para agamawan saat itu mengendalikan rakyat dengan menimbulkan rasa takut mereka (Alex, 2012).
*****
Martin Luther lahir dalam keadaan politik yang rumit. Di Spanyol terjadi perang antara Kristen dan Muslim yang disebut Reconquista. Di Timur, Kekaisaran Roma Suci menggerakan masyarakat Eropa untuk merebut Konstantinopel dari kekuasaan Turki. Keadaan itu ditambah dengan kemiskinan rakyat petani yang kerap diminta pajak oleh bangsawan dan Gereja (Berkhof & Ensklaar, 1962).
Kemiskinan dan juga pajak-pajak yang besar membuat instabilitas di Eropa dengan adanya pemberontakan para petani. Martin Luther juga satu zaman dengan Niccolo Machiavelli. Niccolo Machiavelli sendiri merekam bagaimana pola politik para bangsawan, kaisar dan agamawan yang saat itu tak bermoral sehingga lahirlah buku The Prince.
Kebutuhan untuk membayar tentara kekaisaran, pembangunan di Roma, dan administrasi lainnya membuat Paus terpaksa mengeluarkan surat pengampunan dosa lebih banyak untuk mendapatkan dana demi menutupi kebutuhan tersebut (Alex, 2012).
Surat pengampunan dosa berisi jaminan Paus untuk mengampuni dosa-dosa manusia dan memperpendek waktu mereka di neraka (purgatori) kelak. Martin tak menyukai cara-cara ini.
Kekesalannya memuncak pada 31 Oktober 1517, tepat pada malam orang-orang suci, ia menempelkan poster berisi 95 dalil yang berisi protesnya pada kebijakan Gereja saat itu. Poster tersebut dicetak dan disebarkan ke seluruh Eropa sehingga gerakan reformasi yang dicetuskan oleh Martin tersebar ke mana-mana (Berkhof, 1962).
*****
95 dalil yang dikeluarkan oleh Martin mendapat tanggapan positif dan negatif. Sambutan negatif muncul dari Paus Leo X dan Kaisar Maximilian yang tidak menyukai kebijakan mereka dipertanyakan oleh seorang biarawan biasa. Sedangkan Pangeran Frederick penguasa Wittenberg, bangsawan dan kelompok petani membela Martin.
Penolakan terhadap surat penghapusan dosa yang dikeluarkan oleh otoritas Roma Suci merembet ke teologi hingga sosial dan politik. Dalam ajarannya, Luther meyakini prinsip Sola Scriptura dan Sola Fide. Sola Scriptura yang berarti hanya Kitab Suci, pada masa itu Gereja Romawi memegang kendali sebagai penafsir tunggal kitab suci sehingga pihak lain yang memiliki penafsiran berbeda, akan dianggap sebagai bidat alias sesat. Martin Luther membalik argumen tersebut, bagi Martin Luther, firman Tuhan diperuntukkan bagi semua orang dari berbagai kalangan, ia adalah pesan Tuhan untuk manusia.
Dengan kata lain, tanpa perlu bimbingan dan otoritas siapapun, setiap orang bisa membaca dan menafsirkan kitab suci. Martin berkata, “Tiap orang Kristen yang rendah hati adalah penafsir yang baik daripada Paus” (Alex, 2012).
Sedangkan sola fide (hanya iman) menunjuk pada kebebasan iman seorang hamba Tuhan. Iman bagi Martin tidak tertuju pada ketaatan manusia pada para agamawan, tetapi merupakan sikap dan keadaan batin manusia yang percaya pada Tuhan Allah.
Seorang yang beriman selalu dipengaruhi sikap dan hidupnya karena iman pada Tuhan. Iman itu yang membenarkan kita di hadapan Tuhan, menjadi sumber amalan dan kebajikan. Namun, amal atau perbuatan baik itu tidak menghasilkan pahala atau keselamatan, sebab keselamatan sudah diberikan oleh Tuhan melalui mereka yang percaya pada Kristus (Berkhof & Ensklaar, 1962).
Dalam karangannya Kepada kaum Bangsawan Kristen di Jerman, Martin mengajak mereka untuk melakukan reformasi atas agamanya ketika kaum Agamawan tidak bersedia melakukan perbaikan. Ia menegaskan kepemimpinan umum yaitu semua orang-orang yang beriman.
Baginya, orang Kristen adalah raja bagi sesamanya dan orang Kristen adalah pelayan yang patuh bagi semuanya. Dengan pandangannya ini, Martin menolak adanya kepemimpinan tunggal Gereja dan membebaskan tiap orang untuk mengikuti bimbingan Roh Kudus dalam hati nuraninya.
*****
Hilangnya otoritas Gereja dalam menentukan kebijakan negara dan banyaknya daerah-daerah yang memproklamirkan diri sebagai penganut Protestan telah mendorong lahirnya peradaban sekuler. Diakui atau tidak, pandangan Martin Luther telah mendorong terjadinya pemisahan antara politik praktis dengan agama, antara negara dengan agama.
Pada Abad Pertengahan dan periode modern awal, institusi keagamaan dan negara sering kali menjadi teman dekat. Itu semua berubah dengan munculnya semangat pemisahan antara agama dengan politik praktis yang terkenal dengan sekularisme.
Menurut Carole Cusack, kita seharusnya tidak berterima kasih kepada Rasionalisme atau Pencerahan atas perubahan sosial ini, melainkan kepada Luther dan teman-teman Protestannya (abc.net, 31/10/2017). Sekuler dalam hal ini jangan dianggap secara negatif sebagai sistem anti agama.
Banyak orang telah salah menilai makna sekularisme hingga akhirnya terjadi “gagal paham”. Sekularisme bukanlah sebuah paham yang membuang nilai-nilai agama. Sebaliknya, sekularisme secara terbuka mengizinkan nilai-nilai agama dipraktikkan oleh setiap orang sesuai dengan hati nuraninya, bukan atas dasar paksaan oleh negara.
Amerika contohnya, meskipun negara tersebut mempraktikkan sekularisme namun di uang dollar mereka tercantum kata “In God We Trust” (Pada Tuhan kami percaya). Ini membuktikan bahwa sekularisme tidak anti agama, sebaliknya sekularisme menjamin setiap orang untuk beriman dan percaya.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Martin Luther, ia menginginkan iman dan ketaatan agama menjadi milik individu orang beriman, bukan di monopoli oleh institusi yang merasa berhak menghakimi dan mengatur keyakinan seseorang.
Referensi
Buku
Alex, Ben. 2012. Martin Luther: Biarawan Jerman yang Menjadi Reformator Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Berkhof & Ensklaar. 1962. Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Internet
https://www.abc.net.au/news/2017-10-31/why-martin-luther-and-protestant-reformation-still-matter-today/9093324 Diakses pada 1 November 2021, pukul 16.43 WIB.

Reynaldi adalah seorang aktivis muslim moderat yang tertarik untuk mengembangkan ide-ide mengenai toleransi, kemanusiaan, kebebasan, dan kerukunan antar umat beragama. Email: adisuryareynaldi@gmail.com